Politik & Pemerintahan

Mimika Lanjutkan New Normal Periode II, Namun Tembagapura PSDD

Bupati dan Wakil Bupati Mimika menandatangani Keputusan Perpanjangan New Normal

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat New Normal untuk kedua kalinya selama 14 hari ke depan.

Status ini diberlakukan kembali karena tingkatan kasus tidak seperti bulan-bulan sebelumnya walau masih ada temuan kasus dominan di Tembagapura.

Selain itu, pemberlakukan ini juga bertujuan agar masyarakat Mimika memiliki kesiapan lebih baik dalam menyambut New Normal tanpa Status Tanggap Darurat nanti.

Namun dalam periode ke-2 Status Tanggap Darurat New Normal ini, wilayah Tembagapura secara khusus diberlakukan Status Tanggap Darurat Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

Hal ini ditetapkan dalam rapat evaluasi New Normal antara Pemerintah Daerah Mimika dengan forkompinda dan DPRD di Mozza, Kamis (16/7) siang.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada wartawan mengatakan tidak banyak perubahan dalam aturan-aturannya, termasuk harga rapid tes tetap Rp600 ribu.

"Yang berubah hanya satu poin yakni (huruf m) kaitan dengan karyawan. Tembagapura kita berlakukan PSDD selama 14 hari jadi selama waktu ini mereka tidak boleh ke Timika kecuali yang mau cuti," ungkapnya.

Bupati juga menyoroti oknum karyawan yang kemarin melecehkan Tim Gugus Tugas saat melakukan kontak tracing ke mereka.

"Bukan semua tapi ada oknum-oknum karyawan yang bandel dan melecehkan tim gugus tugas sehingga khusus di Tembagapura diberikan PSDD selama 14 hari. Kami berharap ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi," ujarnya.

Dengan pemberlakukan PSDD di Tembagapura maka Tim Gugus Tugas akan memperketat pengawasan terhadap karyawan di gorong-gorong dan Mile 32.

"Bukan hanya di tempat naik tapi bandara juga terutama untuk air fast," tegasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Omaleng yang didampingi Jubir Reynold Ubra juga mengatakan bahwa biaya rapid tes Rp600.000 tetap berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pungli terhadap dana ini. Dana rapid digunakan kembali untuk membeli alat rapid tes termasuk alat penunjang kesehatan lainnya.

"Bukan hanya pemda yang tetapkan ini tapi kami bersama forkompinda dan DPRD. Kami tetapkan secara bersama dan tetap 600 ribu. Uang itu digunakan lagi untuk beli rapid dan lain-lain. Instruksi pemerintah pusat harganya 150 ribu, itu berbeda dengan kita karena kita pakai alat rapid tes yang kualitasnya bagus dan standar internasional," jelasnya. (Ronald)

Bupati Besok Dengar Hasil Pengumuman CPNS 2018 Melalui Vidcon

Bupati Mimika Eltinus Omaleng

MIMIKA,BM

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng akan mendengar secara langsung hasil pengumuman tes CPNS Formasi 2018 melalui video conference (vidcon) langsung dari Provinsi Papua.

Setelah mendengar hasil pengumuman ini, pemerintah daerah dan forkomoinda langsung melakukan evaluasi Covid-19.

"Besok akan diumumkan seluruh Papua dan secara nasional jadi besok baru kita dengar," ujar bupati saat diwawancarai di Mozza, Rabu (15/7).

Bupati Omaleng mengatakan, apapun hasilnya nanti, masyarakat Mimika harus menerimanya terutama mereka yang mengikuti tes CPNS ini.

Dikatakan, penerimaan CPNS 2018 yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu berlaku kuota 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen bagi non Papua.

Namun formasi yang disediakan seperti kesehatan dan pendidikan tidak diambil oleh banyak OAP khususnya Amungme dan Kamoro karena kebanyakan OAP mengambil pilihan ekonomi, hukum dan lainnya sesuai dengan jurusan mereka.

"Kemarin kita buka formasi itu di bagian kesehatan dan pendidikan tapi anak-anak Amungme dan Kamoro banyak yang sekolah di bagian itu. Mereka ternyata banyak di jurusan macam ekonomi, hukum, pemerintahan dan lain-lain. Sayangnya ASN Pusat tidak mengakomodir hukum dan ekonomi untuk penerimaan pegawai kemarin. Jadi masyarakat Papua harus paham itu, jangan bilang pemerintah yang tidak mau terima, bukan seperti itu," ungkapnya.

Tambahnya, dalam proses ini pemerintah daerah sudah mengupayakan semaksimal mungkin namun ternyata banyak putera daerah memiliki formasi dan jurusan berbeda.

"Kalau hasilnya nanti tidak sesuai namun itu semua prosedural sudah sesuai. Dari 100-an lebih peserta CPNS, paling yang akan tembus hanya 10 hingga 20 orang tapi itu bukan di jurusan guru dan kesehatan tapi rata-rata teknis," ungkapnya. (Shanty)

Pemda Mimika Sedang Verifikasi Honorer Tahun 2019 dan 2020

Penjabat Sekda Mimika Marthen Paiding

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi kembali tenaga honorer yang baru masuk di tahun 2019 dan tahun 2020.

Diketahui bersama bahwa sejak 2019 kemarin, pemerintah tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer. Sehingga akan dilakukan verifikasi dan validasi jika masih ada temuan yang baru masuk.

"Kalau masih ada yang masuk di tahun 2019-2020, itu yang kita verifikasi, karena di tahun itu sudah tidak ada lagi,"tutur Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Marthen Paiding saat di wawancarai di Hotel Grand Mozza, Rabu (15/7).

Marthen mengatakan, kalau ada tenaga honorer dimasukkan karena memang kebutuhan dan keputusan organisasi, maka harus ditetapkan dengan surat keputusan (SK) Bupati.

Seperti kata Marthen, perekrutan tenaga kesehatan di RSUD sebelumnya itu dilakukan karena kebutuhan organisasi tersebut.

"Itu siapa yang kasih masuk, kalau memang dibutuhkan karena keputusan organisasi maka itu harus ditetapkan dengan SK Bupati. Tidak bisa asal dimasukan begitu saja," ujarnya.

Katanya, setelah dilakukan verifikasi dan jika dilihat tidak sesuai kebutuhan maka tenaga honorer bersangkutan tidak akan dipertahankan dalam instansi terkait.

"Iya harus, karena orang diterima dalam organisasi itu karena ada kebutuhan, jadi bukan karena terima orang begitu saja trus kasih duduk tidak kerja baru kita bayar kan tidak boleh,"ungkapnya. (Shanty)

Top