Politik & Pemerintahan

Ratusan Peserta Seleksi PKD, Jalani Tes Wawancara

Peserta saat registrasi menunggu giliran tes wawancara 

MIMIKA, BM

Sebanyak 400-an orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi Pengawas Kelurahan dan Desa atau kampung (PKD) menjalani tes wawancara.

Tes wawancara dilakukan langsung oleh Badan Pemilu (Bawaslu) Mimika bertempat di Hotel Horison Ultima, Jumat (7/6/2024).

Menurut Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo tes wawancara ini akan berlangsung selama dua hari. Jumlah Pengawas Kelurahan dan Desa atau kampung yang akan diterima adalah 304 orang.

"Satu desa itu satu orang dan satu di daftar tunggu. Yang di daftar tunggu itu untuk jaga-jaga mana tau yang seorang tadi berhalangan," kata Frans.

Adapun materi yang ditanyakan saat wawancara adalah mengenai tugas dan fungsi Pengawas Kelurahan dan Desa atau kampung. Serta hal-hal yang berhubungan dengan Pemilu.

"Kadang kita salah tempatkan orang dan akhirnya jadi masalah dalam hal komunikasi. Minimal peserta harus yang berdomisili di tempat itulah. Supaya mereka tahu masyarakat di sana dan juga kenal dengan kepala desa," tambahnya.

Kata Frans, setelah tes wawancara selanjutnya akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi peserta yang sudah lulus. Sementara pelantikannya direncanakan minggu depan.

"Kami berupaya semaksimal mendapatkan figur terbaik, PKD bukan saja cakap, namun juga menguasai wilayah dan juga harus menguasai regulasi Pilkada, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepengawasan. Tes wawancara ini kita lakukan secara detail dan teliti, bukan sekedar formalitas semata,"ungkapnya. (Shanty Sang)

MK Dinilai Buta, Tidak Hiraukan Maksud Surat Dari Bawaslu

Ketua DPC Mimika Hanura Saleh Alhamid.

MIMIKA, BM

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menolak semua gugatan yang diajukan partai terkait adanya pelanggaran Pemilu lalu, menuai banyak kritikan karena terkesan buta alias tidak menghiraukan sama sekali temuan yang dilaporkan.

Hal ini dialami oleh partai Hanura Mimika, dimana form keberatan yang diajukan terkait dugaan penggelembungan suara terhadap satu caleg dan partai di Dapil III sudah direspon oleh Bawaslu Mimika dengan mengeluarkan surat penyelesaian cepat kepada KPU Mimika.

Dari surat yang dilayangkan hasil penyelidikan Bawaslu telah ditemukan adanya pelanggaran.

"KPU pun membalas surat Bawaslu dengan keluarkan surat, dan surat itu ditujukan kepada KPU Provinsi dengan isi meminta petunjuk berkaitan dengan surat Bawaslu yang isinya penyelesaian cepat terkait laporan,"kata Ketua DPC Mimika Hanura Saleh Alhamid.

"Harusnya MK merespon dan bertanya kepada Bawaslu tapi tidak sama sekali dan ini pedang keadilan MK telah menebas kami dan partai lain,"sambungnya.

Diterangkan Saleh bahwa keberatan yang disampaikan itu adalah dugaan penggelembungan suara di Dapil III Mimika pada nomor urut 1 Partai Nasdem atas nama AG, yang mana hasil suara 707 digelembungkan menjadi 2592.

"Jadi ada penggelembungan suara 1885. Hasil suara kami tetap 3082 sehingga dari penggelembungan suara itulah kami dirugikan. Kami tidak tahu suara yang digelembungkan itu diambil dari mana,"katanya.

Menurutnya, dari informasi yang diperoleh bahwa pertimbangan MK itu berkaitan dengan mengapa tidak memasuki suara Partai Hanura yang dihilangkan atau dikurangi.

"Parta Hanura punya suara itu tidak dihilangkan dan tidak dikurangi bahkan tidak ditambah, yang ditambah itu suara di partai lain yang mengakibatkan suara Partai Hanura turun dan Partai lain naik," ungkapnya.

Kata Saleh bahwa dirinya kecewa bukan karena tidak terpilih namun kecewa karena tidak mendapatkan keadilan atas laporan tersebut hingga keluarnya putusan MK.

"Sama sekali tidak dipertimbangkan dan diabaikan begitu saja. Padahal Bawaslu menindaklanjuti dengan mengeluarkan dua surat resmi dengan logo Garuda yang ditandatangani oleh semua komisioner,"ujarnya. (Ignasius Istanto)

DLH Gelar Kajian KLHS dan RPJPD 2025-2045

Foto bersama para peserta

MIMIKA, BM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik I penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika tahun 2025 – 2045.

Kegiatan yang bertempat di Hotel Cartenz, Rabu (29/5/2024) dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Robert Kambu.

Robert Kambu dalam sambutannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kick off ini adalah sebagai tanda dimulainya kegiatan penyusunan KLHS.

Tujuannya untuk memastikan keterlibatan stakeholder untuk bersama mengidentifikasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan.

Isu yang dimaksudkan yaitu isu pembangunan, sosial, budaya dan ekonomi di lingkup Pemda Mimika sehingga bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang lebih efektif.

"Semoga melalui forum ini kita dapat bersama-sama berkomitmen, sebagai langkah awal untuk penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Mimika tahun 2025-2045 sehingga dengan adanya kegiatan KLHS ini dapat meminimalkan dampak dan resiko terhadap kelestarian alam di masa mendatang," kata Robert.

Robert mengatakan, dengan adanya forum kick off penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Mimika 2025-2045, diharapkan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan melestarikan lingkungan Kabupaten Mimika. (Shanty Sang)

Top