Hukum & Kriminal

Dokter Jaga Dipukul, Manajemen RSUD Mimika Laporkan Pelaku

Anggota Polsek Mimika Baru saat mendatangi RSUD Mimika

MIMIKA, BM

Insiden penganiayaan terhadap seorang dokter jaga di RSUD Mimika, terjadi pada Sabtu pukul 16.30 Wit. Akibat insiden ini, pihak RSUD Mimika sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke Polsek Mimika Baru.

Penganiayaan terhadap dokter Bobby berawal karena pelaku diduga tidak terima dengan pernyataan dokter.

Pada waktu itu, seorang anak diantar ke RSUD karena tenggelam. Keluarga melarikan anak ini ke RSUD agar mendapatkan pertolongan medis. Namun pihak rumah sakit melaui dokter Bobby menyampaikan anak ini telah meninggal dunia.

Pelaku merupakan keluarga korban, ditenggarai ia tidak menerima penyampaian dokter sehingga langsung melakukan pemukulan.

"Pihak manajemen RSUD memerintahkan saya sebagai humas untuk melakukan proses hukum. Ini kami lakukan supaya ada efek jera sehingga dokter maupun perawat tidak boleh seenaknya mengalami penganiayaan seperti ini," ungkap Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena saat dihubungi, Minggu (13/9).

Lanjutnya, dengan membuat laporan polisi pada prinsipnya pihak rumah sakit ingin mendapatkan keadilan.

Lucky juga menjelaskan bahwa ketika korban diantar ke RSUD, ia sudah meninggal dalam perjalanan.

Menurutnya, dokter dan perawat yang bertugas memiliki tanggungjawab untuk menyelamatkan korban. Mereka telah berupaya melakukan upaya penyelamatan namun korban sebelumnya telah meninggal.

"Kami sudah lakukan sesuai standar SOP oleh tim medis, tapi mungkin karena kondisi keluarga saat itu sedang sedih karena kehilangan anak mereka sehingga pelaku melakukan hal yang tidak pantas. Seharusnya mereka tanyakan baik-baik apa yang menyebabkan kematian," ungkapnya.

Menurut Lucky, pihak rumah sakit sangat menyadari kondisi tersebut namun pemukulan terhadap dokter jaga merupakan persoalan yang berbeda, artinya pihaknya punya hak untuk mendapatkan keadilan.

"Kejadian yang dialami dokter kami terjadi sekitar pukul 16.30 wit. Dokter yang bersangkutan (korban) sudah melakukan proses BAP di Polsek Mimika Baru,"ujarnya.

Disampaikan juga bahwa dengan adanya upaya hukum dari sisi manajemen berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, hal ini agar masyarakat lebih bijaksana dalam melihat setiap persoalan yang ada.

"Kemarin kita sudah minta petugas penyidik bagaimana untuk mengembangkannya. Dan memang informasi awal dan keterangan di lapangan sudah cukup jelas. Identitas pelakunya sudah dikantongi namanya. Informasi yang saya dapati tadi malam (Sabtu-red), nanti selesai proses pemakaman polisi akan sampaikan kepada pihak keluarga secara baik-baik agar pelaku menyerahkan diri," ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim, Ipda Yongki Rumte, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan menerima laporan dari korban termasuk melakukan interogasi.

"Pelaku sampai saat ini masih berada di rumah duka. Kami belum bisa berbuat lebih lanjut karena masih dalam duka. Ini kita lakukan untuk menghindari jangan sampai ada image lain kepada kami kepolisian. Saya juga sudah minta petunjuk dari kapolsek dan kapolsek sudah sampaikan ke saya untuk membangun komunikasi dengan keluarga pelaku supaya pelaku bisa dibawah secara baik-baik ke kepolisian," ungkapnya.(Ignas)

Ipda I Made Aribawa Jabat Kapolsek KP3 Laut, Ipda Ronny Promosi ke Yahukimo

Kapolres Mimika AKBP Era Adhinata saat melakukan serah terima jabatan

MIMIKA, BM

Ipda I Made Aribawa kini resmi menjabat sebagai Kapolsek KP3 Laut Poumako menggantikan Ipda Ronny Samori yang kini dipromosikan sebagai Kasat Reskrim di Yahukimo.

Serah terima jabatan Kapolsek KP3 Laut Poumako ini dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata di Mako Polres 32,Jumat (11/9).

Sertijab resmi dilakukan melalui penanggalan dan penyematan tanda jabatan oleh kapolres Mimika dan penandatanganan berita acara sertijab.

"Mutasi jabatan atau alih tugas sertijab merupakan hal biasa untuk penyegaran dan promosi anggota," kata Kapolres Mimika melalui Wakapolres, Kompol I Nyoman Punia saat ditemui Jumat (11/9).

Orang nomor dua di lingkungan Polres Mimika ini memberikan apresiasi kepada Ipda Ronny Samori, yang mana selama menjabat sebagai Kapolsek KP3 Laut Poumako sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Memang beliau selama bertugas disini sudah sangat bagus. Dan beliau dipindahkan ke Yahokimo sebagai Kasat Reskrim karena di disana sangat diperlukan, apalagi menjelang pilkada dan situasi disana cukup memanas," ungkap Wakapolres.

Amanat kapolres yang disampaikan wakapolres, menyebutkan dalam proses sertijab ini ada beberapa penekanan yang harus dilaksanakan kapolsek baru.

"Pencegahan Covid-19 di pelabuhan harus diprioritaskan karena pelabuhan merupakan pintu masuk kedua sehingga protokol kesehatan harus diterapkan disana,"ungkap Wakapolres.

Selain itu, penegasan lain yang disampaikan kepada pejabat baru adalah memberikan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras ilegal.

"Karena disana juga sering masuk miras legal, kita tegaskan kepada kapolsek baru untuk berikan tindakan tegas jika melawan dan melanggar beri proses hukum," pesan wakapolres. (Ignas)

P2TP2A Mimika Terus Dampingi Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri

Maria Rettob, Kadis DP3AP2KB Mimika

MIMIKA, BM

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika akan terus mendampingi korban kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri di Timika.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Maria Rettob saat diwawancarai di Kantor DPRD, Rabu (9/9) mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pihaknya langsung melakukan penjemputan.

"Kami bahkan menjemput korban dan mengantarnya untuk melakukan visum di RSUD Mimika," kata Kadis DP3AP2KB Mimika.

Maria mengatakan, dalam proses visum, pemeriksaan hingga kebutuhan obat oleh korban, semua pembiayaannya juga ditanggung oleh DP3AP2KB.

Maria menjelaskan, setelah dilakukan visum di RSUD, korban kemudian dikembalikan ke rumah keluarga dari ibu kandungnya.

"Saat ini kondisi psikis korban memang terguncang, apalagi dalam kondisi tengah hamil memasuki usia delapan bulan. Parahnya, korban diancam makanya dia tidak bisa apa-apa, tidak bisa bicara dan dia menerima saja perlakuan ayah tirinya kepada dia," tutur Maria.

Maria mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga proses persalinan dan juga mendampingi penyelesaian kasus di pihak kepolisian. (Shanty)

Top