Politik & Pemerintahan

Mimika Libur Sepekan Namun Dukcapil Buka Layanan Adminduk untuk Masyarakat


Layanan Orlando dan Si Lincah dapat dihubungi melalui pesan whatsapp 

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 003/1347 telah menetapkan hari libur bersama terhitung 26 Oktober hingga 1 November 2020.

Libur bersama selama sepekan ini didasari karena perayaan HUT GKI di Tanah Papua dan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW.

Walau demikian, bagi masyarakat Mimika yang tengah atau mau mengurusi administrasi kependudukan (Adminduk) tidak perlu khawatir karena Dinas Kependudukan Catatan Sipil Mimika tetap membuka pelayanan.

Pelayanan diberikan tidak melalui layanan loket kantor namun melalui layanan Orlando (Operator Layanan Administrasi Online) dan Layanan Si Lincah Dukcapil Mimika (System Layanan Cepat Antar Dokumen Adminduk Door to Door ke rumah Warga, 'Gratiss, Bebas Ongkir & No Tipping'.

Ini berlaku bagi segala kepengurusan adminduk seperti eKTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, KIA, Surat Pindah Domisili dan lainnya.

Caranya mudah, Warga cukup Chatt Whatsapp ke Nomor Online Orlando ( 0813 6982 4244) atau Nomor Si Lincah Dukcapil ( 0812 2229 266 ).

"Maka semua dokumen adminduk yang diurus secara online oleh warga, begitu selesai di proses akan diantarkan secara langsung ke rumah warga secara langsung yakni Door to Door," ujar Slamet Sutejo melalui pesan WA kepada BM, siang ini.

Menurut Slamet, hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Dukcapil dalam memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pelayanan adminduk yang membahagiakan warga Mimika terlebih dalam situasi pandemi saat ini.

"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang belum atau tidak memiliki dokumen adminduk untuk bisa mengurus secara online, karena kini semakin mudah, cepat dan praktis, apalagi di hari libur seperti sekarang ini," ungkapnya. (Ronald)

Setwan Mimika Mutasi 14 ASN Berdasarkan Evaluasi Pimpinan


Setwan Mimika, Ananias Faot

MIMIKA, BM

Sebanyak 14 pegawai ASN pada tiga bagian di Setwan Mimika yakni keuangan, persidangan dan bagian umum dimutasi.

Mereka dimutasi ke OPD lain, Distrik termasuk kelurahan sesuai hasil evaluasi yang disampaikan kepada pimpinan daerah.

"Iya, ada 14 orang yang di rolling sesuai SK bupati berdasarkan hasil evaluasi," ungkap Sekretaris Dewan, Ananias Faot saat dihubungi BM melalui telepon, Kamis (22/10).

Ia tidak menyampaikan penyebab kepindahan 14 pegawainya secara terperinci karena menurutnya hal tersebut merupakan hasil evaluasi pimpinan. Lagipula seorang ASN, harus siap ditempatkan dimana saja.

"Kalau terkait dengan kesalahan, saya tidak bisa jelaskan, itu dari hasil evaluasi yang disampaikan ke bupati dan beliau menindaklanjutinya dengan SK," ungkapnya.

Selain 14 pegawai yang dimutasi, 79 honorer di Setwan juga akan dievaluasi kinerja, kompotensi serta keaktifan mereka.

"Pegawai honorer yang aktif itu kurang lebih 79 orang dari jumlah keseluruhan. Mereka diangkat oleh pejabat yang lama. Kami akan evaluasi semua karena ada honorer yang digaji melalui badan pengelelolaan keuangan daerah. Hal utama yang kita lihat adalah keaktifan mereka," ungkapnya. (Rafael

Bapenda Gandeng Dispencapil Guna Memperluas Database Wajib Pajak

Pertemuan dipimpin Asisten 2 Setda Mimika, Syahrial di ruang rapat pusat pemerintahan

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mengandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) guna memperluas database wajib pajak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pembahasan perjanjian kerja antara antara Bapenda, Dispencapil serta Kominfo dilakukan Selasa (20/10) di ruang rapat Kantor Pusat Pemerintahan, dipimpin Asisten 2 Setda Mimika, Syarial.

Sekretaris Bapenda, Yulianus Amba Pabuntu mengatakan, tujuan dari kerja sama yang akan dibangun oleh Bapenda, Dispencapil juga Kominfo adalah untuk mempermudah pendataan wajib pajak melalui NIK. NIK yang berada dalam database akan memudahkan dalam melakukan pemetaan wajib pajak yang ada di Mimika.

"Masalah kita kan kalau wajib pajak itu pindah, kita harus cari, tapi dengan adanya database berdasarkan NIK maka mereka akan melakukan pelaporan jika pindah dari data itu kita sudah tidak perlu mencari lagi karena sudah terdata," tutur Yulianus.

Sementara Kepala Dispencapil, Slamet Sutejo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi digunakannya NIK sebagai basis data. Karena, pihaknya masih memiliki kekurangan, namun dirinya berjanji akan terus berusaha menyajikan data yang valid.

"Kami berharap tidak hanya dengan Dispencapil saja tetapi semua OPD terkait bisa terhubung secara elektronik sesuai dengan program Pemerintah Pusat," kata Slamet.

Asisten 2 Setda Mimika, Syarial mengatakan, NIK diharapkan tidak hanya digunakan oleh Bapenda saja, tetapi bisa menjadi basis data dasar untuk semua program OPD yang membutuhkan.

"Saya berharap NIK itu bisa diperbaharui terus sehingga bisa digunakan oleh OPD yang lain. Dan juga semoga proses integrasi informasi dan komunikasi ditangani oleh Kominfo," tuturnya.

Dikatakan, basis data NIK dapat digunakan dalam berbagai kepentingan seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.

"Basis data NIK ini memiliki manfaat yang sangat luar biasa, contohnya yang akan dilakukan oleh Bapenda dengan Dispencapil ini. Jadi dengan basis data NIK, Bapenda sudah bisa melihat potensi pajaknya berapa dan dimana mereka tinggal," katanya.

Terakhir, perwakilan konsultan IT, Rita menjelaskan penggunaan basis data NIK memiliki keuntungan yakni Bapenda dapat mendapatkan data lengkap wajib pajak, memperluas basis pajak dalam pengawasan kepatuhan termasuk pemeriksaan wajib pajak.

"Paling terpenting adalah memudahkan update data dan memastikan data akurat tanpa duplikasi," ungkapnya. (Shanty)

Top