Politik & Pemerintahan

Ombudsman : Dari 7 OPD Pemda Mimika, Hanya Dukcapil yang Capai Zona Hijau

Suasana kegiatan konsultasi publik dengan ombudsman

MIMIKA, BM

Guna mendorong peningkatan kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi lebih baik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menginisiasi menggelar Forum konsultasi publik bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Papua.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swisbelin, Senin (25/3/2024) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Robert Kambu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Robert Kambu dalam sambutannya mengatakan, era milenial menuntut manusia untuk berkembang lebih pesat tersebut mempengaruhi kebutuhan tuntutan perkembangan masyarakat.

"Dengan dinamisnya tuntutan kebutuhan masyarakat mendorong penyelenggara layanan untuk lebih aktif memberikan pelayanan publik yang prima,"kata Robert.

Robert mengatakan, itu menandakan adanya hak dan kewajiban yang terbaharui yang timbul antara penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan publik. Secara umum, hal tersebut tentunya diatur dalam peraturan yang berlaku melalui undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,"katanya.

Dijelaskan, untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik telah diberikan secara baik kepada masyarakat, perlu adanya suatu tolak ukur.

Pelayanan publik disertai standar pelayanan yang menjadi tolak ukur untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan.

Hal ini juga menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

"Untuk itu, kita semua dapat mencermati dan menyimak materi yang nantinya di sampaikan sehingga ilmu yang di peroleh nanti bisa semakin meningkatkan pelayanan publik kita terhadap masyarakat,"ujarnya.

Menurutnya, kesuksesan pelayanan publik diukur dari kepuasan masyarakat. Ia juga berterima kasih sekaligus mengharapkan agar Ombudsman terus memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, agar nilai kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Mimika dapat terus meningkat.

Sementara itu kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada OPD, karena nanti di bulan Mei akan kembali dilakukan penilaian oleh Ombudsman karena tahun ini Kabupaten Mimika masih berada di zona kuning dalam hal pelayanan publik.

"Diharapkan tahun depan berada dizona hijau dengan memperbaiki standar pelayanan. Kami berterima kasih karena Pemda Mimika telah membangun kantor-kantor pelayanan publik dengan sangat bagus dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kinerja kita dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Menurut Slamet Sutejo, forum konsultasi publik ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi instansi-instansi yang erat pelayanannya kepada masyarakat.

"Ini kita samakan persepsi khususnya instansi yang terkait dengan pelayanan masyarakat dengan tugas pokok masing-masing tetapi standar pelayanan kepada masyarakat semuanya sama," jelasnya.

Asisten Muda Ombudsman perwakilan Papua Indra Mangiwa Putra mengatakan, Mimika tahun 2023 masuk zona kuning dari tujuh OPD yang digunakan sebagai indikator pelayanan publik.

Namun dari 7 OPD tersebut hanya Dinas Dukcapil yang sudah masuk zona hijau, enam OPD lainnya masih di zona merah dan kuning.

"Penyebabnya indikator-indikator yang menjadi penilaian Ombudsman itu belum terpenuhi, salah satunya yaitu standar pelayanan," ungkapnya. (Shanty Sang)

Dari 946 Usulan, 493 Program Usulan dari 18 Distrik yang Disetujui Pemkab Mimika

Penandatanganan berita acara hasil forum opd

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten (Bappeda) Mimika, menyetujui 493 usulan program dari 18 distrik pada forum OPD yang dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu (22-23/3/2024) di Hotel Horison Diana.

Pada pelaksanaan Forum OPD selama 2 hari ini, 18 distrik mengusulkan 946 program dimana 453 ditolak dan 493 diterima oleh 20 OPD.

Forum Perangkat Daerah ini ditutup oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Robert Kambu.

Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling, M.Si dalam laporannya menyampaikan pada Forum OPD untuk OPD Dinas Pendidikan ada 16 distrik yang mengusulkan dan jumlah usulan yang disetujui sebanyak 54 usulan, Dinas Kesehatan dari 5 distrik ada 10 usulan yang disetujui.

Dinas PUPR ada 18 distrik yang mengusulkan dan sebanyak 103 usulan diterima.

"Dinas PUPR ini usulan yang paling banyak dan semua distrik masuk,"kata Yohana.

Selanjutnya, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dari 16 distrik ada 45 usulan yang disetujui, Dinas Perhubungan ada 11 distrik yang usulkan dan sebanyak 43 usulan disetujui.

"Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ada 1 distrik yang usulkan tapi usulan tidak disetujui. Mungkin tidak sesuai,"tutur Yohana.

Sedangkan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan dari 15 distrik yang usulkan ada sebanyak 54 usulan yang disetujui, Dinas Sosial ada 3 distrik dan 3 usulan disetujui, Dinas Peternakan ada 12 distrik yang mengusulkan dan sebanyak 34 usulan telah disetujui, Dinas perikanan dari 11 distrik sebanyak 27 usulan disetujui.

Lainnya, Dinas Ketahanan Pangan hanya 2 distrik sehingga 2 usulan disetujui. Dinas Koperasi dan UKM ada 5 distrik yang mengusulkan dan sebanyak 9 usulan disetujui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ada 2 distrik dan 2 usulan disetujui, Dinas Lingkungan Hidup ada 3 distrik yang mengusulkan dan sebanyak 4 usulan disetujui.

Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olahraga ada 9 distrik dan dari 9 distrik ada 15 usulan yang disetujui, Dinas pemberdayaan masyarakat dan Kampung ada 7 distrik dan 8 usulan telah disetujui, Dinas Kominfo ada 4 distrik yang mengusulkan dan sebanyak 5 usulan telah disetujui.

Bagian Umum ada 4 distrik yang mengusulkan dan sebanyak 4 usulan disetujui, Bagian Kesra dari 14 distrik yang mengusulkan sebanyak 57 usulan telah disetujui dan Bagian Tata Pemerintahan ada 10 distrik yang mengusulkan dan sebanyak 14 usulan disetujui.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Robert Kambu dalam sambutannya mengatakan, selama dua hari dari tanggal 22 sampai dengan tanggal 23 Maret 2024 bersama-sama telah mengikuti forum perangkat daerah dan hal ini dipahami karena persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembanguan adalah terletak pada proses menentukan pilihan program kegiatan yang perioritas untuk didahulukan pelaksanaanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Disisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumberdaya, terutama sumber daya pendanaan, maka pertemuan kali ini penting dalam rangka menyatukan dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan strategis yang ada,"kata Robert.

Robert berharap semoga forum gabungan ini memperkaya dan menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Mimika yang akan di implementasikan pada tahun 2025 mendatang.

Selanjutnya hasil kesepakatan antara distrik dengan pihak OPD akan disesuaikan dengan Renja dari OPD untuk selanjutnya dibawah ke Musrenbang kabupaten yang akan di gunakan sebagai bahan peyusuan RKPD, yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembaguan daerah serta memastikan usulan prioritas distrik telah disepakati dalam kegiatan forum peragkat daerah.

"Saya menghimbau agar apa yang disepakati benar diperhatikan. Kita menyadari bahwa dalam proses untuk mencapai kesepakatan antara pihak distrik dan pihak OPD pasti terjadi perbedaan pendapat di antara kita namun merupakan tindakan bijak dan arif bila kita menjunjung tinggi dan menghargai pendapat itu sebagai wahana untuk melakukan peyempurnaan baik pada tahap perencanaan, pelaksananan maupun pada tahap pengawasan atas setiap kegiatan agar sesuai dengan target dan sasaran yang telah kita tetapkan bersama,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Alokasikan 3 hingga 5 Miliar Jalankan Program Padat Karya di Distrik

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Mimika di tahun 2024 kembali mengalokasikan sejumlah anggaran untuk menjalankan program padat karya di 18 Distrik yang ada di wilayah perkotaan, pesisir dan pedalaman Kabupaten Mimika.

Kepala Bappeda, Yohana Paliling mengatakan, di tahun 2024 alokasi anggaran ketiap Distrik untuk menjalankan program padat karya bervariasi ada yang terima Rp3 miliar sampai Rp5 miliar.

"Nilai Rp3 miliar itu diberikan untuk distrik yang bisa kita jangkau, sedangkan distrik di pedalaman anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar," kata Yohana Paliling.

Dikatakan anggaran tahun 2024 untuk program padat karya meningkat dibandingkan alokasi pada tahun 2023.

Perubahan anggaran tahun lalu dialokasikan sebesar Rp2 miliar kepada masing-masing distrik untuk menjalankan program padat karya.

Menurutnya, program padat karya hadir untuk berdayakan masyarakat setempat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di kampung.

"Padat karya yang dilakukan dengan swakelola untuk memberdayakan masyarakat setempat. Padat karya tidak boleh datangkan masyarakat dari luar untuk mengerjakan kegiatan tersebut, tapi harus manfaatkan masyarakat lokal. Karena kegiatan yang membutuhkan konsultan atau pihak ketiga itu lain lagi dan itu bukan kegiatan padat karya," jelasnya.

Adapun, jenis kegiatan padat karya meliputi, pembangunan drainase, membangun jembatan kayu, membuka akses jalan, pemeliharaan balai desa dan lainnya tergantung kebutuhan distrik yang tidak melibatkan pihak ketiga.

Guna memaksimalkan program ini, pihaknya memberikan pelatihan khusus bagi pegawai distrik yang mengelola program padat karya.

"Kita sudah lakukan pelatihan dan pendampingan bagi aparat distrik yang nantinya akan mengelola dana tersebut karena ini uang negara, makanya harus dikelola dengan ketentuan yang berlaku sehingga pengelola harus diberikan pelatihan," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top