Hukum & Kriminal

Tragis, Anak 8 Tahun di Kampung Yapakopa Diperkosa Pamannya

Kepala DP3AP2KB Mimika, Maria Rettob

MIMIKA, BM

Entah kata dan kalimat apa yang lebih tepat untuk menggambarkan kejadian ini. Namun apapun itu, peristiwa ini dikaterogirikan sebagai perbuatan kejam, jahat dan tragis terhadap masalah kemanusiaan.

Sungguh tragis anak 8 tahun di Kampung Yapakopa yang masih duduk di bangku kelas II SD, diperkosa om-nya sendiri.

Akibat pemerkosaan yang terjadi pada 11 September (pekan lalu-red), korban dilarikan ke Puskesmas Potowaiburu dan kemudian dirujuk ke RSUD Mimika karena ia mengalami pendarahan hebat sehingga harus dioperasi.

Kepada BeritaMimika di ruang kerjanya, Senin (21/9) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Maria Rettob menyampikan kisah ini.

"Tanggal 14 saya di telepon sama Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra karena kebetulan beliau melaksanakan tugas di Potowaiburu dan dia menemukan ada 1 kasus pemerkosaan yang sedang di rawat di Puskesmas Potowaiburu," ungkapnya.

Kata Maria, pelaku merupakan keluarga dekat korban. Menurutnya, korban tidak mampu melawan karena selain masih anak-anak, ada kemungkinan korban diancam saat pelaku berniat melakukan aksi bejadnya.

"Pada hari itu juga mamanya korban langsung bawa ke Pustu Yapakopa karena mengalami pendarahaan yang hebat dan akhirnya di rujuk ke Puskesmas Potowaiburu lalu dilaporkan di Polsek Potowaiburu. Dia di rawat selama 4 hari kemudian di rujuk ke RSUD Timika,"tutur Maria.

Ia menjelaskan, bertepatan dengan kunjungan Dinas Kesehatan ke Potowaiburu, Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra langsung mengurus korban agar dirujuk ke RSUD dengan menggunakan pesawat.

"Kondisi anak ini sudah membaik tapi masih perawatan karena dia mengalami luka dalam sehingga dilakukan operasi karena ada sobekan sedikit di mulut rahim. Korban sudah keluar dari rumah sakit dan sekarang lagi menginap di rumah keluarga. Hari kamis akan dikontrol lagi," jelasnya.

Untuk biaya perawatan hingga kebutuhan ekonomi korban bersama bapaknya, ditanggung Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Hanya saja, Maria Rettob mengatakan orangtua dari korban (ayah-red) informasinya akan menarik kasus ini sehingga ia dengan tegas meminta agar hal ini jangan dilakukan.

"Saya sudah beri mereka pemahaman bahwa jika kalian menarik laporannya maka dia bisa saja kembali melakukannya lagi ke korban yang lain. Dia harus diproses secara hukum, apalagi pelaku usianya lebih dari 20 tahun," ujarnya.

"Kejadian seperti ini sering menimbulkan rasa trauma berkepanjangan bagi anak-anak sehingga kami harus terus lakukan pendampingan supaya memulihkan kembali psikologi mereka," lanjutnya.

Terkait dengan kasus ini di Mimika, Maria Rettob mengatakan kekerasan seksual selalu terjadi terhadap anak di bawah umur. Rata-rata dibawah usia 15 tahun. 

Kebanyakan kasus kekerasan seksual biasa pelakunya orang dekat, baik keluarga maupun tetangga.

"Karena mungkin anak-anak merasa mereka itu keluarga dan kenal makanya tidak merasa curiga. Program kami ke depan akan lebih banyak melakukan sosialisasi kepada anak-anak supaya tidak mudah terpancing dengan rayuan-rayuan. Mungkin di kasih gula-gula atau diajak pergi jauh tanpa dikawal oleh keluarga kandungnya maka terjadilah kasus tersebut, itu jangan sampai terjadi lagi," tegas Maria Rettob. (Ronad)

Lelaki Tua Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Ruko

Polisi saat membawa mayat ke RSUD

MIMIKA, BM

Warga Kabupaten Mimika dikejutkan dengan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tua siang ini.

Mayat yang diperkirakan kurang lebih berusia 50 tahun tersebut ditemukan dengan posisi terlungkup di depan Ruko milik Rusli Gunawan Jalan Hasanudin, Sabtu (19/9).

Mayat yang ditemukan tanpa Identitas ini menggunakan jaket warna abu-abu, baju coklat dan celana trening warna hitam.

"Saat ini mayat tersebut sudah berada di ruang jenazah RSUD, dan sudah kita koordinasikan dengan pihak Rumah Sakit. Kita juga akan mencari tahu keberadaan keluarganya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika melalui KBO Reskrim, Iptu Andi Suhidin saat ditemui di TKP.

Kata Andi,pihaknya pertama kali merespon ke TKP bersama tim Inavis Polres Mimika setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 12.00 wit bahwa adanya orang tergeletak tak bernyawa.

"Tadi sudah dilakukan olah TKP oleh tim Inavis," katanya.

Sebelumnya salah satu saksi bernama Abdul Hamid, yang merupakan mandor ruko milik Rusli Gunawan, menerangkan bahwa sebelumnya sekitar pukul 09.00 wit korban masih terlihat tertidur dilantai depan ruko.

"Tapi pada saat saya kembali dari setelah mengambil material bangunan sekitar pukul 10.30 wit, posisi korban sudah di tanah tidak jauh dari posisi sebelumnya,"terangnya.

Karena merasa curiga tidak ada pergerakan dari tubuh korban, dirinya bersama rekannya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. (Ignas)

Polisi Masih Dalami Satu Kelompok Curas di Timika yang Kebagian 100 Juta

Tiga pelaku curas antar pulau yang berhasil ditangkap tim gabungan polres Mimika

MIMIKA, BM

Kepolisian Resort Mimika, masih melakukan pendalaman terhadap satu kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kota Timika, berdasarkan pengakuan tiga tersangka curas yang telah dilumpuhkan aparat kepolisian pekan ini.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto, mengatakan bahwa dari hasil keterangan sementara ketiga tersangka pencurian dan kekerasan (curas) itu ada satu kelompok curas yang diketuai oleh oknum bernama Amirullah.

"Itu kata mereka, jadi kami masih dalami. Kita akan cek CCTV disekitar Bank BCA," katanya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (18/9).

Meski berdasarkan keterangan ketiga tersangka bahwa ada kelompok lain namun menurut mantan kapolsek Tembagapura itu pihaknya belum bisa mempercayai sepenuhnya informasi tersebut lantaran yang memberikan informasi merupakan resedivis.

"Kita tidak percayai sepenuhnya tapi kita tetap akan dalami," ungkap Hermanto.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan tiga tersangka curas, uang hasil curas nasabah Bank sebesar Rp300 juta yang dicuri dari pemiliknya di Jalan Yos Sudarso diberikan kepala kelompok Amirullah sebesar Rp100 juta.

"Jadi pada saat nasabah pulang itu diikuti dua sindikat. Artinya satu objek dua sindikat, itu berdasarkan keterangan tersangka sehingga mereka berikan Rp100 juta kepada kelompok yang satunya," terang Hermanto.

Perlu diketahui, ketiga tersangka masing-masing berinisial Z, AT dan R ditangkap pada Rabu (16/9) di Jalan Cenderawasih SP II Jalur III gang Mangga oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Serse Polres Mimika Baru.

Dari tangan ke tiga tersangka polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa 1 unit mobil pajero sport, 1 unit honda supra, beberapa ATM dan buku tabungan, uang tunai 3,5 juta, laptop, proyektor, pakaian dan beberapa hanphone.

Selain ketiga tersangka, satu perempuan berinisial D yang merupakan istri dari tersangka Z turut diamankan untuk dimintai keterangan dan masih berstatus sebagai saksi. (Ignas)

Top