Politik & Pemerintahan

Nilai-nilai Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Mulai Kendor

Peserta sosialisasi saat mendengarkan paparan pemateri

MIMIKA, BM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika mendorong forum-forum binaan pemerintah daerah termasuk organisasi pemuda dan organisasi perempuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan.

Pasalnya, secara nasional nilai-nilai kebangsaan di Indonesia sudah mulai kendor atau hilang sehingga dilakukan sosialisasi penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan.

Sosialisasi dilangsungkan di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (6/7) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar.

Kepala Bakesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, secara nasional nilai-nilai ideologi dan wawasan kebangsaan mulai kendor sehingga diinstruksikan agar dilakukan penguatan di semua sektor secara nasional.

Salah satu contoh untuk menghidupkan kembali kebangsaan itu adalah pada apel pagi harus diucapkan pancasila, lagu kebangsaan termasuk undang-undang dasar 1945.

"Jadi secara nasional dilihat ada pergeseran nilai sehingga kebangsaan kita mulai agak kendor. Kita harus kembangkan supaya rasa kebangsaan kita mulai kembali salah satunya dengan sosialisasi yang dilakukan ini. Kami berharap setelah dari sini semua bisa sampaikan dan sosialisasikan ke anggota masing-masing," harapnya.

Sekda Mimika, Michael Gomar mengatakan, era keterbukaan saat ini semakin memberikan jaminan pemenuhan hak berpendapat dan terlibat dalam proses pembangunan. Ini menjadi poin penting pencapaian kualitas demokrasi di Indonesia.

Negara Indonesia sendiri telah menjadi salah satu negara di dunia yang sangat mengedepankan demokrasi dalam pelaksanaan pembangunannya.

"Banyak kemajuan yang telah dicapai dari perkembangan demokrasi kita saat ini, namun banyak pula perbaikan yang masih harus dibuat. Kita semua harus optimis bahwa catatan-catatan tersebut akan menjadi penting bagi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia," tutur Gomar.

Dikatakan, prioritas saat ini adalah mengawal demokrasi agar semakin substansial dan memberikan manfaat bagi perkembangan kesejahteraan masyarakat.

Tanpa mengurangi optimisme dan keyakinan atas masa depan demokrasi di Indonesia, beberapa catatan tetap harus digaris bawahi sebagai bentuk concern dan kewaspadaan bersama dalam pelaksanaan pengawalan proses pembangunan demokrasi di Indonesia.

Lanjutnya, maraknya hoax bernuansa politik, budaya nyinyir, perang di sosial media, buzzer dan influenzer, serta berbagai bentuk black champaign, menjurus pada praktik tidak baik dalam berdemokrasi.

"Dapat kita jumpai adanya oknum masyarakat yang dengan mudahnya menyebarkan infomasi hoax yang tidak jelas kebenaran dan sumber informasinya dan juga mengemukakan pendapat pribadinya yang mengandung ujaran kebencian, penghinaan baik terhadap individu lain maupun institusi yang bisa menyebabkan perpecahan bahkan pertikaian antar masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, kata Gomar, diperlukan upaya peningkatan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta cinta tanah air, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

"Hal ini menjadi PR kita semua, baik dalam lingkungan keluarga dan kehidupan bermasyarakat, serta bersama seluruh komponen bangsa punya tanggungjawab moral dan tanggungjawab sosial untuk menyertai perjalanan demokrasi ini, agar bijak dan terarah," katanya.

Ia menjelaskab, Ideologi pancasila merupakan kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila dalam pancasila.

Sementara, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang didasari oleh falsafah cita-cita dan tujuan nasional.

Hanya saja sampai saat ini pemahanan wawasan kebangsaan masih kurang. Oleh karena itu perlu adanya pemberian pemahaman akan wawasan kebangsaan.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, kesadaran berbangsa dan bernegara nilai-nilai patriotisme serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kecintaan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memupuk rasa mental kita untuk berkompetisi secara jujur dan sehat," ungkapnya.

Gomar berharap, melalui kegiatan ini, dapat menghasilkan manusia yang memiliki kecintaan terhadap pancasila, undang-undang dasar 1945, bhineka tunggal ika dan NKRI. Selain itu dapat memiliki sikap mental dan fisik yang berani bersaing dan berkompetisi secara sportif.

"Kami berharap aparatur pemerintahan dan stakeholder terkait untuk turut bertanggungjawab dan bersinergi dalam melakukan pembinaan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat sehingga terwujud Mimika aman, cerdas, damai dan sejahtera," harapnya. (Shanty)

PARADE FOTO Bakesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan

MIMIKA, BM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika mendorong forum-forum binaan pemerintah daerah termasuk organisasi pemuda dan organisasi perempuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan.

Sosialisasi dilangsungkan di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (6/7) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar.

Foto-foto : Shanty Sang



Kegiatan dibuka oleh Sekda Michael R. Gomar

 Narasumber Kasat Intel Polres Mimika AKP Sudirman saat menyampaikan materi

Turut hadir Kadinkes Mimika Reynold Ubra sebagai nara sumber

Kepala Bakesbangpol Yan S Purba nampak serius mengikuti jalannya sosialisasi

Foto bersama para nara sumber sosialisasi ideologi dan penguatan wawasan kebangsaan

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Sekda R Gomar beserta seluruh peserta yang hadir

Akan Dibentuk Forum Pengawasan Aliran Kepercayaan di Mimika

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Sastra Adiwicaksana saat memberikan penjelasan pentingnya melakukan pengawasan dini terhadap aliran sesat

MIMIKA, BM

Kejaksaan Negeri Mimika akan membentuk sebuah forum sebagai bentuk antisipasi dini terhadap aliran kepercayaan yang berkembang ditengah masyarakat dan berpotensi meresahkan warga dan negara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Sastra Adiwicaksana menyampaikan hal ini pada acara tatap muka Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dengan Forum-forum binaan Pemerintahan Kabupaten Mimika, yang digelar di Cenderawasih 66, Selasa (29/6).

"Kita di Timika belum terbentuk karena kita masih fokus dengan penanganan Covid-19 dan event besar lainnya. Mungkin dalam waktu dekat. Nantinya Kejaksaan akan bekerjasama dengan Kesbangpol, TNI- Polri, toko masyarakat dan toko agama, jadi kita akan bergandeng bersama," ungkapnya.

Menurutnya, forum ini harus dibentuk karena merupakan amanat undang-undang. Hal ini juga diatur dalam putusan Jaksa Agung RI tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.

"Seperti kita ketahui jangan sampai seperti kasus Lia Eden yang aliran sesat itu muncul kembali. Ini yang harus kita hindari," ungkap I Putu.

Dikatakan, jika ditemukan maka penangannya akan dilakukan secara represif. Baik berupa pernyataan, pencabutan dan pelarangan termasuk pidana jika ditemukan adanya penistaan.

Ia juga mengingatkan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

"Beribadah menurut agama dan kepercayaan yang mana diatur dalam pasal 29 UUD 1945. Kebebasan yang dimaksud dalam UU ini tentu ada batasannya agar terjamin kebebasan beribadah dan tidak mengganggu satu sama lain,"kata I Putu. (Ignas)

Top