Kokarfi Menunggak Pajak Hingga Rp1 Miliar, Manager Janji Akan Melunasi

Foto bersama tim Satgas Pajak Mimika dengan manajemen Kokarfi
MIMIKA, BM
Koperasi karyawan PT Freeport Indonesia (Kokarfi) menunggak pajak sebesar Rp 1.082.771.684 terhitung mulai tahun 2021 sampai 2023.
Hal ini diketahui saat Tim Satgas Pajak yang terdiri dari Bapenda Mimika, Penyidik Satpol PP, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI mendatangi kantor Kokarfi di Kuala Kencana, Jumat (27/10/2023).
Sekretaris Bapenda Mimika, Yulianus A. Pabuntu mengatakan, Kokarfi ini memiliki usaha di bidang catering dan restoran.
Alasan penunggakan karena menurut pihak Kokarfi sebelumnya terjadi pengurangan dana besar-besaran akibat mogok kerja karyawan sehingga Kokarfi tidak sanggup membiayai semua kewajibannya.
“Pajak mereka abaikan untuk selamatkan mereka punya usaha, dan itu kami pahami,” kata Yulianus.
Selepas itu, pihak Kokarfi membayar secara berangsur utang pajak, namun kemudian mereka lalai dan terjadi utang pajak hingga Rp1 miliar lebih.
Saat ini Satgas Pajak terus memberitahukan kepada seluruh wajib pajak termasuk Kokarfi untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak yang berlaku mulai 2 Oktober sampai 30 November 2023.
“Yang jelas bahwa mereka (Kokarfi) punya kemauan untuk manfaatkan ini, mereka punya niat baik untuk lunasi itu jadi kami sambut baik juga sebab ada itikad baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pajak, Bapenda Mimika, Joel Luhukay menjelaskan, total utang pajak Kokarfi mulai 2021 sampai 2023 sejumlah Rp1.082.771.684 dengan rincian nilai pokok pajak sebesar Rp917.352.392 dan denda Rp165.419.292.
Dijelaskan bahwa total pajak ini dibuat dengan metode self asesment atau dihitung dan dilaporkan sendiri oleh Kokarfi tanpa intervensi dari Bapenda Mimika.
“Mereka hitung dan lapor sendiri, dari pendapatan mereka,” kata Joel.
Joel mengaku berencana kedepannya akan dilakukan pemeriksaan di Kokarfi jika ada persetujuan dari Kepala Bapenda.
Selain itu, juga akan diadakan pertemuan dengan pengurus Kokarfi agar ke depan dipasangkan alat M-pos dan TMD agar pendapatan bisa diketahui secara langsung oleh Bapenda.
“Kita bicara dengan perusahaan dulu bagaimana kesepakatan maka kita akan pasang alat itu. Karena selama ini yang kita terima dari mereka sendiri, tanpa intervensi dari kita,” terangnya.
Sementara itu, Manager Kokarfi High Land dan Low Land, Ricky Sihasale mengatakan, pihaknya akan melunasi hutang pajak yang dimiliki dengan cara diangsur karena saat ini ada penghapusan denda pajak dari Pemkab Mimika, sehingga akan dimanfaatkan agar hanya pokok pajak yang dibayar tidak dengan denda.
“Komunikasi saya dengan pengurus, kami akan lakukan pembayaran bertahap sampai 30 November ini lunas,” ungkapnya. (Shanty Sang)





Nampak masyarakat memadati pasar murah