Beri Bantuan Ke Distrik Kuala, Wabup Minta Bama Tidak Dijual
Wabup John saat menandatangani berita acara penyerahan bantuan
MIMIKA, BM
Guna menjamin kebutuhan masyarakat terutama masyarakat yang berekonomi lemah dikarenakan situasi pandemik covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika telah menyiapkan bantuan berupa sembako.
Bantuan tersebut sudah mulai disalurkan sejak Jumat (10/4) di Distrik Mimika Timur, menyusul Sabtu (11/4) di Distrik Kwamki Narama dan pada hari ini, Senin (13/4) bantuan diberikan kepada masyarakat di Distrik Kuala Kencana.
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob didampingi Pejabat Sekda Mimika Marthen Paiding dan sejumlah pimpinan OPD.
Adapun bantuan yang diberikan kepada Distrik Kuala Kencana diantaranya, 75 ton beras, indomie 4.000 karton, telur 200 rak, 400 liter minyak goreng, 8.000 renteng kopi, gula pasir 4.000 kg dan teh celup 4.000 dos.
Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob mengatakan, Ini adalah hari ke 3 dimana pemerintah daerah mendistribusikan sembako untuk masyarakat.
Tentu warga Mimika telah memahami kondisi saat ini yang tengah melanda Indonesia, Papua dan Mimika. Ia berharap apa yang selama ini diinstruksikan pemerintah daerah ditaati oleh masyarakat.
"Ini ada bama yang diberikan untuk masyarakat melalui kepala distrik. Distrik akan menyerahkan ke kepala kampung dan kepala kampung yang akan membaginya kepada masyarakat. Harus dibagi sesuai dengan data yang ada," tutur Wabup John.
Wabup John meminta agar bantuan yang diberikan tepat sasaran terutama kepada warga yang mengalami keterbatasan karena kondisi ini. Bantuan tidak disalurkan untuk ASN, karyawan swasta maupun pekerja lainnya yang memiliki pendapatan memadaai.
Jadi, lanjutnya, pendistribusiannya sebaiknya diatur secara baik. Diharapkan dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa terbantu dan tetap tinggal di dalam rumah, ikuti himbauan yang ada untuk menjaga kesehatan.
"Di Mimika penyebaran virus ini sudah cukup banyak, tolong perhatikan warganya jangan kesana kemari. Kalau dibilang pembatasan sampai jam 2 siang maka itu harus betul-betul jam 2. Mungkin besok kita sudah pakai aparat keamanan untuk kalau ada yang masih macam-macam kita pukul saja tapi sekarang masih berharap kepala kampung memperhatikan hal ini, melihat masyarakatnya,"ujarnya.
Katanya, karena pembatasan itu maka pemerintah memiliki tanggung jawab lebih dalam melihat kehidupan ekonomi masyarakatnya.
Wabup John menegaskan sembako ini tidak boleh dijual dan harus sampai di tangan masyarakat. Jika ada laporan penyelewengan dari masyarakat maka kepala kampung dan yang bertugas kendiatribusikan bantuan akan dipidanakan.
"Sebagai aparat kita harus betul-betul berikan untuk masyarakat, kita perhatikan betul masyarakat. Ada laporan kalau beras ini tidak sampai ke masyarakat hanya sampai di kepala kampung saja. Jadi saya harap itu tidak boleh. Bantuan yang diberikan ada beras, indomie, kopi, teh celup, telur, gula pasir dan minyak goreng. Jangan ada yang kemudian menjualnya. Baik kepala kampung maupun warga yang dapat bantuan,"tegasnya.
Wabup juga menghimbau agar masyarakat dan para perangkat kampung selalu menggunakan masker. Masker dapat dibuat sendiri dengan menggunakan kain, mengingat Mimika saat ini kehabisan stok masker.
Sementara, Kepala Distrik Kuala Kencana, Evert Hindom saat dihubungi mengatakan, bantuan tersebut akan langsung diberikan kepada masyarakat dari 8 kampung yang benar-benar membutuhkan.
"Ini nanti kita akan berikan untuk 8 kampung. Namun karena ada 2 kelurahan sehingga kesepakatan dengan para kepala kampung nanti akan di bagi juga kepada 2 kelurahan untuk dapat dibagi kepada warga mereka juga," tutup Evert Hindom. (Shanty)





