Politik & Pemerintahan

Gomar : Masyarakat Harus Akui Adanya Perubahan Pembangunan di Mimika

Sekda Mimika memimpin jalannya koordinasi TPB/SDGs

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mimika menyelenggarakan pertemuan koordinasi percepatan pencapaian TPB/SDGs Kabupaten Mimika.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Rabu (23/6) dibuka secara resmi olen Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar.

Tujuannya, agar Pemerintah Daerah Mimika dapat mewujudkan dan ikut berkontribusi dalam percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Indonesia.

TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan dan gender.

Lainnya, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup, pembangunan yang inklusif serta cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.

Diketahui bahwa program ini merupakan yang pertama di Papua khususnya di Mimika karena sudah mempunyai Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 205 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan TPB/SDGs Kabupaten Mimika 2020-2024.

SK tersebut merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Presiden RI Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2020-2024.

Sekda Mimika, Michael Gomar dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Mimika merupakan kabupaten pertama dari seluruh kabupaten di Provinsi Papua yang siap menindaklanjuti amanat tersebut.

Pertemuan pertama ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama di antara para pihak yang berkepentingan serta merumuskan langkah awal bersama yang perlu dilakukan dalam pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Mimika.

"Kita berharap Kabupaten Mimika bisa meraih keberhasilan dalam pencapaian TPB/SDGs dan menjadi contoh di Provinsi Papua. Kondisi pemerintahan kita saat ini dan juga melihat potensi yang ada di Kabupaten Mimika kita sangat berbeda jauh dengan kabupaten-kabupaten yang ada di Papua," tutur Gomar.

Ia mengatakan, dari sumber nilai APBD, Mimika paling tertinggi di tanah Papua bahkan menjadi 5 besar di Indonesia dengan postur APBD yang di Indonesia.

Dengan demikian, maka semua peluang yang berpotensi di Mimika harus bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan tujuan pembangunan yang berkelanjutan hingga mencapai sustanable goals.

"Saya pikir kita semua yang hadir di sini secara khusus tim Bappeda yang menjadi pionir dari lini sektor untuk melaksanakan kegiatan ini sangat baik dan sangat positif tapi kami berharap bisa terus berlanjut, jangan hanya pada saat ini saja kita melaksanakan kegiatan kemudian komitmen kita sama-sama panitia terus berkelanjutan lagi," ujarnya.

Oleh sebab itu, peran pemerintah atau swasta, organisasi masyarakat maupun keagamaan sangat diharapkan dengan kapasitas maupun sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah.

"Seluruh program PTFI, YPMAK dan yayasan lembaga lainnya, diharapkan ke depan bisa terus bersinergi, berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat baik di tingkat kampung, kelurahan hingga distrik bisa dirasakan," tuturnya.

Tambah Gomar, pembangunan di Mimika dalam 7 tahun terakhir ini cukup luar biasa. Masyarakat telah melihat perubahannya dan harus mengakui perubahan tersebut.

Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia Kery Yarangga mengatakan, privat sektor harus terlibat aktif untuk menjalankan apa yang telah menjadi amanah di Perpres 59 tentang tentang pencapaian dan indikator-indikatornya.

Yarangga mengatakan Bappeda harus mencatat developement goals seperti kotribusi PTFI yang berkaitan dengan pendidikan, ekonomi, kesehatan dan infrastruktur.

"Kita sudah punya laporannya dan sampai saat ini Bappeda sering mencatat itu. Tapi dalam rangkaian itu semua, terutama kemitraan dalam kolaborasi mencapai SDGs, maka privat sektor harus betul-betul melakukan kerja yang sifatnya kerja sama untuk membuat indikator itu tetap terjaga," tutur Kery.

Ia mengatakan Pemda Mimika melalui Bappenda telah menyusun semua rencana pembangunan daerah yang merupakan menjadi visi misi kabupaten ini dari 2020 sampai tahun 2024.

"Sebagai privat sektor, bagian dari SDGs adalah kemitraan itu sendiri. Kemitraan itu adalah semua non goverment side. Prosesnya dari sebuah kemitraan. Harapan kita akan ada rangkaian pertemuan selanjutnya. Kita juga berharap visi misi bupati dan wakil bupati yang menciptakan Mimika cerdas, sehat, damai dan sejahtera pada akhirnya bisa tercapai dengan kerja sama semua pihak," harapnya. (Shanty)

Apa Kabar ASN Malas?? Awas Ko Dapat Pecat

Sekda Mimika, Michael R Gomar

MIMIKA, BM

Hingga pertengahan Tahun 2021, sebanyak 47 ASN masih malas dan mangkir berkantor, padahal Pemda Mimika telah melayangkan surat pemanggilan kepada mereka.

Bahayanya, batas akhir pemanggilan dalam surat ketiga ini berlaku hingga Jumat nanti. Jika masih tidak diindahkan maka Pemda akan melakukan hukuman tegas yakni pemberhentian dengan tidak hormat.

"Nanti akan langsung diproses pengusulan pemecatan. Kita akan lengkapi dengan bukti-bukti dari para ASN tersebut. Untuk pengajuan akan dilaporkan kepada BKN di Jayapura dan Pusat sesuai dari surat BKN Indonesia," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar saat diwawancarai di Hotel Horison Diana, Rabu (23/6).

Sekda mengatakan, penegakkan disiplin yang saat ini dilaksanakan oleh Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin (TP2D), dilakukan dengan sangat serius.

Artinya, 47 para ASN ini jangan menggangap bahwa pemanggilan hanye merupakan gertakan sambal. Pasalnya, terhadap mereka ini, Pemda Mimika telah melayangkan surat pemanggilan pertama dan kedua.

Sejak dilakukan pemanggilan pertama dan kedua, kurang lebih baru 15 ASN yang datang memenuhi panggilan tersebut. Mereka sudah menemui TP2D guna melakuka klarifikasi.

"Sanksi sementara atas kebijakan bupati Mimika, kami sudah hentikan sementara gaji 47 ASN yang mangkir. Ini termasuk mereka yang sudah penuhi panggilan pertama namun setelah dicek, masih belum berkantor. Artinya mereka hanya datang mengklarifikasi kepada TP2D tetapi setelah itu tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai ASN," jelasnya.

Sanksi yang tertuang dalam kebijakan bupati Mimika bukan hanya penghentian gaji namun termasuk TPP dan pembayaran uang makan.

Sanksi tersebut menurut Sekda Gomar telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni PP 53 tahun 2010 tentang penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan pangkat dan pemecatan dengan tidak hormat.

"Itupun kami sementara lagi tindakkanjuti dan ke depan sampai panggilan ketiga kita akan melihat respon dan juga niat baik dari para ASN tersebut," ungkapnya. (Shanty)

Keluarga Muda Diajak Ber-KB

Foto bersama usai pembukaan kegiatan

MIMIKA, BM

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Yulianus Sasarari meminta agar pasangan muda yang baru menikah, mengikuti program KB.

Yulianus Sasarari, mengatakan hal ini pada
kegiatan penguatan peran serta organisasi kemasyarakatan mitra lainnya dalam pelaksanaan pelayanan pembinaan kesetaraan Ber-KB.

Kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Selasa (22/6) diadakan di Gedung Tongkonan.

"Saya mengimbau keluarga muda yang sudah menikah untuk untuk ber-KB serta merencanakan periode memiliki anak dan memperhatikan jarak antar kelahiran serta membina keluarga yang berkualitas," harapnya.

Pasalnya, jika hal-hal tersebut dapat diperhatikan dengan baik tentunya dapat mempengaruhi kualitas hidup keluarga dari sisi kesehatan dan pendidikan.

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 mengatur tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga.

Disebutkan, undang-undang ini mengatur upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.

Yulianus juga mengatakan, pertumbuhan penduduk yang seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk serta keluarga akan memperbaiki segala aspek dan dimensi pembangunan.

Hal ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat yang lebih maju, mandiri dan dapat mempercepat terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

"Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat dalam program KB kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk Papua bahkan Kabupaten Mimika adalah sangat terencana dengan baik. Terencana yang dimaksudkan adalah, mengatur kualitas hidup ibu dan mengatur kesehatan reproduksi yang sehat," ungkapnya.

Kepala DP3AP2KB Maria Rettob mengatakan, tujuan utama program keluarga berencana bukan hanya tentang memasang alat kontrasepsi saja namun bagaimana membangun suatu keluarga yang sejahtera.

"Membangun keluarga sejahtera itu kita harus mulai bangun dari keluarga itu sendiri kemudian kita ke masyarakat," tutur Maria.

Maria mengatakan, peserta kegiatan ini dari 6 distrik yang ada di Timika termasuk kelompok bina keluarga remaja, bina keluarga balita, bina keluarga lansia dan pusat informasi serta konseling remaja.

"Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk bagaimana kita membina keluarga supaya mereka bisa tetap sehat dengan mengikuti kegiatan posyandu. Di Timika ada posyandu Balita dan Lansia. Dengan demikian dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, program KB sekarang ini bukan lagi untuk membatasi kelahiran tetapi menjarakkan kelahiran. Jadi kalau dulu dibilang 2 anak cukup namun sekarang bisa lebih dari dua anak.

"Sekarang itu kita menjarakkan kehamilan dan yang paling bagus itu 2 tahun baru hamil lagi. Tujuannya untuk anak yang dikandung dan ibu yang hamil tetap sehat. Karena jika jarak kehamilan terlalu dekat ibu itu tidak sehat dan anak juga tidak sehat bahkan bisa mengalami stunting," ungkapnya. (Shanty)

Top