Ekonomi dan Pembangunan

Perda Retribusi PPI Belum Dapat Diberlakukan


Kepala Dinas Perikanan Mimika

MIMIKA, BM

Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Pelabuhan Pendaratan Ikan yang sudah di perdakan pada 2019 lalu hingga saat ini belum dijalankan.

Pasalnya, Perda retribusi PPI yang diusulkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Mimika masih dalam pembahasan di Provinsi Papua untuk memperoleh nomor registrasinya.

Pembahasan di Jayapura dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob, Plt Bagian Hukum Jambia dan beberapa OPD Pemda Mimika pengusul Perda.

"Namun dalam pembahasan ada sedikit perbaikan oleh tim provinsi jadi nanti 3 minggu ke depan kita bersama-sama dengan dinas-dinas yang mengajukan perda kemarin akan berangkat ke Jakarta di Kementerian Dalam Negeri untuk pembahasan lebih lanjut," tutur Kepala Dinas Perikanan, Leentje Siwabessy saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/3).

Dikatakan, selain Perda Retribusi, Perda Perubahan Pemakaian Kekayaan Daerah yang ada di PPI Pomako seperti coldstorage, sewa lahan, penjualan benih ikan di balai benih ikan di SP13 juga diusulkan oleh OPD-nya.

"Kecuali parkir saja karena parkir kita sudah jalankan dan yang lain belum bisa diberlakukan padahal itu sangat membuka peluang untuk potensi di Mimika. Tapi bisa dipastikan sebelum pertengahan tahun kami sudah bisa berlakukan," jelasnya.(Shanty)

Hingga 9 Maret, Penerimaan KPP Pratama Capai Rp446 Miliar

Kepala KPP Pratama Mimika

MIMIKA, BM

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mimika mencatat hingga tanggal 9 Maret 2020 penerimaan pajak yang ditangani mencapai Rp446. 327.787.339 atau setara 11,09 persen dari target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp4. 025.786.353.000.

Sementara, untuk pertumbuhannya jika dibandingkan dengan tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 28,86 persen.

"Biasanya di awal-awal penerimaan belum terlalu besar tapi saat ini sudah capai 11,09 persen berarti sudah cukup baik, kota tinggal kejar 88,91 persen lagi agar dapat mencapai target,"tutur Tirta Bastoni Kepala KPP Pratama Timika saat diwawancarai BeritaMimika.

Tirta mengatakan, target penerimaan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu. Dengan meningkatnya target penerimaan maka tentu ini menjadi kerja keras KPP Pratama.

Pada tahun 2019 lalu KPP Pratama Timika telah melampaui target yang dibebankan yakni mencapai RpRp3.348.510.593.415 atau setara 103,27 persen dari target Rp3, 242 triliun.

"Kami tetap optimis tahun ini juga bisa mencapai target dan tentu ini jadi kerja keras kami untuk terus meningkatkan kesadaran dari wajib pajak,"tutur Tirta.

Diharapkan, kepada seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, dan mendukung pencapaian target penerimaan pajak atau terus mempertahankan penerimaan yang baik ini hingga seterusnya.

Menurutnya, di tahun 2020 tantangan semakin tinggi, oleh sebab itu pihaknya akan membantu meningkatkan kepatuhan pajak di sektor-sektor lainnya seperti perkebunan, perikanan, dan usaha mikro dan kecil dan menengah lainnya.

"Kami tidak bisa bertahan pada sektor pertambangan saja, jadi kita perlu cari sektor lain juga,”ungkapnya. (Shanty)

Dampak Lain Kabar Virus Corona di Mimika

 

Desy, salah satu pedagang rempah-rempah di Pasar Sentral

MIMIKA, BM

Penjualan rempah-rempah dibeberapa pasar di Timika menjadi laris manis setelah informasi mengenai virus corona menyebar luas di tanah air.

Warga berburu membeli ragam jenis rempah-rempah seperti temulawak, kunyit dan jahe merah pun banyak dicari orang, karena diyakini dapat menangkal virus yang sedang menyebar tersebut.

Walau demikian, ramainya warga membeli rempah-rempah tidak berdampak pada kenaikan harga jual melainkan harga jualnya terpantau menurun.

Jahe merah yang sebelumnya Rp150 ribu kini Rp100 ribu perkilo, kunyit Rp50 ribu kini Rp30 ribu. Hanya temulawak yang masih bertahan pada harga yang sama yakni Rp25 ribu perkilo.

Desi salah satu penjual rempah-rempah di pasar sentral saat ditemui BeritaMimika.com di tempat usahanya, Rabu (11/3) mengatakan bahwa rempah-rempah seperti jahe merah, temulawak dan kunyit di Pasar Sentral kini mulai laris dari sebelumnya yang hanya bisa laku 2-3 kg dalam 1 bulan.

larisnya rempah-rempat selama seminggu ini sangat berdampak terhadap pendapatannya setiap hari. Ia mengakui mengalami peningkatan pemasukan Rp 100-150 ribu.

“Kita hanya jual saja, kadang dengar dari pembeli juga kalau beli untuk buat ramuan virus corona. Yah, sebagai penjual saya senang karena ada untungnya karena biasanya rempah-rempah ini hanya dibeli pedagang minuman saraba atau tukang jamu. Kalaupun ibu rumah tangga paling banyak hanya beli bumbu campur saja,” jelas Desi.

Pasalnya, selama ini rempah-rempah tidak begitu diminati pembeli sehingga pedagang hanya mengorder dari agen 1 kali setiap 3 bulan. Paling banyak hanya 5 kilo, namun sejak beredarnya pemberitaan virus corona, rempah-rempah di Pasar Sentral selalu dicari masyarakat.

Namun, kata Desi, dari ketiga rempah-rempah tersebut jahe merah merupakan yang paling laris karena manfaatnya sangat bagus untuk kesehatan seperti meningkatkan daya tahan tubu dan lain sebagainya.

“Ibu rumah tangga mulai banyak beli, katanya mereka mau rebus bikin ramuan-ramuan alami gitu. Kami bersyukur akhirnya rempah-rempah kita laku juga walaupun kami juga berdoa Mimika bebas dari virus itu,” ujarnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top