Kesehatan

Dinkes Gelar Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepesertaan JKN

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rekonsiliasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Selasa (17/6/2025) dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu mengatakan, rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN Mimika tahun 2025 adalah salah satu wujud nyata dari hadirnya negara untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Mimika. 

Bahkan, pemerintah telah menerima dua kali UHC Awards, sebagai bentuk pengakuan atas keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Capaian yang dilakukan pemerintah, tidak boleh membuat berpuas diri, sebab masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, atau mereka yang telah terdaftar namun tidak aktif status kepesertaannya,” kata Frans.

Saat ini dikatakannya pemerintah sedang dihadapkan pada tantangan serius, yakni adanya penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang bersumber dari APBN, sebanyak 26.102 jiwa. 

Oleh sebab itu, diharapkan pihak terkait dapat bersama-sama mereview, merekonsiliasi, dan memvalidasi seluruh data peserta JKN, khususnya PBI yang dibiayai oleh APBN. 

Dari total 42.172 jiwa peserta PBI APBN, Pemkab Mimika telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp19 miliar melalui Dinas Kesehatan. 

Menurutnya, perlu juga mulai merancang strategi keberlanjutan program ini untuk tahun 2026, antara lain berapa jumlah peserta yang seharusnya ditanggung APBD.

Juga, bagaimana skema pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan mitra seperti YPMAK, serta bagaimana memastikan tidak ada masyarakat miskin dan tidak mampu yang tertinggal dari akses jaminan kesehatan.

"Saya percaya bahwa dengan kerja sama, koordinasi, dan semangat gotong royong, kita bisa menciptakan sistem perlindungan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kabupaten Mimika," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Mimika, Ernesto Felix Tiranda mengatakan, rekonsiliasi data bersama Dinkes Mimika rutin dilaksanakan mengingat cakupan kepesertaan di Mimika cukup tinggi dimana hampir seluruh masyarakat Mimika telah terlindungi.

Namun, ada beberapa regulasi terbaru yang menyebabkan tingkat keaktifan di Mimika tidak sampai 100 persen.

“Kegiatan ini memang kami lakukan rutin, sebenarnya rekonsiliasi data dilakukan karena hampir semua masyarakat Mimika telah memiliki akses BPJS Kesehatan, namun untuk keaktifannya tidak 100 persen,” tutur Ernest.

Ernest menjelaskan, dari 31 Mei 2025 di Mimika ada sekitar 26.000 jiwa yang akses BPJS Kesehatannya dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.

Dimana imbas dari penonaktifan akses ini adalah peserta yang sudah terdaftar tidak dapat mengakses lagi layanan kesehatan.

“Jadi dalam rekonsiliasi data ini juga kami akan melaporkan terkait 26 ribu jiwa yang aksesnya dinonaktifkan Pusat, sehingga apakah kedepannya Pemkab Mimika yang nantinya akan menanggung 26 ribu jiwa ini, ataupun dapat diaktifkan kembali oleh Pusat melalui Dinsos Mimika,” jelas Ernesto.

Untuk diketahui, jumlah jaminan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Mimika untuk BPJS Kesehatan sebanyak 42.172 jiwa. (Shanty Sang)

Covid-19 Kembali Muncul, Kadinkes Mimika Minta Masyarakat Jangan Panik

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra 

MIMIKA, BM

Sesuai informasi yang beredar di media massa, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Oleh karena, Kementerian Kesehatan Indonesia resmi mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19. 

Dalam surat edaran ini, Kemenkes meminta semua fasilitas kesehatan menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan sejauh ini belum ada ditemukan kasus yang parah melainkan hanya kasus ringan berupa batuk dan pilek. 

Meskipun begitu, Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan yang ada di Mimika tetap waspada melakukan pemantauan dan menjalankan sistem surveilance

"Kami sudah punya tim gerak cepat, kami juga punya sistem surveilance dan masih jalan. Kami juga sudah merespon surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Intinya adalah bahwa di Indonesia ini kalau kita dengar pernyataan dari Kemenkes itu adalah omicron, berarti gejalanya ringan," kata Reynold Ubra saat diwawancarai di Halaman Graha Eme Neme Yauware, Kamis (05/06/2025). 

Reynold pun meminta masyarakat tidak perlu terlalu panik menanggapi surat edaran tersebut. Tetapi harus manjaga pola hidup sehat dan mengikuti protokol kesehatan, memakai masker dan mencuci tangan.  

Menurutnya, sejak dua tahun lalu, masyarakat sudah bersahabat dengan covid-19 dan sudah menerapkan New Normal. Ditambah cakupan vaksin dosis 1,2,3 di Kabupaten Mimika mencapai 80 persen. 

"Sejak dua tahun lalu itu kan kita sudah bersahabat dengan covid. Kita sudah menerapkan new normal. Jadi tidak perlu khawatir. Kalau mungkin ada terpapar kan, itu batuk pilek. Yang kita khawatirkan kalau infeksinya berat. Tetapi kalau ada apa-apa, rumah sakit pasti sudah melapor," ungkapnya. (Shanty Sang)

Barantin dan Disnak Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Barantin dan Disnak sebelum melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan

MIMIKA, BM

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban yang berada di wilayah SP1 dan SP4, Kecamatan Wania, Timika pada Kamis (22/5/2025) kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit hewan menular.

Sebanyak 316 ekor sapi dan 137 ekor kambing yang berasal dari Tual dan Seram tersebut dilakukan pemeriksaan fisik hewan, pengamatan perilaku, kondisi tubuh dan identifikasi gejala penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks dan brucellosis. 

Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan lalu lintas hewan dan perlindungan kesehatan masyarakat. 

"Kami telah memastikan bahwa hewan ternak yang masuk dan beredar di wilayah Papua Tengah, khususnya Timika, telah dilakukan tindakan karantina dan pengujian laboratorium. Ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan lancar dan aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriyani mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan hewan kurban setiap tahun. 

Menurutnya, sinergi tersebut dilakukan guna memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat tentang pentingnya memilih hewan kurban yang sehat dan mengenali ciri-ciri hewan yang layak disembelih menurut syariat Islam dan ketentuan kesehatan hewan.

Kegiatan tersebut mendapatkan respons positif dari para peternak dan masyarakat, yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan resmi dari pemerintah. 

"Kami harap dengan pemeriksaan ini, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan dengan aman, sehat dan sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top