Politik & Pemerintahan

BPS Mimika Lakukan Pendataan Regsosek Terhadap Plt Bupati Mimika

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sedang didata oleh Pegawai BPS Mimika di Hotel Cendrawasih 66, Timika, Senin (17/10/2022) malam

MIMIKA, BM

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) terhadap Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pendataan itu dilakukan di Hotel Cendrawasih 66, Timika pada hari Senin (17/10/2022) malam oleh pegawai BPS didampingi langsung Kepala BPS Mimika Ouceu Satyadipura dan Kepala Seksi Pengolahan Data Statistik Diskominfo Kabupaten Mimika, Evy Mangiri beserta jajarannya.

Usai melakukan pendataan, kepada awak media Ouceu menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan program BPS yang sudah dimulai beberapa hari lalu setelah dilakukannya pelepasan anggota Regsosek.

Adapun pada minggu pertama ini, kata Ouceu, pihaknya mendahulukan pendataan Regsosek kepada para pimpinan daerah.

"Alhamdulillah Plt Bupati sudah berkenan untuk melakukan pendataan, tapi nanti petugas juga akan kembali mendatangi kediaman pak Plt. Bupati," ujarnya.

Melihat kesediaan Plt Bupati Mimika, Ouceu berharap pimpinan yang lain pun dapat mendukung program ini dengan secara terbuka berkenan didata oleh pegawainya.

"Kapan pun waktu dan kesempatannya, kami akan selalu siap untuk menyesuaikan agar pendataan Regsosek ini dapat dilaksanakan," ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan pendataan ini adalah untuk memperbaiki database di seluruh tatanan masyarakat Kabupaten Mimika.

"Khususnya bagi keluarga penerima manfaat sehingga setiap bantuan yang diprogramkan pemerintah nantinya dapat tepat sasaran," pungkasnya.

Di samping itu, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang sangat mendukung program ini mengajak seluruh masyarakat agar dapat juga terbuka dan menerima para petugas yang datang untuk melakukan pendataan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kabupaten Mimika dalam memperbaiki data agar lebih akurat dan maksimal sehingga nantinya data tersebut dapat digunakan di kemudian hari demi kepentingan bersama.

"Saya berharap rencana ini bisa terjadi sehingga kita bisa tahu tentang sosial ekonomi kita di Kabupaten Mimika seperti apa. Dari situ kita dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam sebuah kebijakan," jelasnya.

"Oleh karena itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat jangan takut memberikan informasi kepada petugas. Ini saya yang bicara jadi harus semua terima. Jangan masyarakat khawatir karena ini untuk kepentingan Kabupaten Mimika," tutupnya. (Endy Langobelen)

Wujudkan Perpres Satu Data, Dispencapil Mimika Gelar Rakor dan FGD Bersama Sejumlah Kadistrik


Tampak suasana rapat koordinasi dan FGD oleh Dispencapil Mimika bersama sejumlah Kepala Distrik di ruang rapat Lantai 3 Kantor Bupati Mimika, Senin (17/10/2022)

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) menggelar rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah Kepala Distrik di ruang rapat Lantai 3 Kantor Bupati Mimika, Senin (17/10/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dispencapil Mimika, Slamet Sutedjo, ini bertujuan untuk membahas kembali salah satu regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan terpadu kecamatan/distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika (Paten di Gunung Mesir).

"Di tahun 2019, kita sudah punya Peraturan Bupati nomor 12 tentang pendedikasian sebagian kewenangan dari bupati kepada kepala distrik sekabupaten Mimika. Itu penting sekali untuk memayungi, membatasi dan juga untuk melindungi ruang gerak sahabat-sahabat kepala distrik yang ada di lapangan," jelasnya.

Mengingat masih banyak penduduk yang belum terdaftar di database adminduk, Perbup tersebut juga menurut Slamet dapat dijadikan referensi demi mewujudkan Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang mana semua data akan saling terkoneksi.

"Saat ini penduduk Mimika bukan sedikit, semester 1 2022 terdapat 312,255 jiwa dengan KK 91 ribu lebih, ini penting karena kita menyiapkan untuk pemekaran kampung, kelurahan, dan Distrik," kata Slamet.

"Teman-teman di Pusat itu selalu mengecek langsung di data Base Adminduk. Kalau jumlah KK-nya kurang ya itu sudah. Biarpun kita bawa tumpukan data kertas penduduk Mimika ya tetap pakai data base Adminduk. Bukannya tidak di akui, diakui tapi kurang terpercaya, karena tidak bisa dibaca langsung secara sistem," katanya.

Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi dan FGD ini, kelengkapan data Adminduk di dalam database dapat dicapai.

"Ini solusinya ada dua, yaitu warga yang sudah nikah tapi KK masih jadi satu dengan orang tua, itu perlu diberitahukan kepada kami supaya kami pisah KK-nya. Sudah kawin meskipun belum nikah sipil dan masih nikah gereja atau nikah adat sampaikan ke Dukcapil supaya dipisahkan KK-nya," terangnya.

Dengan begitu, lanjut Slamet, jumlah KK di database dapat bertambah meskipun jumlah jiwanya tidak. Sama halnya bila ada anak yang baru lahir pun harus segera dilaporkan.

"Karena di pusat hanya melihat dari SIAK. Dulu boleh dobel, sekarang gak bisa dobel. Ini dalam mewujudkan Mimika satu data, Papua satu data, dan juga Indonesia satu data karena ini amanah Perpres 96 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, semua akan terkoneksi," jelasnya. (Endi Langobelen)

Mendekati Akhir Tahun, Hendrite Minta OPD Segera Bereskan Kegiatan yang Belum Jalan

Tampak barisan ASN dari masing-masing OPD saat mengikuti apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika, SP3, Senin (17/10/2022)

MIMIKA, BM

Memimpin apel pagi di pelataran Kantor Bupati Mimika pada Senin (17/10/2022), Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesegera mungkin membereskan kegiatan-kegiatan yang hingga saat ini belum dijalankan.

"Kita sudah masuk di pertengahan bulan Oktober. Tidak lama lagi kita akan mengakhiri tahun anggaran. Untuk itu kegiatan-kegiatan yang belum segera dilaksanakan," ujarnya.

"Yang sudah dilaksanakan, untuk keuangan-keuangan yang sudah pencairan dan belum di SPJ-kan segera diSPJ-kan. Terutana UP-UP, UP segera, jangan sampai Desember baru inspektorat kejar. Juga APBD perubahan. Tiga itu yang harus dilaksanakan segera. Tolong dilaksanakan sesegera mungkin dan berkoordinasi jika ada lelang atau apa dengan barang jasa sehingga apa yang kita harapkan itu dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Hendrite juga meminta agar para pemimpin OPD dapat mengontrol PPTK yang telah diberikan tugas untuk melaksanakan kegiatan.

"Begitu juga dengan pengurus barang. Pengurus barang dengan bendahara harus bekerja sama sehingga barang yang keluar atau anggaran yang keluar untuk aset tidak hanya diketahui oleh PPTK dan bendahara saja tetapi juga pengurus barang," tegasnya.

Adapun hal-hal yang berkaitan dengan MCP KPK, Hendrite mengingatkan para pejabat eselon II dan eselon III agar tidak lupa melaporkan harta kekayaannya.

"Ada 8 OPD, harap diperhatikan sebentar lagi kita akan masuk di dalam laporan LHKPN. LHKPN bagi eselon II eselon III sehingga peringkat kita tetap atau lebih baik dari tahun kemarin," tuturnya.

"Kita sebagai pegawai negeri, tugas kita banyak. Ada kegiatan baru yang harus kita isi, yang dicanangkan oleh Presiden pada tanggal 27 Juli yaitu ASN berakhlak. Nah ini nanti kita sama-sama mengisi aplikasi ini," imbuhnya.

Selain itu, pada apel ini Hendrite juga menginformasikan perihal Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Untuk DOB, kita masuk di Papua Tengah jadi kegiatan-kegiatan itu banyak. Terkait dengan DOB, ada kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan nanti sambil menunggu undangan baru kita sama-sama berbicara terkait dengan DOB yang harus kita laksanakan," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top