
Foto bersama anggota DPRD Mimika usai menyampaikan pandangan fraksi
MIMIKA, BM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika gelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Kamis pagi (8/7) di Aula Kantor DPRD Mimika.
Paripurna kemudian dilanjutkan dihari yang sama pada sore hari yakni Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tentang Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika TA 2020.
Menariknya, keenam fraksi yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Mimika Bangkit memberikan apresiasi atas pencapaian hasil audit yang diperoleh Kabupaten Mimika dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Papua.
Fraksi Golkar
Fraksi Golkar dalam pandangannya sebagai pendukung pemerintah berharap agar pemerintah dalam hal ini pimpinan OPD bekerja lebih keras lagi agar target-target capaian ataupun realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat ditingkatkan lagi.
Menanggapi hal ini, jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Michael R Gomar, mengatakan Pemda Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Mimika.
Fraksi Nasdem
Fraksi Nasdem menyoroti permasalahan teknis maupun nonteknis yang menyebabkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tidak maksimal sehingga mengalami defisit APBD sebesar Rp932.808.157.969,20. Fraksi ini memandang hal ini perlu adanya perbaikan.
Ada 10 hal yang menjadi masukan dan saran dari Fraksi Nasdem yakni:
Pertama, meminta Pemda Mimika untuk selalu melakukan penyempurnaan dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan fungsi pengawasan internal guna mengurangi potensi penyimpangan.
Melakukan proses perencanaan pembangunan dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan dengan pendapatan daerah.
Melakukan efisiensi penggunaan anggaran dengan program-program yang hanya dianggap prioritas untuk kepentingan masyarakat.
Pentingnya melakukan proses perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih memperhatikan mutu dan kualitas kegiatan.
Melakukan evaluasi disetiap OPD agar dapat memastikan dan memaksimalkan penyerapan belanja anggaran daerah
Mendorong agar semua opd dapat melakukan inovasi untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan prinsip kebutuhan rakyat.
Meminta kepada pemda agar melaksanakan lelang kehiatan tepat pada waktunya.
Setiap OPD dalam menyusun program tidak hanya copy paste yang mana program sudah tidak sesuai kebutuhan masyarakat Mimika kekinian.
Mendorong OPD teknis melakukan inovasi di sektor pertanian, perikanan dan peternakan dengan harapan dapat meningkatkan pad
Dan kesepuluh, melakukan pelayanan perijinan terpadu dengan mendirikan mal pelayanan terpadu (mpt) sebagai usaha memaksimalkan potensi pad.
Jawaban Pemda Mimika
Usulan dan masukan akan menjadi perhatian dan catatan khusus pemda Mimika untuk diimplementasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Fraksi PDI-P
Merujuk pada pembahasan dan penetapan APBD tahun 2020 sebelumnya, Fraksi PDI-P telah mendorong agar penggunaan APBD tahun 2020 harus lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi PDI-P juga mendorong kepada Pemda Mimika untuk lebih memprioritaskan alokasi anggaran terhadap langkah-langkah yang responsif dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Selain itu, meminta penjelasan total anggaran beserta rincian realisasi belanja daerah 2020 khususnya dalam upaya pengendalian dan penanganan covid-19 di Mimika.
Jawaban Pemda Mimika
Alokasi dana penanganan Covid-19 sebesar Rp253.045.736.212 dengan realisasi sebesar Rp226.463.637.288 atau 89,50 persen.
Adapun rinciannya sebagai berikut : Bidang kesehatan alokasi Rp204.824.061.903 dengan realisasi sebesar Rp185.456.003.329 atau 90,54 persen.
Bidang Sosial, alokasi Rp33.780.750.000 dengan realisasi Rp27.327.395.729 atau 80,90 persen.
Bidang penanganan dampak ekonomi dimana dialokasikan dana sebesar Rp14.450.000.000 dengan realisasi Rp13.680.238.230 atau 94,67 persen.
Fraksi PDI-P juga mempertanyakan terkait penyelenggaran PON XX sejauh mana realisasi belanja APBD 2020 yang telah dialokasikan khususnya terkait pembangunan venue.
Fraksi ini berpandangan bahwa indikator penting dalam persiapan perhelatan PON yakni tersedianya infrasturuktur yang memadai seperti program peningkatan ruas jalan poros Cenderawasih - Kuala Kencana, alokasi anggaran cukup besar namun pekerjaannya masih dilaksanakan secara parsial.
Jawaban Pemda Mimika
Pembangunan venue PON yang dialokasikan secara bertahap dengan alokasi anggaran tahun 2019-2021 sebesar Rp210.548.850.000.
Rinciannya sebagai berikut :
- Panjat tebing Rp 31.624.993.000
- Bilyard Rp32.357.283.000
- Aero Modeling Rp110.079.154.000
- Basket Rp7.235.000.000,
- Judo dan Tarung Derajat Rp3.027.800.000
- Terjun Payung Rp9.432.000.000
- Terbang Layang Rp14.521.320.000
- Stadion Wania IMPI SP 1 Rp2.271.300.000
Sementara itu, untuk peningkatan ruas jalan penunjang PON secara parsial dari TA 2019 hingga 2022 total keseluruhan yakni sebesar Rp639.242.129.615.
Dana tersebut dialokasikan untuk :
- Jalan Cenderawasih sebesar Rp389.325.477.615. - Jalan Charitas Rp17.871.000.000.
- Jalan depan Sport Centre Rp8.694.000.000. ----- Jalan bundaran Petrosea Rp18.957.052.000
- Hasanuddin- Petrosea Rp111.685.000.000
- Jalan C Heatubun Rp20.884.000.000.
- Jalan masuk bandara Rp13.407.000.000.
- Jalan SP2-SP5 sebesar Rp58.418.600.000.
Tidak berhenti disitu, Fraksi PDI-P kemudian menyoroti selisih 29,7 persen yang belum terserap secara optimal.
Fraksi PDI-P meminta keseriusan pemerintah dalam merealisasikan anggaran belanja secara maksimal terutama untuk melunasi hutang-hutang pemda Mimika kepada pihak ketiga yang sampai saat ini belum terbayarkan dan dapat diselesaikan secara tuntas pada Tahun Anggaran 2021.
Jawaban Pemda Mimika
Untuk pembayaran hutang TA 2020, telah dianggarkan pada APBD-P tahun 2020 namun tidak terbayar pada akhir TA 2020 dikarenakan tidak ditransfernya dana DBH kurang bayar sebesar Rp530.771.469.219 dan DBH triwulan IV sebesar kurang lebih Rp200.000.000.000 tidak disalurkan pada 2020.
Namun, hutang tersebut sudah dibayarkan pada April 2021 sebesar Rp327.000.000.000 melalui perubahan penjabaran APBD TA 2021 dan selanjutnya ditampung dalam realisasi APBD Perubahan (APBD-P) TA 2021.
Khusus untuk pembayaran hutang refocusing TA 2020 sebesar Rp244.000.000.000 akan dianggarkan ulang dalam APBD-P 2021 sesuai kemampuan fiskal daerah.
Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra menyoroti kendala teknis dan nonteknis yang tertuang dalam pidato Bupati Mimika pada realisasi anggaran tahun 2020, khususnya masalah waktu pelaksanaan lelang dan kendala administrasi lainnya.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kinerja OPD teknis mana yang sering menghambat waktu pelaksanaan lelang dan terlambat menyampaikan pertanggung jawaban akhir kegiatan.
Selain itu juga, dengan melihat tidak tercapainya anggaran pendapatan belanja yang dianggarkan sebesar 3,7 triliun dikarenakan perusahaan daerah (perusda) yang sudah memiliki saham pada PT.
Freeport Indonesia yang mengikutsertakan saham inalum 51 persen belum mendapatkan bagian saham yang dimiliki oleh pemda Mimika.
Jawaban Pemda Mimika
Kendala teknis dan non teknis keterlambatan lelang dikarenakan dokumen pengadaan barang dan jasa perlu dilengkapi, seperti belum tersedianya Engineering Estimate (EE) yang terdiri dari gambar perencanaan dan RAB untuk pokok-pokok pikiran dewan yang bersamaan dengan pekerjaan fisik.
Selain itu juga karena ketidakstabilan jaringan internet, adanya perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Hal ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PKB dan Mimika Bangkit.
Lanjut Sekda Gomar, untuk jalan Cenderawasih terjadi keterlambatan pekerjaan karena belum selesainya pengadaan tanah dan pembayaran terhadap pihak ketiga yang tertunda.
Terkait dengan penyelesaian Perusda terkendala pada pengurusan akta notaris yang kewenangannya dilaksanakan oleh Biro Hukum Provinsi Papua sehingga realisasi divetasi saham belum dapat berjalan.
Hal ini sudah ditindaklanjuti Bupati Mimika dengan menyampaikan Surat Percepatan Pengurusan Perda kepada Gubernur Papua.
Fraksi PKB
Fraksi PKB dalam hal ini menyampaikan hal yang sama dengan Fraksi Gerindra menyangkut kendala teknis dan nonteknis serta berharap agar pemerintah harus lebih rinci dan transparan dalam memberikan keterangan.
Fraksi Mimika Bangkit
Fraksi Mimika Bangkit menyatakan bahwa realisasi perolehan pendapatan 72 persen dari target 3,3 triliun ini menggambarkan kinerja keuangan daerah yang dinilai baik dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19.
Namun, pemerintah harus menjelaskan mengapa realisasi pendapatan 28 persen tidak sesuai rencana karena melenceng terlalu jauh.
Fraksi ini juga menyoroti keterbatasan waktu lelang, kebijakan rolling pejabat pada waktu yang tidak tepat, penempatan sdm ASN yang tidak sesuai kompetensi.
Selain itu, mereka mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Mimika yang mendapatkan rapor merah karena banyak masyarakat yang mengeluh kualitas dan kuantitas pengelolaan pendidikan di Mimika.
Selanjutnya, mempertanyakan mengapa tidak ada alokasi biaya untuk putra putri Amungsa, karena banyak mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan beasiswa.
Fraksi Mimika Bangkit menghimbau agar dibuka Balai Latihan Kerja guna mendidik dan melatih tenaga kerja lokal yang terampil untuk bisa kerja di PTFI dan afiliasinya, maupun mampu menciptakan lapangan kerja sendiri.
Pertumbuhan ekonomi Mimika pun dinilai fraksi ini menurun drastis dan kegiatan UMKM lumpuh akibat lockdown atau pembatasan waktu kerja masyarakat, sehingga pemerintah harus mencari strategi yang baik untuk mengaktifkan kembali ekonomi karena kesehatan dan ekonomi sama pentingnya.
Jawaban Pemda Mimika
Terkait pelayanan pendidikan yang sampai sekarang menggunakan sistem daring atau online, Pemda Mimika menyatakan hal ini dilakukan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengijinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Sementara alokasi anggaran untuk beasiswa mahasiswa yang telah dianggarkan pada TA 2020 sebesar Rp17.628.413.497 sedangkan untuk TA 2021 telah dianggarkan sebesar Ro2.486.800.000 untuk pembayaran operasional dan biaya kontrakan asrama di 18 kota studi kepada 986 mahasiswa.
Khusus untuk beasiswa mahasiswa Mimika, pemerintah akan memvalidasi data agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan dari YPMAK dan kabupaten lainnya di Papua, Mou dan PKS dengan pihak perguruan tinggi yang mengikat antara Pemda Mimika sebagai syarat menerima beasiswa dan laporan Kartu Hasil Studi (KHS) pada setiap akhir semester.
Terkait penertiban administrasi dan pengaktifan kembali tenaga honorer sebanyak 3675 orang, untuk sementara masih divalidasi data honorer sesuai kebutuhan opd dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja tenaga honorer untuk jangka waktu satu tahun.
Peristiwa yang baru saja terjadi mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan mantan Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 yang memenangkan keputusan ingkrah, Pemda Mimika menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan pemda Mimika.
Namun demikian, Pemda Mimika telah menyampaikan surat permohonan kepada Gubernur Provinsi Papua.
Gomar juga mengatakann bahwa, fiskal daerah yang diajukan oleh pemda diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, sesuai peran dan tanggung jawab baik eksekutif selaku pelaksana pembangunan dan legislatif selaku pengawas pembangunan di daerah dapat melaksanakan dan mengkawal seluruh proses pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah 2020-2025.
"Yakni Terwujudnya Mimika Menjadi Pusat Jasa dan Industri Global Berwawasan Lingkungan” dan visi misi jangka menengah yakni Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera,” tandas Gomar. (Elfrida)