Politik & Pemerintahan

Pemda Mimika Evaluasi Instruksi Bupati Terkait Galian C dan Pengawasan Distribusi BBM

Pertemuan ini dipimpin langsung Sekda Mimika, Michael R Gomar

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melakukan evaluasi terhadap instruksi Bupati Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penertiban Galian C, Kebersihan Kota dan Penertiban Bangunan Liar.

Selain itu, juga menanggapi Instruksi Bupati Mimika Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak BBM Bersubsidi Solar dan Minyak Tanah.

Evaluasi tersebut dipimipin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar yang berlangsung di Hotel Grand Mozza, Senin (7/3) kemarin.

"Selain lakukan pertemuan terkait instruksi bupati juga terkait dengan penyelenggaraan kegiatan di tingkat distrik sehingga kepala distrik dapat meningkatkan kinerja dan juga aktif dalam melakukan pelayanan publik di distrik," tutur Sekda Gomar.

Menurutnya, dalam melakukan pelayanan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial namun harus bekerja secara sistem. Dimana sistem ini menjadi tanggungjawab pimpinan OPD kepala distrik hingga kelurahan.

Sebab, distrik dan kelurahan mempunyai peran sangat penting untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat distrik.

Selain itu juga melakukan pengawasan terhadap kebijakan pelaksanaan program kegiatan yang dilakukan di tahun 2022 mulai dari pengawasan BBM, galian C, bangunan liar dan juga kebersihan.

"Ini semua peran serta dari kepala distrik dan juga kepala kelurahan dan OPD teknis dan juga tim gabungan yang sudah dibentuk," ujarnya.

Katanya, Tim gabungan ini sudah pasti melibatkan TNI Polri, kepala distrik dan kelurahan sehingga semuanya bersinergi dan bergabung dalam tim untuk penanganan beberapa instruksi bupati dan juga untuk kebijakan program kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2022.

"Saya pikir kalau sesuai dengan Perda dan juga Perbup yang ada maka lokasi galian C yang liar serta tidak ada ijin memang dilarang oleh pemerintah dan ini sudah dikoordinasikan melalui tim gabungan melalui PTSP, Satpol PP dan lainnya," tuturnya.

Yang diharapkan sekarang adalah pengertian dan kerja sama dari pengusaha atau pengelola galian C yang liar ini karena galian C hanya dipusatkan di Iwaka, Distrik Kuala Kencana.

Akibat dari penggaliaj galian C yang sembrono, dapat merusak area sekitar seperti di SP2 selamat datang, Jalan Baru, Belakang KPG dan belakang Bappeda.

"Yang ada di seputaran kota itu semua ilegal karena tidak ada ijin pemerintah," tegasnya.

Ia mengatakan, masalah galian C bahkan menjadi tindaklanjut dari KPK beberapa waktu lalu.

Awalnya ijin yang dikantongi kurang lebih ada 7 ijin galian C namun setelah ditindaklanjuti ternyata hanya 2 ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk urusan perijinan ke tingkat provinsi.

"Inilah yang akan ditindaklanjuti oleh tim dan mulai hari Rabu besok, kita mulai lakukan sosialisasi. Kita juga butuh dukungan dari TNI Polri dan masyarakat,"ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Satpol PP, Paulus Dumais mengaku bahwa timnya telah bekerja pada Selasa lalu dan akan bekerja lagi pada Selasa pekan untuk menertibkan para pengusaha galian C.

"Kalau ada pengusaha galian C yang melawan terpaksa kami angkat alat beratnya ke kantor. Jadi kami minta dukungan penuh dari TNI Polri dan distrik serta kelurahan. Hari Rabu atau Kamis nanti jalan dan undangan akan sebarkan," katanya.

Selanjutnya, Kabag Perencanaan Polres Mimika, AKP Handoyo Prasetyo mengatakan, Galian C perlu diatur karena jika tidak akan berdampak besar apalagi saat intensitas hujan meninggi.

"Selain itu juga bangunan liar yang semakin banyak berdiri membuat jalanan semakin sempit," Kata Handoyo.

Senada, Danramil 1710-02/Timika, Kapten Inf Teguh Heru Ponco mengatakan, TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penertiban galian C dan siap menerjunkan personel yang dibutuhkan.

"Kalau ada di wilayah hukum kami di Koramil Kota, kami siap mendampingi tim untuk bergerak," ujarnya. (Shanty)

Penyertaan Modal Pemda Mimika Capai Rp76 Miliar

Kepala BPKAD, Marthen Malisa

MIMIKA, BM

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malisa menyebutkan total penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika hingga saat ini sudah mencapai Rp76 miliar.

"Penyertaan modal kita ditargetkan dari tahun 2017 sebesar Rp2,7 miliar. Sebelumnya kita biasa setor Rp5 miliar. Jadi, Deviden Bank Papua yang kita terima rata-rata Rp5 miliar per tahun," tutur Kepala BPKAD, Marthen Malisa saat ditemui, Jumat (4/3).

Marthen mengaku bahwa sudah beberapa tahun Pemda Mimika tidak menyetor penyertaan modal.

"Sudah 4 tahun kalau tidak salah sehingga kita hanya dapat devidenya saja. Alasannya kenapa kita tidak setor karena tidak dianggarkan dalam APBD," Kata Marthen.

Menurut Marthen, penyertaan modal Pemda Mimika semua tergantung dari penganggaran yang dilakukan dalam APBD, kalau ada di setor namun jika tidak maka tidak disetorkan.

Ditanya, apakah penyetoran penyertaan modal ini suatu kewajiban, Marthen mengatakan merupakan kewajiban karena Pemda Mimika masuk dalam satu pengguna saham.

Walau memiliki saham dari deviden namun Pemda Mimika selalu membuat hutang di Bank Papua.

"Kalau kita pinjam kan untuk menutupi kekurangan anggaran kita. Bank Papua adalah mitra pemerintah dan dimungkinkan undang-undang bahwa pemerintah bisa meminjam di Bank Papua ketika ada kebutuhan atau kegiatan yang dianggap urgent untuk dibiayai," ujarnya.

Sejak dilakukan penyertaan modal, Pemda Mimika telah menerima deviden bahkan sudah lama sejak jaman Almarhum Klemen Tinal. Dan sejauh ini, besaran uang yang sudah tersimpan sebesar Rp76 miliar di Bank Papua.

"Berarti kan sudah lama, dulu kan Rp2 miliar sekarang dinaikkan lagi Rp5 miliar dan karena corona diturunkan lagi jadi Rp2,7 miliar," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bank Papua cabang Mimika, Alexander Iwan mengatakan, Setiap pemerintah daerah memiliki penyertaan modalnya yang berbeda-beda.

Pembagian deviden dilihat dari latar perusahaan dan berbanding dari penyertaan modal dari Pemda Mimika.

"Deviden dari pemda juga berbeda. Untuk deviden tahun 2021 untuk Mimika langsung diatur oleh pusat jadi kami juga belum tahu," kata Iwan.

Menurutnya, bisa ratusan miliar namun tergantung juga dari pendapatan Bank Papua. Jika pendapatn Bank Papua besar maka akan semakin besar, namu jika kecil maka sudah pasti lebih kecil.

"Atau misalnya kalau Bank Papua rugi yah tidak dapat tetapi pendapatan Bank Papua dari 2017-2021 cukup signifikan," tuturnya.

Sementara, di tahun 2019-2020 yang merupakan tahun pandemi, banyak perusahaan yang tutup. Di masa ini perbankkan juga mengalami imbas sehingga tidak dapat memberikan kontribusi laba.

"Namun, khusus Bank Papua cukup baik untuk tahun 2019-2020. Itu data non audit belum data diaudit. Keuntungannya satu, karena Pemda Mimika pemegang saham, jadi semakin bank modalnya kuat itu semakin baik untuk bisnis bank. Jadi permodalan itu sangat baik itu untuk suatu usaha," ungkapnya. (Shanty)

Dinas PU Perbaiki Puluhan Jalan Lingkungan, Berapa Anggarannya?

Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Yoga Pribadi

MIMIKA, BM

Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan perbaikan 90 jalan lingkungan.

Perbaikan tersebut merupakan wujud nyata usulan masyarakat yang dituangkan melalui Musrenbang serta pokok pikiran sejumlah anggota DPRD Mimika.

Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Yoga Pribadi mengatakan selain hasil Musrembang, pokok pikiran DPRD, perbaikan jalan lingkungan tahun ini juga merupakan bagian dari program kerja Dinas PUPR di 2022.

"Perbaikan jalan lingkungan dilakukan di berbagai tempat termasuk jalan di RT 8 Kelurahan Kwamki Baru. Panjangnya sekitar 80 meter yang diusulkan anggota DPRD,”kata Yoga.

Wilayah yang akan masuk dalam perbaikan jalan lingkungan tidak hanya berpusat di seputaran Kota Timika saja namun hingga ke Mapurujaya, Distrik Mimika Timur.

"Untuk daerah di pedalaman ada enam distrik yang jalannya juga akan dikerjakan," ujarnya.

Yoga mengatakan pekerjaan jalan akan segera mulai dilaksanakan karena DPA sudah dibagikan. Namun ia memprediksi pekerjaannya tidak akan sampai akhir tahun.

Walau demikian, ia berharap semua pekerjaan ligkungan dapat berjalan baik dan sesuai dengan rencana. Hal ini dapat terwujud jika masyarakat turut memberikan dukungan. Bukan menghalangi ketika ada masalah.

"Kita kembali lagi kepada warga yang ada disekitar jalan yang akan diperbaiki. Masyarakat harus mendukung karena ini untuk kebaikan bersama. Jangan ada protes-protes lagi,” harapnya.

Tambahnya, estimasi anggaran yang dikucurkan untuk 90 jalan tersebut menembus angka Rp85 miliar. Anggaran ini sudah termasuk jasa konsultan.

"Dinas PUPR di tahun 2022 terus memperbaiki sistem kerja dengan membuat kontrak kerja berakhir di 30 November. Tahun ini kita berusaha lebih baik lagi. Jadi sebelum Desember diharapkan semua sudah selesai,” ungkapnya. (Shanty)

Top