Politik & Pemerintahan

Tahun 2024, Pemkab Mimika Beri Dana Hibah ke Ratusan Rumah Ibadah

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika dalam tahun 2024 bakal memberikan bantuan dana hibah ke ratusan rumah ibadah.

Pemberian dana hibah tersebut melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika.

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum, meyampaikan sebanyak 129 rumah ibadah yang akan menerima dana hibah. Bantuan itu, kata Richard, langsung dikirim melalui rekening rumah ibadah.

"Bantuan yang diberikan tidak lagi menggunakan pihak ketiga melainkan langsung ditransfer ke rekening setiap rumah ibadah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Meski demikian, lanjut Richard, bantuan untuk pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 akan menggunakan pihak ketiga lantaran pekerjaan pembangunan dinilai sangat besar.

Bantuan-bantuan dana hibah ini dikatakan tidak sekaligus diberikan melainkan secara bertahap, yang mana tahap kedua akan diberikan setelah pihak penerima mempertanggungjawabkan laporan sesuai progres pekerjaan.

"Setelah ada laporan pertanggung jawaban baru kami akan memberikan dana yang masih belum diberikan," tandasnya.

Adapun dana hibah yang diberikan untuk membantu pekerjaan kegiatan fisik, pengadaan fasilitas rumah ibadah, dan pelaksanaan kegiatan kerohanian.

Bantuan itu pun diberikan berdasarkan proposal yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Jadi, kita jawab sesuai dengan proposal yang masuk," tuturnya.

Ricard menyebut, sejauh ini, ada begitu banyak proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Namun, dalam tahun ini, tidak semua dapat diakomodir.

"Kita prioritaskan yang dari tahun-tahun kemarin belum dapat bantuan. Itupun kita jawab sesuai dengan anggaran yang ada," ujarnya.

Untuk itu, Richard meminta kepada masyarakat yang proposalnya belum terjawab agar tidak berkecil hati, karena pemerintah akan tetap memberikan bantuan namun secara bertahap. (Endy Langobelen)

Pastikan Maju, Tim Maximinus Ambil Formulir Pendaftaran di DPC Nasdem

Wakil Ketua I Bidang Kaderisasi dan Saksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Edoardus Narawadan.

MIMIKA, BM

Tim pemenangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati Mimika, Maximus Tipagau resmi mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Bidang Kaderisasi dan Saksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Edoardus Narawadan kepada wartawan di Sekretariat DPP Perindo Kabupaten Mimika, Selasa sore (07/05/2024).

"Kami sudah ambil formulir hari ini di Partai NasDem dan akan lengkapi berkas, kemudian Rabu (besok-red) kami akan mendaftar resmi ke partai NasDem,"kata Edoardus.

Menurutnya mengambil formulir dan mendaftar ke Partai NasDem merupakan keseriusan sosok Maximus Tipagau untuk maju menjadi Bupati. Pasalnya figur Maximinus sangat dikenal dan sudah mendapat dukungan dari masyarakat.

"Jadi selain resmi mendaftar, tim dan partai akan terus melakukan koordinasi dan membangun relasi dengan beberapa partai dari tingkat daerah sampai di pusat, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa,"katanya.

Disampaikan Edo sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dari Partai Perindo Mimika dengan mendorong ketua partai, maka Partai Perindo tidak membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati lainnya.

"Dari beberapa partai sudah ada sinyal untuk memberikan dukungan," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Bappeda Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Mimika

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Bappeda Mimika menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Rabu (8/5/2024) dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore dalam sambutannya mengatakan, dalam kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Hal ini dimulai dari penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dan tata cara penyusunan RPJPD terdapat pada permendagri nomor 86 tahun 2017.

"Pada hakekatnya pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah,"kata Anace.

Ia mengatakan, pada pelaksanaannya daerah melaksanakan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional.

Menurutnya, kegiatan musrenbang RPJPD 2025-2045 yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan untuk menyusun sebuah dokumen RPJPD yang akan dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan.

"Terdapat mimpi besar yang dibahas, disodorkan yakni menjadikan Mimika unggul 2045 untuk Mimika perlu bersatu, inovatif, sejahtera dan berkelanjutan,"ujarnya.

Katanya, penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, bahwa seluruh kota, kabupaten dan provinsi diamanatkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

"Dalam tahapan yang panjang penyusunan dokumen RPJPD mulai dari tahapan ranwal telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan, yaitu: Pemerintah Kabupaten Mimika, perangkat daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, dan pemangku kepentingan terkait,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Papua Tengah yang diwakili oleh Kasubid Bina Marga dan Cipta Karya Septian M Pasaribu dalam awal pemaparan materinya mengapresiasi Pemda Mimika melalui kinerja Bappeda Mimika karena Mimika merupakan Kabupaten ke dua yang sampai pada tahap Musrenbang.

Pasalnya, pada bulan April lalu pihaknya telah menerima dokumen rancangan Musrenbangnya.

"Jadi, jika sesuai jadwal bulan April kami sudah melakukan Musrembang tetapi terjadi keterlambatan karena beberapa faktor salah satunya yaitu banyaknya dokumen yang bertabrakan. Kami akui ada keterlambatan karena begitu banyak dokumen yang bertabrakan sehingga mengalami kemunduran jadwal Musrenbang,”pungkasnya. (Shanty Sang)

Top