Nasional

BPS Mimika Tidak Capai Target Realisasi Sensus Online

Kepala BPS Mimika

MIMIKA, BM

Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika menargetkan 8,5 persen atau sebanyak 5.692 kepala keluarga (KK) di Mimika melakukan Pendaftaran Sensus Penduduk 2020 secara Online.

Namun sayangnya, hingga batas terakhir pendaftaran online, hari ini Selasa (31/3) hanya 1,34 persen atau 1.033 KK yang sudah mengimput data mereka secara online. Dengan demikian maka target yang sudah ditetapkan BPS Pusat untuk Mimika, tidak tercapai.

Kepala BPS Mimika, Trisno L Tamanampo saat dihubungi BeritaMimika.com, Selasa (31/3) mengatakan, sebelumnya sudah ada 1.374 KK atau 1,78 persen yang melakukan respon terhadap sensus online, namun hanya ada 1.033 KK yang melakukan penginputan data dengan benar.

“Ini masih sangat jauh dari target yang diberikan, sebelumnya kita diberi target 5 persen tapi kemudian naik menjadi 8,5 peren tapi 5 persen pun kita tidak capai,” akunya.

Meski capaiannya tidak seperti yang diharapkan, Trisno, berterima kasih kepada semua penduduk Mimika yang sudah mengambil bagian dalam sensus ini.

Hasil capaian ini pun akan menjadi acuan BPS untuk lebih memaksimalkan sensus penduduk wawancara yang rencananya akan dimulai tanggal 1-31 Juli mendatang.

Namun, mengingat situasi saat ini, bisa dipastikan rencana perekrutan petugas sensus maupun sensus wawancara akan mengalami pergeseran jadwal.

Ia berharap ketika sensus wawancara dilakukan semua masyarakat Mimika bisa mengambil bagian dengan memberikan dukungan kepada pegawai BPS yang akan mendatangi tiap rumah.

“Kami sudah melakukan yang terbaik. Kami sudah melakukan pendampingan di sensus online ini tapi hasilnya sudah seperti ini yah tetap kami syukuri. Nanti kita akan coba lebih baik untuk sensus wawancara lagi pada Juli mendatang walau kemungkinan ada pergeseran. Kami harapkan masyarakat bisa memberikan data yang benar untuk membantu menyukseskan sensus ini,” harapnya. (Shanty

Reynold Ubra : Mimika Ada 39 Kasus, 2 Positif Covid-19

Jubir Tim Gugus Tugas Pemda Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Tim Gugus Tugas Pemda Mimika, melalui Juru Bicara Reynold Ubra, pada Minggu (29/3) malam menyampaian bahwa dua warga Mimika telah terjangkit Virus Corona.

Kedua warga ini berada pada usia golongan 25-34 tahun dan 45-54 tahun. Keduanya kini telah diamankan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika.

“Sample keduanya telah dikirim ke Jayapura pada Sabtu kemarin dan keduanya dinyatakan Postifiv Corona. Dinas Provinsi sudah merilisnya. Sesuai protokoler, informasi ini harus diumumkan terlebih dahulu dari pusat, provinsi baru daerah,” ungkap Reynold Ubra.

Ia mengatakan dua pasien positif corona ini merupakan warga Mimika yang sebelumnya melakukan perjalanan ke luar daerah.

“Dari empat sample PDP yang sedang dirawat, dua positif, satu pasien negatif dan satu imported case,” ujarnya.

Reynold mengatakan, pemantauan jejak kasus ini mulai dilakukan sejak 25 Maret hingga Minggu (29/3). Hasilnya, di Mimika sudah mencapai 39 kasus yang terdiri atas 2 positif, 13 PDP, 7 ODP dan 19 Orang Tanpa Gejala.

“Total semua 39 kasus. Temuan PDP, ODP maupun orang tanpa gejala merupakan hasil kasus sejak tanggal 25 Maret hingga malam ini. Kami masih menunggu ada satu kasus PDP lagi yang sedang dalam pemeriksaan laboratorium,” ungkapnya.

Dengan kenyataan ini, Reynold Ubra mengatakan Tim Gugus Tugas akan berupaya membentengi Mimika dengan menelusuri contact tracing dari dua pasien terhadap keluarga dekat, kerabat maupun lingkungan sekitar serta melakukan pemantauan lokasi (tempat pasien datang/kunjungi).

“Kami akan mencari tahu lokasi-lokasi sejauh mana mereka berkunjung baik di tempat belanja maupun tempat kerumunan orang banyak sehingga kami pastikan tidak terjadi transmisi lokal,” ungkapnya.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Mimika agar menghindari transmisi lokal dengan tetap tinggal di rumah guna bersama dapat memutuskan mata rantai virus ini.

“Pemda sudah lakukan upaya maksimal dan akan terus melakukannya. Hal utama agar tidak terinfeksi adalah tetap di rumah, selalu cuci tangan, jika belum cuci tangan jangan sentuh mata, mulut dan hidung serta selalu jaga jarak dengan menghindari keramaian,” ujarnya berpesan.

Reynold menjelaskan, masa keemasan menguaknya virus ini di Mimika sebenarnya telah dimulai sejak minggu lalu namun setelah Mimika melakukan lockdown, barulah terungkap.

“Ini semua bisa dihentikan kalau kita bijaksana. Kami juga harap agar mereka yang sudah terkena ini terbuka tentang informasi yang kami tanyakan agar kita bisa melakukan penelusuran lebih dalam baik yang melakukan kontak langsung maupun tidak, terutama keluarga dan kerabat pasien,” harapnya.

Ia juga meminta warga Mimika agar tidak memberikan stigma negatif terhadap persoalan ini terutama kepada para pasien.

“Stigma dan diskriminasi akan menjadi penghambat kita dalam melakukan pemutusan mata rantai terutama transisi lokal,” jelasnya.

Sementara itu terkait dengan fasilitas kesehatan yang akhir-akhir ini ramai ditanyakan, Reynold mengatakan pada hari ini (Minggu-red) sejumlah fasilitas kesehatan yang dipesan dari Jakarta sudah tiba di Mimika.

Diantaranya 150 baju pelindung (500 yang di pesan, sisahnya menyusul) Alat Pelindung Diri (masker dan sarung tangan), cairan desinfektan dan alat elektrik penyemprotan desinfektan.

“Besok pagi ada juga alat dan fasilitas kesehatan lainnya yang tiba dari Jakarta dan Jayapura. Kami juga akan melanjutkan kegiatan beberapa hari ini yang sudah dilakukan termasuk sosialisasi dalam bahasa Komoro dan Amunge serta bahasa lima suku kekerabatan lainnya,” ungkapnya. (Ronald

72 Masjid dan 123 Mushola di Mimika Ditutup Dua Pekan

Pertemuan bersama MUI dan Ormas Islam lainnya

MIMIKA, BM

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika memutuskan bahwa selama dua pekan, terhitung Kamis (26/3) hari ini hingga Kamis (9/4) tidak ada aktifitas shalat jumat dan lima waktu di 72 mesjid dan 132 mushola di Mimika.

Putusan tersebut tertuang dalam Maklumat bersama nomor 001/MUI-MMK/III/2020 tentang Pencegahan, Pengendaloan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) yang disepakati bersama antara MUI dan ormas-ormas islam.

Langkah yang diambil merujuk pada Instruksi Bupati Mimika agar tidak mengumpulkan banyak orang di tempat-tempat ibadah karena sangat berpotensi menularkan Covid-19.

"Selain instruksi bupati, Ini juga mendasari kesepakatan bersama Provinsi Papua terkait bagaimana sikap ormas untuk mencegah atau memutus mata rantai dari wabah covid-19. Jadi selama 2 pekan waktu shalat berjamaah dan shalat Jumat di pending,"tutur Ketua MUI Mimika, Ustadz Muhammad Amin saat dihubungi BeritaMimika.com via telepon, Kamis (26/3).

Kepada BeritaMimika, Ustad Amin mengajak seluruh umat muslim di Mimika untuk menaati apa yang sudah diinstruksikan pemerintah daerah melalui Instruksi Bupati Mimika.

Dijelaskan, secara hukum Islam, ketika suatu daerah ada wabah maka jangan memasukinya dan ketika terjadi musibah di daerah maka umat jangan keluar. Hal ini pernah terjadi pada zaman Rasululah, saat itu terjadi hujan deras dan badai beserta lumpur. Nabi memerintahkan umatnya untuk melaksanakan shalat di rumah masing-masing.

"Kita tidak tahu semua orang yang keluar masuk masjid ini memiliki latar belakang berbeda, ini yang harus kita hindari. Kami juga akan mensterilkan mesjid agar jika ada virus tidak menyebar kemana-mana,” ujarnya. (Shanty

Top