Politik & Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Mimika Lakukan PKS dan Launching Program Lapor Kakak

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika Rudyanto dan Kadisdukcapil Mimika Slamet Sutedjo menunjukan dokumen perjanjian kerja sama

MIMIKA, BM

BPJS Ketenagakerjaan Mimika bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelayanan terpadu dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja di Mimika sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap data kependudukan yang valid.

PKS ini berlangsung di Kantor Dukcapil Mimika pada Rabu (3/4/2024) antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rudyanto Panjaitan dan Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo.

Selain PKS juga dilakukan launching program pelayanan terpadu dokumen administrasi klaim kematian ketenagakerjaan (LAPOR KAKAK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika Rudyanto Panjaitan mengatakan, kerjasama ini sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pemanfaatan data kependudukan.

Melalui kerjasama ini BPJS bisa disupport untuk mendapatkan update terkait data penduduk dari Dukcapil yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama ini perjanjian kerja sama seperti ini hanya terjadi di pusat, sedangkan kabupaten atau kota setempat belum ada. Jadi hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan hanya berdasarkan data kependudukan dari pusat," kata Rudyanto.

Rudyanto mengatakan, tujuan utamanya adalah jika terjadi klaim jaminan kematian, datanya bisa terverifikasi dengan baik.

“Masyarakat kita khususnya yang bekerja bukan penerima upah, lebih khusunya lagi OAP itu masih banyak yang belum paham administrasi kependudukan, tetapi mereka harus mendapatkan haknya bahwa ada keluarganya yang mengalami musibah meninggal dunia,” ujarnya.

Hal ini dilakukan, kata Rudyanto karena pada tahun 2017 lalu ada seorang suami telah mengklaim jaminan kematian dan jaminan hari tua istrinya dengan membawa akta kematian dari desa di Nabire.

Saat itu telah dibayar semuanya namun pada tahun 2023 sang ibu datang untuk mengklaim jaminan hari tuanya, setelah ditelusuri ternyata mereka sudah bercerai sehingga sang suami membuatkan akta kematian palsu untuk istrinya.

“Hal inilah yang kami antisipasi, dengan sinkronisasi data ini dapat membantu pemda serta BPJS ketenangakerjaan dalam melakukan jaminan sosial yang tepat sasaran,” katanya.

Ia berharap melalui kerjasama ini, Dukcapil Mimika dapat memberikan update berkala kepada masyarakat Mimika yang meninggal setiap bulan atau tiga bulan sekali.

"Update ini untuk kami segera mencocokkan datanya agar bisa langsung diproses haknya di BPJS Ketenagakerjaan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo menyambut baik kerjasama ini. Melalui kebijakan pemerintah daerah melalui surat edaran, CSR perusahaan, telah melindungi 40 ribu masyarakat rentan.

Untuk itu jaminan sosial dapat tepat sasaran dan melalui perjanjian kerjasama ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dapat tercapai secara maksimal sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Shanty Sang) 

 

Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2025

Foto bersama para peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Bappeda Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cartenz, Rabu (20/3/2024) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni.

Adapun konsultasi publik ini mengusung Tema "Pembangunan Infrastruktur Untuk Peningkatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal dan Penguatan Daya Saing Menuju Mimika Unggul".

Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni dalam sambutan menekankan, program penurunan kemiskinan jadi target utama pembangunan.

Pasalnya, RKPD Tahun 2025 merupakan penjabaran dan masa transisi dari rancangan pembangunan jangka menengah daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020 sampai dengan 2024 di Kabupaten Mimika.

Dari hasil survei BPS Kabupaten Mimika tahun 2023, perlu diketahui bersama bahwa index pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Mimika berada pada poin 75,91 menunjukan bahwa pembangunan yang dilakukan di urusan pendidikan, kesehatan dan peningkatan daya beli masyarakat sudah berjalan sesuai dengan harapan dan telah melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Mimika (2020-2024).

"Prioritas pembangunan di tahun 2025 fokus pada penurunan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim, penurunan angka stunting, serta penangan inflasi,"kata Ida.

Ida mengatakan, ada indikator kinerja utama yang perlu diperhatikan di tahun 2025, diantaranya berhubungan dengan indikator pelayanan publik, indeks kualitas layanan infrastruktur, indeks pembangunan masyarakat, dan indeks penurunan pelanggaran hukum yang diharapkan kedepan semakin membaik.

"Kemiskin menjadi isu yang memerlukan perhatian kita semua, berdasarkan data dari badan pusat statistik Provinsi Papua, presentasi kemiskinan di Kabupaten Mimika sebesar 13,55 persen mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun 2022 dan 2021 yakni 14,17 persen dan 14,28 persen," katanya.

Dikatakan, selama tiga tahun terakhir tingkat prsentasi kemiskinan di Kabupaten Mimika nomor 5 terendah di Papua setelah Merauke, Kota Jayapura, Jayapura dan Sarmi. Namun masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Oleh sebab itu, kepada seluruh OPD di lingkup Pemda Mimika untuk bekerjasama menangani masalah kemiskinan di Mimika hingga menjadi yang terendah di seluruh Papua.

"Untuk menurunkan kemiskinan dibutuhkan kesempatan kerja yang lebih banyak dan meningkatkan produktifitas usaha agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah,"ujarnya.

Ia pun berharap, Mimika juga dapat terus maju sebagai pusat perdagangan, bisnis, transit barang dan jasa di tanah Papua dengan menggunakan kesempatan dan potensi yang ada guna pembangunan berkelanjutan.

"Semoga pertemuan hari ini memberikan partisipasi yang positif untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Mimika tahun 2025," ungkapnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Beri Bantuan Hibah Senilai Rp2,8 Miliar Bagi 10 Tempat Ibadah

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan bantuan kepda penerima

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyerahkan hibah kepada 10 tempat ibadah dengan total senilai Rp2,8 miliar.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada 10 perwakilan penerima di Gereja KINGMI Mile 32 usai ibadah puncak Parade Paskah, Kamis (21/3/2024).

Kabag Kesra Setda Mimika, Richard Wakum dalam sambutannya berharap agar dana yang dihibahkan dapat dipergunakan dengan baik.

"Kepada pimpinan jemaat yang menerina dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika agar dipergunakan sebaik mungkin dan dipertanggung jawabkan kembali kepada kami pemerintah daerah," pesan Ricard.

Adapun 10 gereja yang menerima bantuan dana hibah tersebut, yaitu Gereja Kingmi Jemaat Betania Kawamki Narama, Gereja Glory of Christ Jalan Kartini Ujung, Gereja Bethel Jalan Busiri Ujung, Gereja Kingmi Jemaat Maranatha Timika Indah dan Gereja Pentakosta Serikat Indonesia Jemaat Imanuel Jalan Hasanuddin.

Selain itu, Gereja Calvari Pentakosta Misi di Indonesia Jemaat Anugrah, Capella Santa Maria Bunda Allah, Gereja Kristen Injili di Tanah Papua,, Gereja Masehi Adven hari ke tujuh, dan Gereja Injili di Indonesia Jemaat Elroy.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta agar dana hibah yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik.

"Bapak ibu yang baru saja mendapat dana hibah agar mempergunakannya dengan baik. Semoga kita bisa memberikan pelayanan terbaik untuk kemuliaan Tuhan," ujarnya.

Bupati mengatakan, ini bukan pertama kalinya Pemkab Mimika alokasikan hibah kepada tempat ibadah.

Pda tahun-tahun sebelumnya Pemda Mimika juga telah melakukannya. Baik dalam bentuk hibah dana, pembangunan, maupun bantuan peralatan peribadatan. (Shanty Sang)

Top