Politik & Pemerintahan

Perayaan HUT KNPI ke-48 Dilaksanakan Secara Sederhana Namun Sarat Makna

Perayaan ditandai dengan pelepasan balon udara ke angkasa

MIMIKA, BM

Walau dalam masa pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat pemuda yang tergabung dalam KNPI Mimika untuk merayakan HUT KNPI ke-48 tahun.

Peringatan HUT KNPI tahun 2021 ini ditandai dengan menerbangkan balon ke udara dan dirayakan dengan sederhana di honai KNPI, Jumat (23/7).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yulianus Sasarari dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan Selamat Purba dan tamu undangan lainnya.

"Sebagaimana dalam lagu mars pemuda dan deklarasi pemuda hendaknya memberikan semangat dan motivasi untuk mendukung kita melakukan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemuda,” Asisten I Yulianus Sasarari dalam sambutanya.

Ia pun mengajak semuanya untuk melakukan apa yang menjadi visi dan misi dari Ketua DPD KNPI Kabupaten Mimika dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab organisasi.

Menurutnya, penekanan itu telah dinyatakan dalam mars dan deklarasi pemuda untuk selalu memberikan semangat yang lebih bagi semuanya.

"Dalam rangka pencegahan Covid-19 di Mimika, saya mengajak peran pemuda dan pemudi untuk terus membantu pemerintah dan TNI-Polri dalam memberikan informasi tentang 5M kepada warga termasuk pentingnya vaksinasi,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Mimika Soraya Madubun, mengatakan perayaan ini merupakan HUT ke 48 tahun secara nasional dan untuk kepengurusan KNPI di Kabupaten Mimika telah memasuki tahun kedua.

Namun kali ini, KNPI tidak banyak membuat kegiatan seperti tahun sebelumnya dikarenakan situasi pandemi.

Katanya, bukan hanya masalah penganggaran yang terbatas tetapi juga aktivitas yang tidak terlalu urgent harus dibatasi dulu.

"Sehingga kami hanya membuat kegiatan yang benar-benar sangat dibutuhkan seperti menanam pohon sebagai wujud dukungan kamk dalam pelaksanaan PON XX dan Pesparawi di Mimika," ungkapnya.

Soraya menambahkan, untuk penanaman pohon total keseluruhan pohon yang sudah ditanam oleh KNPI sejak tahun lalu hingga sekarang sudah mencapai 1000 pohon yang ditanam di seputaran Kota Timika.

"Awalnya kami ingin menanam banyak pohon namun namun karena dibatasi maka hanya 100 pohon untuk saat ini. Sementara kegiatan lain yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan vaksinasi secara gratis," ungkpanya.

Ia menjelaskan, alasan dilakukan vaksinasi adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan vaksin kepada 50-70 persen masyarakat Mimika.

"Kemarin gebyar vaksinasi yang kita siapkan ada sekitar 1000 dosis namun karena banyak gerai vaksin yang melaksanakannya sehingga kita hanya melayani vaksinasi kurang dari 200 dosis dengan melibatkan tiga puskesmas,”ujarnya.

Lanjut Soraya, pada peringatan HUT ini, Ketua DPD KNPI Mimika Michael R Gomar berpesan bahwa tahun ini adalah tahun untuk menginstropeksi diri dengan mencoba menjadi solusi bagi keadaan saat ini.

"Mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu sehingga program kerja kita bisa berjalan dengan baik,”katanya.

Menurutnya KNPI Kabupaten Mimika dibawah kepemimpinan Michael R Gomar sejauh ini telah berusaha keras untuk menghimpun potensi pemuda dari berbagai suku dan berbagai latar belakang.

"Kita berusaha agar potensi-potensi ini dapat diberdayakan dengan program-program kerja. Misalnya, kita membuat kegiatan KNPI Mimika, kita prioritaskan mulai dari kepanitiaan sampai dengan sasarannya adalah pemuda Asli Papua," kata Soraya

Dikatakan, sasaran kegiatan lebih prioritaskan ke pemuda asli Papua agar mereka dapat diberikan ruang untuk mengeksplor kemampuan mereka.

"Ini sesuai dengan instruksi dari Ketua DPD KNPI Kabupaten Mimika yaitu lebih fokus pada internal pengurusan kita yang mana saat ini ada sekitar lebih dari 100 orang tetapi keaktifannya sudah tidak terlalu banyak,”ungkapnya. (Shanty)

UP 2021 Sebesar Rp17 Miliar Sudah Digunakan 60 OPD

Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi BPKAD Mimika, Sisilia Diana Kelanangame

MIMIKA, BM

Uang Persediaan (UP) tahun 2021 sebesar Rp17 miliar sudah digunakan oleh 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). UP telah diberikan di awal tahun untuk kebutuhan mendesak.

Pemberian UP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 22 tahun 2021 tentang jumlah UP OPD, tata cara penggunaan, pembukuan, pelaporan dan pertanggungjawaban UP dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

Dalam SK tersebut tertulis UP diberikan dalam rangka menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan khususnya pelaksanaan APBD.

Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi BPKAD, Sisilia Diana Kelanangame, ditemui di ruang kerjanya, Senin kemarin mengatakan, setiap awal tahun UP diberikan kepada OPD untuk membiayaai kebutuhan belanja yang mendesak.

"UP diberikan di awal tahun namun nanti pertanggung jawabannya diakhir tahun. Dalam tahun berjalan ini UP digunakan untuk belanja-belanja mendesak dan nilainya tidak melebihi UP itu sendiri," jelas Sisilia.

Dikatakan, besaran UP untuk 60 OPD bervariasi, ada OPD yang pagunya besar seperti Dinas PUPR mendapat Rp500 juta, ada juga OPD yang dapat Rp400 juta, Rp350 juta. Namun untuk semua distrik merata, masing-masing Rp100 juta.

Dalam SK Bupati itu, kata Sisilia, juga ditegaskan bahwa UP yang dapat digunakan hanya sebesar nilai yang telah tertuang dalam SK tersebut.

"Langsung sudah ditentukan besarannya, jadi pada saat akhir tahun harus dikembalikan sebesar itu. Total anggaran UP dalam SK untuk 60 OPD sebesar Rp17 miliar," tutur Sisilia.

Dijelaskan, pertanggungjawaban UP dilakukan dalam bentuk GU (Ganti Uang). Uang tersebut dikembalikan ke kas bendahara pada akhir tahun. Pengembaliannya bisa dalam bentuk setoran kembali sebesar nilai yang digunakan atau surat pertanggungjawaban (SPj).

"Sebelum akhir tahun wajib kembalikan. Kalau ada OPD yang terlambat maka kami biasa desak atau biasa juga Bupati keluarkan langkah-langkah akhir tahun. Kalau ada yang terlambat biasa ada sanksi administrasi. Tapi itu biasa dikeluarkan oleh pimpinan daerah," tuturnya.

Dijelaskan, dalam tahun berjalan, misalnya jumlah TU tidak mencukupi belanja OPD maka OPD dapat mengusulkan penambahan melalui Tambahan Uang (TU).

"Misalnya UP Rp100 juta sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan membutuhkan biayanya Rp200 juta. Artinya, UP yang didapatkan kurang sehingga OPD bisa meminta dengan TU," jelasnya.

Lanjut Sisilia, TU hanya diberikan ketika UP-nya tidak mencukupi. TU biasanya dipakai untuk perjalanan dinas termausk kegiatan lainnya.

"UP yang dikembalikan itu akan kita isi kembali supaya kasnya masih ada agar dapat digunakan untuk belanja yang mendesak lagi," Ungkapnya.

Sementara utu, Kepala BPKAD, Marthen Mallisa mengatakan, UP merupakan uang persediaan yang diambil oleh bendahara pengeluaran untuk kegiatan yang bukan kegiatan belanja modal dan kegiatan fisik.

"Itu kan diganti uangnya, diambil dari kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari UP. Uang itu berputar terus di bendahara pengeluaran. Semua OPD sudah ambil UP," tutur Marthen.

Dikatakan, tahun lalu ada OPD yang belum mempertanggungjawabkan UP namun semua telah diselesaikan.

"Memang itu jadi temuan BPK juga tapi kita sudah selesaikan sebelum LHP keluar," ujarnya. (Shanty)

Kawal PON dan Pesparawi, DPRD Mimika Bentuk Dua Pansus

Foto bersama Pansus PON dan Pesparawi Mimika Tahun 2021 usai sidang paripurna

MIMIKA, BM

Guna mengkawal dua hajatan besar di Kabupaten Mimika yakni PON dan Pesparawi yang akan di gelar tahun ini, maka DPRD Mimika resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pembentukan keanggotaan Pansus tersebut disahkan dalam sidang Paripurna penetapan keanggotaan panitia khusus (pansus) I tentang pemantauan pelaksanaan penyelenggara PON XX Sub Mimika dan Pansus II tentang pemantauan penyelenggara Pesparawi XIII, Senin (19/7).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme didampingi Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Hasil paripurna ini menetapkan H Iwan Anwar sebagai Ketua Pansus PON sementara Aluisius Paerong sebagai Ketua Pansus Pesparawi.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan, pembentukan dua pansus bertujuan untuk memantau dua event yang akan dilaksanakan di Mimika.

Pembentukan Pansus didasari pada pasal 154 ayat 1 huruf (j) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRD dalam melaksanakan tugasnya meminta bupati dan walikota menjalankan pemerintahan yang strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, DPRD Mimika sebagai Mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika memiliki kewenangan tugas dalam memberikan pendapat kepada eksekutif dan dalam kerangka penentuan kebijakan serta berkontribusi untuk mensukseskan pelaksanaan PON 20 Sub Mimika dan Pesparawi ke-13.

"Pansus dibentuk merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tidak tetap guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat dan timbulnya kondisi darurat yang perlu perhatian pemerintah," tutur Alex.

Kedua pansus yang terbentuk ini selanjutnya akan melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan asas dan prinsip sebagai wakil rakyat dan juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah akan bekerja sesuai tugas dan wewenangnya yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan DPRD Mimika melalui keanggotaan masing-masing pansus yang telah terbentuk.

Pansus juga akan melakukan pemantauan persiapan pelaksanaannya dengan meminta laporan keterangan pemerintah daerah terkait persiapan pelaksanaan PON 2020 Sub Mimika dan pemantauan persiapan pelaksanaan Pesparawi ke-13 di Kabupaten Mimika.

Pansus juga akan memastikan langsung di lapangan terkait kesiapan sarana prasarana, infrastrukturnya, kesiapan SDM penyelenggara, fasilitas publik pendukung dan penunjang kelancaran kegiatan, akomodasi transportasi serta memastikan skema pelaksanaan kegiatan di masa pandemi covid 19.

"Hal lain yang akan menjadi tugas dan kewenangan DPRD Mimika melalui keanggotaan pansus adalah memantau kepastian upaya strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat dan daerah oleh adanya penyelenggaraan PON ke XX Papua Sub Mimika dan penyelenggaraan Pesparawi ke-13 di Mimika," kata Alex.

Alex berharap, pelaksanaan PON XX Papua Mimika dan pelaksanaan Pesparawi ke-13 menjadi ajang prestasi dalam meningkatkan minat dan bakat masyarakat yang berimplikasi pada prestasi bangsa dan negara serta sukses dalam manajemen penyelenggara pelaksanaan PON XX dan Pesparawi di Mimika.

"Kami juga harapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang timbul secara optimal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan pembangunan di segala bidang," ujarnya.

Menurutnya, perhelatan PON XX Papua Sub Mimika dan Pesparawi XIII Mimika menjadi momentum penting bagi daerah untuk memaksimalkan percepatan pembangunan dan perekonomian rakyat yang meningkat.

"Di sisi lain juga pembangunan prasarana dan sarana, infrastruktur dasar sebagai akses ke venue menjadi profit lain bagi daerah dan masyarakat umumnya," tuturnya.

Lanjutnya, eksistensi pelaksanaan PON XX Papua Mimika dan Pesparawi XIII akan menghadirkan banyak pengunjung ke Mimika, Oleh sebab itu DPRD Mimika mendorong pemerintah daerah dapat mempercepat sektor pariwisata untuk diandalkan dan pembangunan fasilitas publik lainnya sebagai momentum strategis akselerasi pembangunan pariwisata, produk-produk wisata dan destinasi wisata yang ramah lingkungan di Mimika.

Berikut nama-nama Panitia Khusus I Pemantauan PON XX Sub Mimika tahun 2021:

1. Penanggung jawab atau koordinator Aleks Tsenawatme
2. Ketua rangkap anggota pansus I Iwan Anwar
3. Sekertaris Martinus Walilo
4. Rizal Pata'dan
5. Mariunus Tandiseno
6. Anton Pali
7. Herman Gafur
8. Novian Kulla
9. Karel Gwijangge
10. Yulian Salosa
11. M Nurman Karupukaro
12. Elminus Mom
13. Saleh Alhamid
14. Matius Uwe Yanengga
15. Leomardus Kocu
16. Semuel Bunai

Panitia Khusus II Pemantauan Pesparawi XIII tahun 2021 sebagai berikut :

1. Penanggung jawab atau koordinator Yohanes Felix Helyanan
2. Ketua rangkap anggota Aloisius Paerong
3. Sekertaris rangkap Ancelina Beanal
4. Anton Bukaleng
5. Merry Pongutan
6. Aset Murib
7. Daud Bunga
8. Yustina Timang
9. Sasiel Abugau
10. Thobias Maturbongs
11. Tanzil Azharie
12. Den B Hagabal
13. Haji Parjono
14. Amandus Gwijangge
15. Milier Kogoya
16. Reddy Wijaya


(Shanty)

Top