Politik & Pemerintahan

Musrembang Distrik Kuala Kencana Hasilkan 126 Usulan

Foto bersama Pegawai Distrik Kuala Kencana dengan para tamu undangan 

MIMIKA, BM

Pemerintah Distrik Kuala Kencana telah selesai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung dan kelurahan Tahun 2022-2023.

Kegiatan Musrembang ini dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono di Kantor Distrik Kuala Kencana, Rabu (9/3).

Kegiatan ini bertema "Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Dasar Dalam Meningkatkan Produktivitas Perekonomian Yang Berkelanjutan di Kabupaten Mimika".

Musrembang ini telah menghasilkan 126 usulan program dan kegiatan dengan rincian, fisik dan prasarana (Fispra) sebanyak 54 usulan, Sosial Budaya (Sosbud) 38 usulan dan ekonomi 34 usulan.

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono mengatakan, Pelaksanaan Musrembang Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimka tahun 2022 ini adalah musyawarah tahunan yang diselenggarakan untuk membahas kepentingan dari rakyat dalam hal pembangunan.

Menurutnya, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang diinginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur

"Musrembang distrik merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kampung, atau kelurahan yang di integritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah distrik," kata Hendrite.

Adapun tujuan penyelengaraan musrembang antara lain, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kampung atau kelurahan, yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah distrik.

"Melalui forum musrembang ini kita sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi. Saya berharap apa yang nantinya di usulkan dalam program kerja, jangan menjadi kepentingan pribadi, tetapi menjadi kepentingan masyarakat yang membawa perubahan dan berdampak baik bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara, Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang mengatakan, Sebelumnya sudah terlebih dahulu dilakukan pramusrembang di Kampung Bhintuka pada Jumat lalu.

Artinya, musrembang yang dilaksanakan hari ini hanya mereview apa yang sudah dibicarakan pada pekan lalu.

"Musrembang hari ini kita hanya mereview atau melihat kembali usulan-usulan yang pernah kita bicara di tahun lalu, apakah itu sudah tercover di tahun ini atau belum," jelas Septinus.

Dikatakan, jika telah tercover berarti pihaknya hanya memasukkan program yang dianggap prioritas untuk diusulkan lagi di tahun 2023.

Kalaupun ada kegiatan yang baru berarti yang dianggap paling prioritas adaah di kampung. Intinya, program yang dilakukan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.

"Jadi harus bisa konek dengan visi misi bupati yang berhubungan dengan program yang dicanangkan nanti di tahun 2023. Intinya apa yang kita usulkan di tahun 2023 program dan kegiatan bukan berdasarkan keinginan tapi menjadi kebutuhan yang ada di masyarakat," kata Septinus.

Menurut Kadistrik, kadang-kadang program yang dimunculkan berdasarkan keinginan semata namun bukan karena kebutuhan. Hal seperti ini akan jadi perhatian mereka terutama dalam menentukan skala prioritas di kampung.

"Masyarakat tadi sampaikan lebih banyak di infrastruktur seperti peningkatan ruas jalan termasuk perbaikan jalan lingkungan dan lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, pada usulan musrembang tahun 2021 yang dikerjakan di tahun 2022, terdapat peningkatan jalan di Kompi B, Mayon, SP13 dan  lainnya. 

"Jadi nanti pembahasan untuk tahun depan kita bisa fokus yang belum tercover. Intinya harus prioritas dan itu bisa menjawab visi dan misi bupati dan kebutuhan masyarakat," Ungkapnya.

Selanjutnya, Tim Assesment Bappeda Mimika, Yoseph Manggasa mengatakan, musrembang distrik ini sebagai wadah untuk menjaring usulan-usulan dan kesepakatan ditingkat distrik.

Menurut Yoseph, Musrembang di tingkat distrik merupakan penajaman untuk mensinergikan  kebutuhan-kebutuhan yang ada di distrik, baik itu dalam satu kampung ataupun lintas kampung.

"Selain itu juga untuk menentukan skala prioritas yang mana seperti arahan dari beberapa SKPD dan anggota dewan bahwa dahulukan yang prioritas. Saya pikir itu intinya. Proses ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, ujarnya. (Shanty)

Bapenda Serahkan 31.848 STTS dan 110 Ribu DHKP ke Bank Papua

Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah bersama Kepala Bank Papua Alexander Irwan Melakukan penandatangan berita acara 

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dan stiker Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 kepada Bank Papua selaku bank pelaksana kas daerah.

STTS, DHKP dan stiker PBB-P2 diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa kepada Kepala Bank Papua Alexander Iwan.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dirangkaikan dengan launching online payment secara simbolis pembayaran langsung melalui ATM Bank Papua, di Kantor Bank Papua Cabang Mimika, Rabu (9/3).

Bapenda menyerahkan sebanyak 31.848 lembar STTS, 110 ribu lembar DHKP dan 5.000 lembar stiker pelunasan PBB-P2PBB-P2 dengan total nilai pajak terhutang sebesar Rp.14.155.903.360.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa dalam sambutannya mengatakan, PBB-P2 untuk PTFI sebesar Rp.50 miliar dan PBB-P2 diluar PTFI sebesar Rp.14.155.903.360.

Adapun rincian dari PBB-P2 di luar PTFI yakni dari sektor pedesaan sebanyak 60 kelurahan dan kampung dengan jumlah pajak terhutang Rp1.130.755.532 dan sektor perkotaan sebanyak 22 kelurahan dan kampung dengan jumlah pajak terhutang Rp.13.025.147.828.

"Jadi total target kami sebesar Rp.14.155.903.360 yang harus dikejar dan yang harus wajib pajak bayar," jelas Dwi.

Dwi mengatakan, pada tahun 2015, PBB merupakan pajak pusat yang kemudian dibagi dimana PBB P3 tetap di pusat sementara PBB-P2 di daerah.

Sejak perubahan tersebut, Bank Papua selaku kas daerah setiap tahun menerima STTS, DHKP dan stiker dari Bapenda. Saat itu sistem pembayaran juga masih manual, belum online.

"Jadi ini satu tahapan Bapenda lakukan pertama serahkan ke Bank Papua kemudian nanti beberapa hari kedepan dengan kepala distrik dan lurah kita serahkan SPPT untuk dibagikan ke masyarakat mengenai nominal pajak terhutangnya supaya mereka tahu," tutur Dwi.

Dikatakan Dwi, terkait online payment , pembangunan sistem terkait pelayanan dan keuangan tidak semudah yang dibayangkan. Artinya ada sistem khsus untuk pelayanan namun tidak terkait dengan keuangan.

"Tapi kalau pelayanan dengan keuangan harus nyambung karena koneknya 3 devisi yakni wajib pajak, perbankkan dan Bapenda. Dulu kita pernah MoU dengan Bank Papua tahun 2018 dan tahun ini kita bisa melompat jauh ke Gopay," kata Dwi.

Untuk pembayaran melalui Gopay, sebut Dwi, sudah dilakukan pencobaan dan telah terbukti secara otomatis terkonek di sistem Bapenda dengan notifikasi lunas.

Walau demikian, Dwi mengatakan bahwa walau telah tersedia layanan online payment namun wajib pajak juga harus melakukan secara manual di Bapenda karena terkadang terganggunya jaringan akibat mati atau ada kendala pada server.

"Karena setiap tahun kita di audit BPK. Kemarin ada audit BPK interim kemudian nanti LKPD Kabupaten Mimika. Disitu diminta bukti semua penetapan pajak dan lainnya, kalau tidak ada itu yang agak susah," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk rekonsiliasi datanya, Bapenda juga telah melakukan kerjasama online payment dengan Bank Mandiri.

"Kedepan kami akan lakukan dengan Kantor Pos untuk mengcover yang pesisir pantai juga pegunungan. Kemudian dengan perbankkan lainnya lagi yang ada di Mimika. Jadi kami akan lakukan terus dengan harapan adanya kemudahan membayar pajak supaya masyarakat gampang membayar pajaknya," jelasnya.

"Sebab orang membayar pajak ini hanya karena sifat dasar manusia yakni malas membayar pajak dan memgantri. Tapi sekarang sudah gampang, di tempat tidur saja bisa dilakukan," tambahnya.

Dengan kemudahan layanan yang diberikan, diharapkkan berdampak pada penerimaan pajak secara optimal sehingga target pembangunan yang dicanangkan dapat tercapai.

Kepala Bank Papua Cabang Mimika, Alexander Iwan mengatakan, Bank Papua selalu mensupport pemerintah daerah. Menurutnya, pembayaran non online payment sangat berdampak pada penerimaan daerah karena kurang optimal.

"Jadi dengan membuka chanel online payment maka itu semakin mempermudah para wajib pajak yang akhirnya berdampak baik untuk pemerintah daerah. Bank Papua akan terus berusaha memenuhi keinginan atau kebutuhan dari pemerintah daerah dalam hal penerimaan pajak atau pembayaran pajak melalui e-chanel, ATM, Gojek dan mobile banking Bank Papua," ungkapnya. (Shanty)

Sebanyak 300-an Kampung dan 12 Distrik Akan Dimekarkan Tahun Ini



Sekda Mimika, Michael R Gomar

MIMIKA, BM

Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar mengatakan Pemda Mimika akan memprioritaskan pemekaran kampung dan distrik selesai di akhir tahun ini termasuk penjabatnya.

Untuk jumlah kampung dan distrik yang  dimekarkan nanti akan disesuaikan dengan data, proposal usulan yang disampaikan oleh masyarakat dan distrik berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan juga persyaratan teknis administrasi kewilayahan lainnya.

"Intihnya akan mengacu pada dasar persyaratan untuk pemekaran suatu kampung dan pemekaran distrik," tutur Sekda Mimika, Michael R Gomar saat ditemui di Hotel Grand Mozza, Senin (7/3).

Sekda mengatakan, anggaran pemekaran sudah disiapkan di dua OPD. Bagian Tata Pemerintahan untuk pemekaran distrik sementara Dinas Pemberdayaan masyarakat dan kampung untuk pemekaran kampung.

Sekda mengatakan sesuai proposal sampai saat ini kurang lebih ada 300-an kampung dan 12 distrik yang akan dimekarkan.

"Anggarannya dari APBD Kabupaten Mimika tahun 2022. Saat ini sudah ada 133 kampung ditambah 300-an maka menjadi 400-an kampung. Distrik sebelumnya sudah ada 18 ditambah 12 maka menjadi 30 distrik," ungkapnya. (Shanty)

Top