Politik & Pemerintahan

Kepada Dewan, Bupati Omaleng Laporkan Berapa Besar Realisasi Pendapatan Dan Belanja Mimika TA 2020

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyampaikan LKPJ 2020

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Rabu (7/7) yang dilangsungkan di Aula Kantor DPRD Mimika.

Adapun agenda tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan DPRD memiliki fungsi legislasi anggaran dan pengawasan.

Berdasarkan fungsi tersebut DPRD memiliki tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai pilar utama demokrasi di daerah.

“Pembahasan LKPJ tentu akan ada evaluasi dan rekomendasi terhadap capaian-capaian kinerja pemda dan ini akan menjadi pembelajaran dan pengalaman untuk masukan-masukan agar kedepan kita semakin lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Mimika memberikan apresiasi atas pencapaian Laporan Keuangan Mimika yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua. Pencapaian ini merupakan untuk keenam kalinya diraih Mimika.

“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa Laporan Keuangan Pemda Mimika telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan konsisten. Namun kita ketahui bersama masih terdapat beberapa catatan yang dikantongi oleh Pemda Mimika dari BPK RI yang harus diperbaiki dalam kurun waktu enam puluh hari,” katanya.

Lanjutnya, dengan telah disampaikannya materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam sidang ini maka Badan Anggaran DPRD Mimika akan mencermati dan mengkoordinasikan dengan pemda Mimika untuk digarisbawahi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pandangan umum fraksi.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan laporan tersebut meliputi realisasi pelaksanaan APBD yang disajikan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.

Opini yang diraih Mimika untuk keenam kalinya dengan WTP pada Mei 2021 lalu disebut Bupati Omaleng merupakan berkat kerjasama dari seluruh pihak.

“Tentunya pencapaian prestasi ini tidak lepas dari peran kita bersama, dan harapan kita prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun anggaran berikutnya,” katanya.

Bupati Eltinus memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 yakni untuk realisasi pendapatan sebesar Rp 2.386.412.362.207,65        atau 71,90 persen dari target sebesar Rp. 3.319.220.520.176,85.

Sementara untuk belanja Rp2.687.169.650.565,21 (71,92 persen) dari total belanja yang dianggarkan sebesar Rp3.736.441.714.550,47.

“Realisasi belanja ini tidak bisa dimaksimalkan karena adanya berbagai kendala teknis dan non teknis khususnya masalah waktu pelaksanaan lelang dan kendala administrasi lainnya,” imbuhnya.

Ia berharap DPRD Mimika dapat menyimak dan melihat bagaimana pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 serta dapat mengoreksi untuk penyempurnaan penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Semoga LKPJ yang telah disampaikan dapat memenuhi prinsip dan substansi penyelenggaraan pemda serta tetap memenuhi asas tertib, transparansi dan akuntabilitas sehingga apa yang kita laksanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dapat memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” harapnya (Elfrida)

Triwulan Kedua, Penerimaan Dari Sektor PBB-P2 Sudah Rp30-an Miliar

Kabid PBB Bapenda, Hendrikus Setitit

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menargetkan Penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) tahun ini sebesar 52 miliar.

Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2021, atau tepatnya dua pekan lalu, penerimaan dari sektor ini telah mencapai 58 persen atau 30 miliar.

Kabid PBB Bapenda, Hendrikus Setitit kepada BeritaMimika menyebutkan target PBB-P2 tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp4 miiar dibandingkan 2020 lalu yakni Rp48 miliar.

"Tahun lalu kami over target dan tahun ini kamipun yakin akan melampaui target. Dari nilai tahun ini, PTFI kita targetkan Rp47 miliar sedangkan kami sendiri Rp10 miliar," ungkapnya.

Selain karena pandemi dan untuk memudahkan penarikan retribusi, Bapenda memanfaatkan kerjasama yang sudah terjalin dengan 5 distrik di seputaan wilayah kota untuk melakukan penarikan.

"Nanti kami bapenda yang lakukan pemantauan jadi kita akan lihat jika target belum teralisasi maka kami akan terjun langsung ke lapangan," ujarnya.

Setitit mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir, penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) dari PT Freeport Indonesia terus mengalami kenaikan.

"Dari PTFI tidak naik sekaigus tapi secara bertahap. Sejak saya jadi kabid, kami lakukan kenaikan mulai dari 30 miliar, 34, 42 tahun lalu dan tahun ini 47 miliar. Mengapa naik? Dasarnya NGOP," ungkapnya.

Ia mengatakan, jumlah wajib pajak PBB-P2 di Mimika sebenarnya mencapai 40.000 orang namun tahun ini yang diterbitkan hanya untuk 32 ribu wajib pajak.

"Sekarang seharusnya 40.000 tapi ada pembayar yang tungak jadi kami tidak keluarkan. Misalnya dia mau bayar 2021 tapi dia harus lunasi hutang tahun sebelumnya dulu. Ada juga yang secara sistem ternyata double pembayaran sehingga harus dipilah," jelasnya.

Ia juga mengatakan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara online namun sistem di Bank Papua kadang mengalami error sehinga menjadi kendala.

"Ini juga jadi kendala kami tidak bisa pungut semuanya. Bapenda siap tapi sistem di sana kadang gangguan sehingga kami keluarkan tahun ini 32 ribuan. Untuk penerimaan terbesar juga masih dari hotel dan restoran serta luas tanah dan besarnya bangunan," ungkapnya. (Ronald)

Sehari Tercatat Ribuan Warga Timika Ikut Vaksinasi

Petugas kesehatan dari Brimob memberikan vaksin ke salah satu warga

MIMIKA, BM

Dalam rangka membantu kebijakan pemerintah dalam hal meningkatkan imunitas masyarakat, Polres Mimika bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan vaksinasi secara terpadu.

Pada hari ini, Rabu (7/7), dilakukan vaksinasi kepada masyarakat di Kantor Layanan Polres Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan vaksinasi hari ini seharusnya dilakukan di Klinik Tribata namun guna pelayanan lebih maksimal dan menghindari kerumunan, dialihkan ke Polres.

"Perlu diketahui kita buka jam 8.00 wit, tapi jam 07.30 wit orang sudah datang. Itu membuktikan bahwa mereka betul-betul ingin membutuhkan vaksinasi, sehingga hal ini harus direspon supaya semua vaksinasinya berjalan dengan cepat. Bukan hanya membutuhkan vaksin yang banyak, namun juga membutuhkan tenaga kesehatan yang memadai," jelas Era.

Untuk menyelamatkan Timika dari bahaya covid-19, Kapolres berharap para dokter yang ada di Kabupaten Mimika bisa bersatu padu untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksin.

"Nanti setelah itu baru menjurus pada masyarakat yang belum paham pentingnya vaksin. Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai semua terlayani, dan hal ini tentunya akan berkelanjutan. Hingga saat ini sudah ribuan orang yang divaksin selama beberapa hari ini," ungkapnya. (Ignas)

Top