Dinas PUPR Gandeng CV Adycitra Consultan Guna Penyusunan Database dan Renstra Sumber Daya Air Di Mimika

Foto bersama para peserta kegiatan
MIMIKA, BM
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Presentasi Seminar Pendahuluan dan Antara, Pekerjaan Penyusunan Database Sumber Daya Air (SDA) dan Rencana Strategis (Renstra) SDA.
Kegiatan dilaksanakan Rabu (12/10/2022) di Hotel Horizon Diana dan dibuka oleh Sekretaris PUPR Mimika Inosensius Yoga Probadi.
Sambutan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang dibacakan oleh Sekretaris PUPR Mimika Inosensius Yoga Probadi, mengatakan bahwa berdasarkan pasal 25 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, inventarisasi SDA merupakan langkah pengelolaan yang tepat bagi potensi SDA yang dimiliki daerah termasuk Kabupaten Mimika.
“Salah satu bentuk inventarisasi sebagai dasar penyusunan rencana pengelolaan potensi SDA tersebut adalah penyusunan database SDA,” katanya.
Lanjutnya, hal ini bukan saja berupa pemetaan yang terkomputerisasi atau mempermudah perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pendayagunaan SDA, melainkan juga menjadi salah satu pengarah dalam mengambil kebijakan strategis termasuk daya rusak air yang saat ini mengancam keberlangsungan pembangunan daerah serta kesejahtaraan masyarakat Kabupaten Mimika.
“Tahapan penyusunan database SDA Mimika dimulai dari tahap persiapan data, pengumpulan data, analisis data, pemaparan hasil analisis hingga pemaparan hasil rencana. Tahapan-tahapan ini diperlukan untuk mengumpulkan data dan informasi SDA sehingga terwujud inventarisasi SDA sebagai dasar penyusunan rencana pengelolaan SDA,” imbuhnya.
Ia berharap agar OPD-OPD terkait dapat memfasilitasi kebutuhan data dan informasi guna menunjang dan turut menyempurnakan dokumen pekerjaan database dan rencana strategis SDA Mimika.
Selain itu juga, tujuan dari pekerjaan ini adalah rencana strategis (renstra) pengelolaan SDA di wilyah kabupaten Mimika. Kegiatan seperti ini sangat diperlukan karena berkaitan dengan langkah-langkah strategis kedepan untuk mengambil langkah penyusunan database.
"Hal ini menjadi penting ke depan, pelaksanaan teknisnya dapat dilakukan dengan baik karena memiliki data yang akurat," ujarnya.
Sementara itu, CV Adycitra Consultant dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kabupaten Mimika merupakan wilayah yang terdiri dari 19 aliran sungai dan memiliki curah hujan yang tinggi berkisar antara 2109 mm sampai 5035 mm atau rata-rata 3525 mm pertahunnya.
Sementara, luas Kabupaten Mimika adalah 18.387,40 km2 atau 4,75 persen dari luas wilayah provinsi Papua.
Luas ini terbagi ke 18 distrik yakni Distrik Agimuga (1958,65 km2), Alama (429,18), Amar (816,55), Hoya (660,23), Iwaka (450,77), Jila (540,39), Jita (1563,96), Kuala Kencana (219,92).
Selain itu, Kwamki Narama (12,33), Mimika Barat (1148,10), Mimika Barat Jauh (1692,52), Mimika Barat Tengah (1665,00), Mimika Baru (1233,69), Mimika Tengah (511,61), Mimika Timur (282,63), Mimika Timur Jauh (2004,10), Tembagapura (2991,14), dan Wania (199,62).
Sungai di wilayah Kabupaten Mimika terbentang dari wilayah distrik Mimika Barat hingga distrik Agimuga serta beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS). Dan, dibeberapa titik aliran sungai masih ditemukan tumpukan-tumpukan sampah.
DAS Otokwa memiliki delianiasi paling besar dengan luas 3157,13 km2 yang terbesar di Distrik Agimuga, Hoya, Mimika Baru, Mimika Timur Jauh dan Tembagapura.
Untuk Luas Cekungan Air Tanah (CAT) yang terdapat di Mimika yakni 13.358,66 km2 dengan batas fisik wilayah pengelolaan air tanah paling besar adalah CAT Timika-Merauke meliputi Agimuga, Amar, Iwaka, Jita, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Baru, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Tembagapura dan Wania.
Sementara untuk bencana alam berpotensi terjadi bencana longsor, banjir bandang, banjir, likuefaksi dan bencana erosi. (Elfrida Sijabat)
























