Hukum & Kriminal

Media Mimika Mengutuk Keras Pengusiran Wartawan oleh Oknum Dosen Jembatan Bulan

Karikatur pengusiran wartawan (foto google)

MIMIKA, BM

Sungguh ironi, apa yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jembatan Bulan terhadap para wartawan.

Oknum tersebut mengusir dan melarang wartawan Radar, Timika eXpress dan Salam Papua yang akan meliput acara wisuda mahasiwa STIE Jembatan Bulan di gedung Multy Purpose and Community Center (MPCC) YPMAK, Kamis (19/3).

Padahal wartawan dari ketiga media ini sebelumnya mendapat undangan oleh panitia wisuda untuk meliputi kegiatan tersebut.

Bahkan ketiganya datang dengan membawa dan menunjukan undangan yang mereka dapatkan dari kantor masing-masing.

“Kalian dari mana? Sudah ada konfirmasi untuk merekam ini? Tidak ada kan? Silahkan keluar (sambil menunjukkan pintu keluar dengan kasar). Silahkan keluar. Kalau masih di ruangan, duduk diam tapi jangan merekam,” ujar Santise (wartawan Radar) menirukan kata-kata dosen tersebut.

Sebelum kegiatan dimulai, Santise duduk paling belakang. Ia melakukan hal tersebut guna menghindari terganggunya kegiatan wisuda. Namun ketika ia ingin merekam sambutan, dosen ini datang menghampiri l, membentak dan memarahinya.

Melihat kejadian tersebut, wartawan Indri (Timika eXpress) dan Kristin (Salam Papua) datang menghampiri dan memberikan penjelasan kepada dosen tersebut bahwa mereka bertiga ditugaskan dari kantor masing-masing untuk datang meliput.

“Kami datang bawah undangan. Kalau tidak diundang panitia untuk liputan, buat apa kami ke sini? Undangan yang masuk ke kantor kami biasanya untuk liputan makanya kami datang,” ungkap wartawan TimeX, Indri.

Namun tetap saja oknum dosen ini menolak dan meminta mereka meninggalkan ruangan MPCC. Alasannya bahwa dalam undangan yang diberikan kepada media, tidak ada tulisan yang menyatakan bahwa wartawan hadir untuk melakukan peliputan.

Menyikapi aksi koboi oknum dosen, pimpinan-pimpinan media di Mimika baik cetak, online dan kontributor televisi mengutuk dan mengecam aksi pengusiran yang dilakukan sang dosen.

Pemimpin Redaksi (Pimred) Radar Timika, Leonardus Sikteubun mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya pengusiran itu bukan baru pertama terjadi.

Bahkan kejadian serupa pernah dialami wartawan saat STIE JB melakukan wisuda di gedung Eme Neme Yauware termasuk Gedung Tongkonan beberapa tahun lalu.

Menurut Leo, kejadian ini merupakan kemunduran bagi kebebasan pers di Mimika. Sebab tanpa undangan pun seharusnya acara wisuda tersebut dapat diakses oleh wartawan.

Sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Mimika, STIE JB seharusnya melakukan edukasi yang baik tentang pers, bukan malah sebaliknya, menjadi lembaga yang anti terhadap pers.

“Ini sangat disayangkan. Sudah beberapa tahun terakhir STIE JB selalu mengusir wartawan saat acara wisuda mereka,” ujarnya.

Leo berpendapat, jika tidak ada yang disembunyikan dari kegiatan tersebut, seharusnya insiden pengusiran tidak terjadi. Sebab acara yang juga dihadiri oleh seluruh orang tua wisudawan dan tamu undangan lainnya, wajar jika diliput wartawan.

“Kalau wartawan dilarang meliput kan akan muncul pertanyaan, ada apa? Kok setiap wisuda selalu terjadi pengusiran. Apa yang disembunyikan dari acara wisuda itu? Lalau untuk apa kalian mengundang kita,” tanya Leo.

Terlebih lagi larangan merekam sambutan juga diberlakukan oleh STIE JB. Maka ini akan menjadi pertanyaan mengapa sambutan ketua yayasan atau sambutan rektor serta Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, dilarang untuk direkam dan dikutip.

Sedangkan mengenai undangan yang dikirimkan ke redaksi Radar Timika, menurut Leo, biasanya sepaket dengan permohinan liputan. Sehingga ketika dirinya menerima undangan tersebut, secara otomatis mengutus wartawannya untuk meliput. Sebab dalam undangan itu pun tidak disebutkan bahwa acara wisuda dilarang untuk diliput.

“Biasanya kan begitu. Kalau ada undangan dari instansi mana pun pasti akan kami liput kegiatannya. Semua sudah tahu itu. Lagian di undangan juga tidak disebutkan bahwa acara wisuda dilarang untuk diliput,” tukasnya.

Maurits Sadipun, Pimpinan Redaksi Timika eXpress mengatakan tindakan menghalangi, apalagi pengusiran awak media merupakan sebuah pelanggaran besar dan melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ia menjelaskan, poin pertama BAB VIII Pasal 18 ketentuan pidana butir (1) menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Selain melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, oknum dosen yang berinisial B ini juga dinyatakan melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Secara pribadi saya sangat sayangkan sikap sewenang-wenang dari dia tanpa koordinasi baik dengan panitia acara. Selain dilarang ambil gambar, wartawan juga tidak diperbolehkan merekam pidato Ketua STIE pada acara tersebut,” ujarnya.

“Ini termasuk kriminalisasi terhadap wartawan. Pejabat sekelas presiden dalam acara tertentu pun tidak demikian sikapnya. Ini harus jadi perhatian publik untuk menghormati profesionalisme wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” tegas Maurits.

Pimpinan Media Online Seputar Papua, Misba Latuapo menyayangkan sikap arogan yang ditunjukan oknum tersebut. Menurutnya STIE Jembatan Bulan ini merupakan salah satu perguruan tinggi yang diperhitungkan di Mimika, namun ulah dosen ini tidak mencerminkannya.

“Jika STIE JB, tdk menghendaki wartawan meliput acara tersebut, harusnya disampaikan dengan baik kepada wartawan. Karena prinsipnya, setiap wartawan yang hadir dalam satu acara formal pasti atas tugas dri pimred atau redpelnya melalui undangan yang dikirim satu lembaga atau instansi bersangkutan ke media masing-masing,” terangnya.

Dikatakan Misba, jika undangan hanya untuk pimpinan media guna menghadiri acara tersebut maka sepantasnya diberikan catatan khusus bahwa undangan ini bukan untuk meliput.

“Kami semua sayangkan perilaku seperti ini. Di era keteburkaan informasi saat ini, ternyata masih ada yang bersikap demikian,” sesalnya.

Perguruan Tinggi dimanapun haruslah menjadi garda terdepan dalam menjalankan fungsi tanggung jawab sosial, apalagi ini eranya teknologi digital yang apapun itu pasti akan menjadi konsumsi publik.

Hal ini disampaikan Pimpinan Redaksi Tabaos14, Yohanes Nussy. Menurutnya akademisi seharusnya lebih paham dan mengerti peran dan tugas pokok wartawan dibandingkan masyarakat awam.

Jika tidak berkenan maka harus ada penjelasan profesional yang lebih elegan. Apalagi kehadiran wartawan karena diundang. Ia menegaskan bahwa wartawan tidak akan mengemis hanya untuk sebuah berita.

“Kan kampus ngerti Undang-undang Kebebasan Informasi Publik, jadi apa juga yang mau ditutupi. Kalau alasan karena pakaian atau penampilan wartawan, itu jelas sangat privacy meski kita tahu kalau para wartawan itu datang dengan setelan yang rapih dan tidak kurang,” ujarnya.

“Atas kejadian ini, saya selaku organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Papua mengajak pimpinan PT yang bersangkutan, marilah lebih mengerti, terbuka terhadap kinerja profesional jurnalistik. Suka atau tidak bahkan cepat atau lambat, kalian dan kita semua butuh kerja kerja jurnalistik ini. Apa yang salah? jadi mari sama-sama profesional untuk kemajuan Mimika dan Papua,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan BeritaMimika, Ronald Renwarin menyayangkan pelaksanaan wisuda yang dilakukan STIE Jembatan Bulan karena tidak mengindahkan larangan Pemerintah Daerah Mimika untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Lucu saja, apakah memang mereka tidak tahu sama sekali tentang adanya himbauan pemerintah daerah tentang larangan banyak orang berkumpul karena virus corona? Atau sudah tahu tapi masa bodoh dan diabaikan? Seharusnya mereka lebih mengerti dan memahami kondisi Mimika saat ini,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan hal apa yang mendasari pemikiran dosen tersebut sehingga ketiga rekannya diusir saat melakukan peliputan. Justru sebuah kebanggan bagi mahasiswa, orangtua maupun keluarganya jika keberhasilan mereka dipublish di media.

“Kampus-kampus besar di Indonesia bahkan dunia, acara temu kangen alumni atau silahturahmi saja mereka ingin diliput. Apa yang disembunyikan di acara itu sehingga tidak boleh diliput? Ini wisuda loh, ada kebanggaan lebih di momen ini ketika dipublish di media. Kita semua merasakan itu karena kita juga pernah wisuda,” ujarnya.

Ia memahami bahwa larangan tersebut hanya dilakukan oleh oknum yang tidak mewakili semua mahasiswa dan dosen di STIE Jembatan Bulan, namun ia berharap ini kejadian ini jangan lagi terulang.

“Kami sudah bahas ini secara internal diantara pimpinan semua media di Timika. Kita akan pelajari proses hukumnya karena kami memang tidak main-main dengan kejadian seperti ini. Kita berharap pihak JB memberikan klarifikasi terhadap tindakan dosen mereka, jika tidak kami akan lakukan langka hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat Mimika. Negara saja begitu menghargai keberadaan wartawan, masa seorang dosen tidak bisa melakukan hal serupa?,” tegasnya. (Ronald)

Satlantas Mimika Gelar Razia di Tiga Lokasi Berbeda

Razia di Jalan Budi Utomo

MIMIKA, BM

Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, pada hari ini, Kamis (19/3) tepatnya pukul 08.00 Wit melakukan razia kendaraan roda dua di tiga lokasi berbeda.

Penertiban dilakukan di Jalan Budi Utomo, Jalan Yos Sudarso (ex-Pasar Lama) dan depan Kantor Polsek Mimika Baru.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP. Viky Pandu Widhapermana kepada BeritaMimika di Jalan Budi Utomo mengatakan sasaran penertiban meliputi pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, tidak memiliki kaca spion dan menggunakan plat motor yang tidak resmi.

“Kita belum rekap secara keseluruhan namun di Jalan Budi Utomo ada 60 kendaraan yang kita amankan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa ini bukan razia pertamakali Satlantas Polres Mimika. Selama ini mereka rutin lakukan razia dan dalam sehari bisa dua kali di berbagai titik di seputaran Kota Timika.

Hanya saja AKP Viky mengaku kecewa karena ternyata banyak warga Mimika yang belum menyadari pentingnya tata tertib berlalu lintas.

“Masih banyak terdapat pelanggar-pelanggar yang tidak menggunakan helm. Untuk itu saya himbau ke masyarakat tolonglah helm itu untuk keselamatan masing-masing. Selama masyarakat belum sadar, kami akan sering lakukan razia demi kebaikan kita bersama,” ungkapnya. (Ronald)

Diduga Timbun Masker dan Hand Sanitizer, Pemda Mimika Akan Sidak Apotek

Suasana Apel pagi di Sentra Pemerintahan

MIMIKA, BM

Minimnya stok masker dan pembersih tangan (hand sanitizer) di Mimika, memunculkan banyak spekulasi bahwa ada apotek di Mimika yang sengaja melakukan penimbunan kedua barang ini.

Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob menduga kekosongan tersebut akibat ulah oknum penimbun yang ingin mencari keuntungan di balik kasus virus corona.

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah apotek maupun pertokoan yang menjual masker dan hand sanitizer di Timika.

"Saya sudah perintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan sidak terhadap apotik dan pedagang," tutur Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob saat diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan.

Wabup John merasa heran dan mempertanyakan mengapa dalam waktu sekejap dua barang ini habis secara serempak di hampir semua apotek maupun toko di Mimika. Ia juga telah menerima laporan tentang keadaan ini dari masyarakat.

Dikatakan, dinas terkait yang sudah diperintahkan agar dapat melakukan sidak secepatnya. Hal tersebut dilakukan untuk dapat mengetahui apakah masker dan hand sanitizer ini benar-benar habis terjual atau justru ditimbun.

"Masyarakat heran, saya heran dan kita semua kaget, kenapa bisa dalam waktu sekejap semua barang ini tidak ada di Mimika. Apakah benar-benar habis atau sengaja ditimbun? Pedagang harusnya jangan gunakan kesempatan dalam kesempitan sampai jual mahal hingga memberatkan pembeli. Kenapa harus mengambil keuntungan dalam keadaan seperti ini?," ujarnya.

Diharapkan, seluruh pihak terutama masyarakat Mimika harus sama-sama mendukung pemerintah daerah dalam memerangi Civd-19 agar Mimika benar-benar bersih dari virus ini.

"Saya kira kita harus bersikap manusiawi. Kita harus saling membantu dan saling menjaga agar Mimika benar-benar terbebas dari virus ini. Bagaimana kita mau saling melindungi kalau hal sederhana seperti masker dan pembersih tangan saja kalian mau gunakan untuk mencari keuntungan. Tidak masalah kalau habis tapi bagaimana kalau memang ditimbun diam-diam? Ini yang jadi masalah,” sesalnya.

Perlu diketahui bahwa ketika virus ini mulai marak dibicarakan secara nasional, BeritaMimika secara langsung mendatangi 12 apotek di seputaran kota Timika karena banyaknya keluhan warga yang menyatakan bahwa masker tiba-tiba habis di semua apotek.

12 apotek yang dijambangi BeritaMimika adalah Apotek Arguni, Etna Farma, Khirani, Ardian Farma, CMC, Medical Farma, K24, Mitra Husada, Lagaligo, MMC, Apotek Rakyat dan Apotek Rezky Farma. Selain itu BeritaMimika juga mendatangi Diana Departement Store di Jalan Budi Utomo dan Hasanuddin.

Kepada BeritaMimika, semuanya mengaku habis terjual karena diserbu warga. Namun dari pengakuan salah satu penjaga apotek, ia mengatakan bahwa ada kemungkinan dilakukan penimbunan.

“Mereka timbun dan kirim ke Jawa karena di sana memang lagi mahal. Normalnya, satu dos di sini jual Rp50 ribu, kalau di Jawa sekarang Rp300 ribu bahkan bisa lebih tinggi harganya. Karena memang lagi susah orang cari masker,” ungkapnya.

Sebelum fenomena Covid-19 merebak, harga normal dan pasaran satu masker di Mimika, hanya Rp2 ribu-Rp3 ribu. Bahkan beli tiga masker kita hanya membayar Rp5 ribu.

Harga satu dos masker dengan isi 30, 50 hingga 70 buah di Mimika harganya beragam. Kisarannya Rp50, Rp60 hingga Rp70 ribu.

Namun ketika stok masker habis terjual di Timika, ada dua apotek yang menjual satu dos masker dengan harga Rp210 ribu dan Rp250 ribu. Walau demikian, tetap saja habis terjual.

“Stok saya masih beberapa tapi tidak banyak. Saya juga simpan untuk jaga-jaga. Kondisi begini kalau saya jual Rp500 ribu juga pasti ada yang beli. Dari tadi (saat itu-red) selalu saja ada yang datang beli. Saya jual satu box Rp250 ribu,” ujar salah satu pemilik apotek.

Ia menuturkan rata-rata masker di datangkan dari Surabaya. Hanya saja keadaan ini membuat kebutuan membeli masker semakin melonjak. Selain mulai susah didapati, harganya juga melonjak.

“Ada yang datang beli untuk kirim ke keluarga mereka di jawa. Karena di sana sudah sulit untuk dapat. Sudah kosong. Barusan ada pembeli satu tadi dia bilang satu dos masker di Jawa sekarang bisa sampai Rp900 ribu,” ungkapnya ketika didatangi BeritaMimika saat itu. (Shanty)

Top