Ekonomi dan Pembangunan

Direktur Vebian Magal : Fokus Utama YPMAK Adalah Melayani Masyarakat

Penyerahan dokumen LPMAK menjadi YPMAK

MIMIKA, BM

Direktur Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Vebian Magal terhitung mulai Selasa (24/3) kemarin mulai menjalankan tongkat kepemimpinan di yayasan ini.

Proses ini diawali dengan serah terima secara kelembagaan dari LPMAK menjadi YPMAK yang dilakukan di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso Selasa kemarin oleh Abraham Timang kepada Vebian Magal.

Kepada BeritaMimika, Rabu (25/3) Vebian Magal mengatakan banyak hal secara manajemen mengalami perubahan namun fokus pelayanan YPMAK untuk masyarakat tidak mengalami perubahan.

“Tujuan dari YPMAK untuk melayani masyarakat dua suku dan lima suku kekerabatan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Program dari LPMAK ke YPMAK tidak mengalami perubahan hanya metodenya saja yang berbeda,” ungkapnya.

Ia mencontohkan beberapa perubahan menjadi yayasan. Untuk bidang ekonomi misalnya, tidak lagi berlaku kepala-kepala biro perwakilan suku. Hal ini ditiadakan karena bentuk pelayanan dilakukan secara langsung oleh mitra kepada masyarakat.

Dasar hukum pemberian dana CSR kepada yayasan juga mengalami perubahan. Saat masih menggunakan nama lembaga, setiap enam bulan dibuatkan perjanjian namun perjanjian komitmen kini berlaku selama 21 tahun (2020-2041) sesuai dengan IUPK.

Saat masih LPMAK, jumlah karyawan mencapai 130 orang namun kini hanya 37 karyawan plus lima pengurus sehingga total hanya 42 orang. Termasuk sebutan direktur untuk pimpinan YPMAK.

“Semua hal berubah hanya fokus untuk pelayanan utama tidak berubah. Urusan penyelengaran program diserahkan ke mitra yayasan sehingga kepemimpinan baru fokus dalam pengelolaan termasuk anggaran yang transparan, kompatibel dan tepat sasaran sehingga dirasakan oleh masyarakat yang kita layani,” terangnya.

Untuk usulan pembiayaan juga disesuaikan dengan program yang diajukan dan mitralah yang yang akan melaksanakan progran tersebut.

“Jadi semenjak penandatangan kemarin, secara hukum kami sudah harus action tetapi musibah global (virus corona-red) membuat kita tidak bisa bergerak, padahal ada beberapa hal utama yang harus kami lakukan sehubungan dengan masa transisi ini,” ujarnya.

Setelah memimpin YPMAK, Direktur Vebian Magal mengatakan ada dua hal prioritas yang sedang dan akan dilakukan pihaknya.

“Kami aktif ikut berpartisipasi membantu dan mendukung pemerintah daerah dalam penanganan corona. Kami juga memberikan perhatian lebih untuk menangani masyarakat yang mengungsi dari Tembagapura. Kita akan prioritaskan mereka dalam satu minggu ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait perekrutan karyawan YPMAK, Vebian Magal mengingatkan semua orang untuk menghormati keputusan yang telah ditetapkan.

“Proses sudah jalan jauh sehingga apapun yang diumumkan, semua pihak harus bisa menerimanya,” tegasnya.

Perlu diketahui, Proses transisi Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menjadi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2019 lalu (9 bulan).

Perubahan status dari Lembaga menjadi Yayasan merupakan amanat yang diwajibkan oleh Undang-Undang mengenai Yayasan.

Melalui perubahan ini  diharapkan performa pengelolaan Dana Kemitraan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi semakin baik, lebih transparan, akuntabel dan efektif, serta dapat memberi dukungan lebih baik lagi bagi pelestarian, pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro khususnya yang tinggal di kampung-kampung.

Tim transisi yang ditunjuk untuk melaksanakan proses ini telah melakukan semua tahapan secara transparan dan profesional.

Pada setiap tahapan tersebut, tim transisi selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, tokoh-tokoh Adat, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk Media, sehingga seluruh pemangku kepentingan tersebut mengetahui perkembangan proses transisi, sekaligus memberikan masukan yang diperlukan.

Demi menjaga netralitas, objektivitas dan profesionalisme proses transisi, Tim Transisi juga dibantu oleh konsultan hukum yang ditunjuk melalui proses yang sudah mendapat persetujuan dari Pemangku Kepentingan.

Sejalan dengan tahapan-tahapan transisi LPMAK menjadi YPMAK, pada tanggal 16 Maret 2020 telah dilakukan penandatangan Perjanjian Donor antara PTFI dengan YPMAK yang berlangsung di Board Room, Hotel Rimba Papua Timika.

Perjanjian Donor memuat kesepakatan dan kesepahaman antara PTFI sebagai pihak pemberi Dana Kemitraan dan YPMAK sebagai pengelola Dana Kemitraan.

Perjanjian Donor ini mencakup hal-hal Prinsip terkait dengan Tata kelola Dana Kemitraan oleh YPMAK dalam mencapai tujuan bersama bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Perjanjian Donor tersebut juga diatur hal-hal yang tidak bisa didanai melalui Dana Kemitraan baik secara langsung ataupun tidak langsung seperti kegiatan dan agenda politik, bantuan kepada kelompok atau perorangan yang bersifat pribadi, bekerjasama dengan pihak-pihak yang bermasalah dengan hukum, serta membiayai gerakan atau kelompok yang bertentangan dengan pemerintah dan ideologi Republik Indonesia.

Penunjukan YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan dilakukan sejalan dengan ketentuan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia kepada PTFI serta ketentuan perundang-undangan, di mana PTFI harus menunjuk pihak ketiga yang berbadan hukum yang sah untuk mengelola program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat asli di area sekitar operasi perusahaan.

Sesuai dengan amanat yang diberikan fokus utama YPMAK adalah melakukan kegiatan pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat asli dari 2 suku yaitu: Amungme dan Kamoro, dan 5 suku kekerabatan yaitu: Dani, Damal, Moni, Mee, dan Nduga, serta masyarakat asli Papua lain melalui kegiatan di bidang: Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan Ekonomi. Target utama dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah masyarakat yang tinggal di kampung-kampung. (Ronald

Datangi Pasar, DPRD Temui Harga Telur Melonjak Rp135 Ribu

Ketua DPRD Robby Omaleng didampingi anggota Daud Bunga

MIMIKA, BM

Menyikapi situasi ketersediaan dan harga kebutuhan pokok (sembako) di Mimika, anggota DPRD Mimika melakukan lawatan ke Pasar Sentral, Rabu (25/3) pagi.

Rombongan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Robby Omaleng didampingi sejumlah anggota dewan yakni Daud Bunga, Redi Wijaya, Rizal Patadan dan Herman Gafur.

Saat mendatangi pasar, mereka menemui sejumlah bahan pokok makanan mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan ini dinilai melebihi harga pasar sesungguhnya.

“Telur yang biasa 50 ribu naik sampai 125 ribu. Ini sangat keterlaluan. Cabe, tomat, dan lain-lain juga demikian. Jahe juga sangat mahal harganya,” ungkapnya kepada BeritaMimika.

Ternyata, harga telur mahal bukan disebabkan oleh pedangang yang berjualan di pasar namun oleh distributor dan agen yang menitipkan barang mereka di pasar.

“Distributor dan agen yang titip disitu. Ternyata mereka mencari keuntungan yang besar dalam situasi seperti ini. Ini tidak masuk akal karena ini telur lokal, bukan dari luar daerah,” ungkapnya.

Untuk menyikapi keadaan ini, DPRD akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar melalui instansi terkait segera menyikapi keadaan ini.

“Kami akan suruh untuk dinas teknis panggil mereka. Jangan anda mencari keuntungan yang serakah dalam kondisi kemanusiaan seperti saat ini. Eksekutif harus ambil langka cabut izin mereka. Kita juga harap kepada semua pedagang agar memperhatikan situasi nasional saat ini, terutama di Mimika, termasuk toko-toko dan suparemarket. Jangan main harga,” tegasnya. (Ronald)

Minyak Tanah Langka Dan Mahal Dewan Minta Pemda Mimika Tunjuk Agen Aktif


Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Lenoardus Kocu

MIMIKA, BM

Masalah kelangkaan dan mahalnya minyak tanah masih saja meresahkan masyarakat Mimika. Kadang subsisidi minyak tanah tidak berjalan baik, selain itu di pasaran pun sepih bahkan terkadang harganya melebihi harga normal.

Menyikapi masalah ini yang terus saja terjdi di Mimika, Fraksi Mimika Bangkit meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dapat menunjuk agen yang yang masih aktif atau tidak bermasalah sehingga mereka rutin mendistribusikan minyak tanah ke pangkalan-pangkalan yang ada guna mengurangi kelangkaan dan mahalnya minyak tanah.

Pasalnya, kemahalan dan langkanya minyak tanah sangat berdampak pada usaha-usaha kecil menengah yang ada terlebih khusus bagi kebutuhan rumah tangga.

Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Leonardus Kocu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/3) mengatakan, saat ini PT Serayu Grup masih berjalan normal sedangkan CV Fafi sudah tidak berjalan sejak bulan Desember 2019 lalu, sehingga tidak lagi menyalurkan 140 kiloliter yang mengakibatkan ada banyak pangkalan yang dihentikan sementara oleh Disperindag.

"Karena itu, lebih bagus dipercayakan kepada PT Serayu Grup supaya kerja sama dengan 34 pangkalan itu tidak terputus dan tidak dirugikan. Artinya, jika harus dipercayakan kepada PT atau CV yang baru maka otomatis pangkalan baru yang jalin kerja sama, sedangkan 34 pangkalan yang telah ada tidak dipakai lagi, sementara pangkalan-pangkalan itu tetap terbebani dengan kewajibannya dengan mengeluarkan anggaran yang bukan sedikit untuk mendapatkan kuota minyak tanah,"kata Leo.

Karena itu, lanjut Leo jika salah satu PT atau CV yang saat ini bermasalah dalam penyaluran minyak tanah, maka pemda harus menentukan yang baru ataupun dipercayakan kepada PT atau CV yang memang aktif dan bertanggung jawab dalam persoalan ini agar pasokan ke Mimika terutama pangkalan selalu ada dan tidak menjadi keluhan masyarakat secara terus menerus.

"Kasihan sekali masyarakat kita saat ini terus-terus keluhkan soal mahalnya minyak tanah. Harga naik dari sebelumnya Rp 5.000 perliter menjadi Rp7.000 perliter, sementara untuk yang takaran jerigen lima liter menjadi Rp 50-60 ribu. Makanya saya sarankan supaya pemda melalui Dinas terkait bisa berupaya menyelesaikan masalah ini, " kata Kocu.

Diharapkan, supaya 34 pangkalan yang telah dibentuk CV Fafi itu tetap diperhatikan. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak tanah ini telah menjadi persoalan yang terjadi sejak lama, akan tetapi hingga saat ini pemerintah belum menunjukan upaya untuk menormalkan kembali harga minyak tanah.

"Memang sempat ada upaya proses hukum, tapi sampai saat ini kita juga belum tahu statusnya seperti apa ? Yang penting kuota 140 kiloliter untuk ke Mimika harus disalurkan segera agar mengatasi kelangkaan yang saat ini terjadi," ungkapnya. (Shanty)

 

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top