Politik & Pemerintahan

APBD Kabupaten Mimika 2024 Sebesar Rp7,5 Trilliun Resmi Ditetapkan

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, saat menerima berita acara penetapan RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2024 dari Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/1/2024).

MIMIKA, BM

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika tahun anggaran (TA) 2024 senilai Rp7,5 triliun resmi ditetapkan pada Kamis (18/1/2024) siang di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dan Penutupan Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika TA 2024

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, melalui sambutannya menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Mimika dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD Kabupaten Mimika TA 2024 dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mimika TA 2024.

Anton menjelaskan, nota keuangan yang telah disepakati dalam APBD Kabupaten Mimika TA 2024 mencakup rencana pendapatan dan rencana pengeluaran pembiayaan.

Kata dia, penyusunan RAPBD Kabupaten Mimika sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024, RPJMD, RKPD tahun 2024, maupun KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama.

Diungkapkan bahwa dalam tahun 2024, salah satu program prioritas Kabupaten Mimika adalah pemberdayaan ekonomi dengan menitik beratkan pada ketahanan pangan lokal.

Program tersebut, menurutnya, sejalan dengan program nasional yaitu percepatan pemulihan ekonomi dengan penguataan reformasi struktural yang tetap memprioritaskan sektor karakteristik bermuatan lokal dan pangan lokal sektor kesehatan sektor perlindungan sosial bagi masyarakat, peningkatan SDM, peningkatan infrastruktur, dan sektor lainnya.

"Kami mengharapkan program prioritas ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk meningkatkan daya saing dengan daerah/kabupaten yang lain," ujar Anton.

Anton juga berharap, sidang paripurna ini kiranya dapat dijadikan momentum dalam memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkannya.

"Hal ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing. Marilah kita bergandeng tangan, berpartisipasi melakukan yang terbaik agar dapat mewujudkan Mimika yang lebih baik lagi," pungkasnya.

Sementara Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh jajaran anggota dewan atas upaya dan kerja kerasnya sehingga acara paripurna Penutupan Raperda APBD 2024 dapat terlaksana dengan baik.

Bupati mengatakan, pandangan akhir yang telah disampaikan dewan merupakan evaluasi dan pandangan secara kritis terkait rencana pembangunan dan kesiapan kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pendapat akhir fraksi DPRD, menurut Omaleng, merupakan wujud nyata berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah yang dipercayakan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas sebagai amanat rakyat Kabupaten Mimika.

"Sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat dalam pandangan akhir fraksi merupakan koreksi dan harapan agar eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab terhadap materi Raperda yang telah disepakati bersama," ujar Eltinus.

"Solusi dan pendapat dari dewan yang terhormat akan menjadi prioritas dan perhatian penuh ke eksekutif sehingga lebih memperkaya dan menyempurnakan dokumen anggaran daerah ini," imbuhnya.

Adapun beberapa kesepakatan yang telah dicapai bersama dalam pembahasan Raperda tentang APBD TA 2024 yakni sebagai berikut.

Pertama, peran APBD selaku instrumen fisikal daerah yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan nyata dan hasilnya dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika;

Kedua, melanjutkan dan memembenahi pembangunan di segala bidang secara terencana, bertanggung jawab, berkualitas, profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran berjalan sehingga pencapaian target program dan kegiatan dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.

Keempat, memfasilitasi dan menjamin tersedianya anggaran untuk terlaksananya agenda penting nasional yaitu Pemilu legistatif di pusat dan daerah, serta pemilihan presiden dan wakil presiden.

Lebih lanjut, Bupati Eltinus mengatakan bahwa akhirnya Raperda tentang APBD tahun 2024 dapat disetujui bersama dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD TA 2024 setelah dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.

"Kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi, seluruh anggota dewan yang terhormat serta kelengkapan dewan lainnya yang turut menyelesaikan pembahasan Raperda sampai dengan penetapan persetujuan bersama pada hari ini, saya menyampaikan penghargaan atas prestasi dan kesepakatan yang telah dicapai untuk kemajuan pembangunan di segala sektor bagi kesejahteraan masyarakat kita," tutupnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, ketua-ketua organisasi pemuda dan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta instansi vertikal dan horizontal di Kabupaten Mimika. (Endy Langobelen)

KPU Mimika Bahas Persiapan Pemilu dengan Stakeholder Tetkait

Pertemuan dilakukan di Hotel Horison Diana, Selasa (16/1/2024)

MIMIKA, BM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Horison Diana, Selasa (16/1/2024).

Ketua KPU Mimika, Luther Beanal mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan persiapan Pemilu dari KPU Mimika kepada stakeholder terkait termasuk Forkopimda, agar bisa mengetahui sudah sejauh mana persiapan dan bisa mendapatkan masukkan dari stakeholder.

“Rapat ini untuk mereka bisa tahu persiapan dari KPU dan bisa memberikan masukan, apa yang mereka bisa siapkan dari TNI-Polri maupun pemerintah mereka punya bagian ada dimana itu mereka bisa lihat,” kata Luther.

Selain itu juga, bisa diketahui lokasi yang dianggap rawan dan memastikan kesiapan pihak keamanan di setiap TPS.

Luther mengaku bahwa memang ada kekurangan-kekurangan di KPU seperti keterlambatan perekrutan KPPS. Untuk itu, diharapkan bantuan para kepala kampung dalam perekrutan.

“Kalau kesiapan KPU untuk logistik itu sudah oke, semua surat suara sudah ada, yang belum ada datang itu form,”ungkapnya. (Shanty Sang)

ASN Pendemo Minta Kejaksaan dan KPK Usut Penggunaan Anggaran Di 4 OPD Pemda Mimika 

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat menemui sejumlah ASN yang melakukan aksi demo damai didepan pintu gerbang masuk kantor Pusat Pemerintah SP3

MIMIKA, BM

Sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang melakukan aksi demo damai terkait pemerintahan yang berjalan tidak normal mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob.

Apresiasi diberikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Mimika ini setelah mendengar dan menerima tuntutan dari sejumlah pegawai yang tergabung dalam solidaritas ASN saat melakukan aksi demo damai, Senin (15/01/2024) didepan pintu gerbang masuk kantor Pusat Pemerintah SP3.

"Saya mungkin orang yang tidak setuju tapi secara pribadi saya berikan apresiasi kepada kalian pegawai negeri yang punya hati dan tanggap untuk memperbaiki pemerintahan," ungkap Wabup.

"Dengan keberanian dalam mengungkapkan hal ini karena kita semua sadar sadar bahwa akhir-akhir ini pemerintahan berjalan tidak normal dan berada dalam satu situasi yang tidak rasional," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan bahwa sejak pelantikan terakhir pada tanggal 5 Desember lalu saat ini Kabupaten Mimika menjadi sorotan pemerintah pusat.

Akibatnya, Badan Kepegawaian Negara telah membuat surat kepada pemerintah Kabupaten Mimika untuk membuat klarifikasi.

Batas waktu surat tersebut tanggal 22 Desember. Jika tidak ditanggapi maka akan dilaksanakan tindakan administratif Peraturan Presiden nomor 116 tahun 2022 pasal 19.

"Pasal 19 itu salah satunya bunyinya adalah pemblokiran tentang data kepegawaian, pembatalan surat keputusan oleh pejabat pembina kepegawaian yang akan dilaksanakan oleh pusat langsung,"ujar John.

Wabup menjelaskan, pada tanggal 19 Desember telah dilaksanakan klarifikasi kepada BKN, namun isi surat dari pada klarifikasi tersebut tidak memberikan jawaban terhadap apa yang diminta oleh BKN, dan ini dilakukan oleh pelaksana tugas kepala Badan kepegawaian.

"Karena itu maka mereka (BKN) akan membuat surat baru lagi yang lebih keras bahkan peringatan terakhir untuk melakukan klarifikasi yang kedua, kemungkinan netnya hari ini. Dan hari Kamis besok ini akan ada rapat antar lembaga yaitu komisi ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Revormasi Birokrasi serta BKN terkait kasus di Mimika,"kata John Rettob.

Menurutnya bahwa apa yang sudah diperjuangkan oleh sejumlah pegawai negeri ini telah menjadi perhatian semua pihak.

"Kita lihat pelayanan pemerintahan jadi susah, kita apel saja tidak ada orang, apakah semua bekerja dalam rasa tekanan dan ketakutan?!," ujar John.

Kemudian terkait dengan aspirasi untuk aparat penegak hukum agar segera mengusut penggunaan keuangan, tegas John bahwa itu sudah menjadi tugasnya sebagai Wakil Bupati.

"Ini tugasnya Wakil Bupati, karena selama tiga tahun Wakil Bupati tidak pernah melakukan tugas ini, kita harus melakukan ini demi kebaikan pemerintahan, demi kebaikan masyarakat di Kabupaten Mimika ini dan demi pembangunan di Mimika," tegasnya.

Adapun beberapa sikap dan tuntutan yang dibacakan dan diberikan kepada Wakil Bupati, diantaranya, pertama, kami mendesak mendagri melalui Dirjen Otda, direktur penataan daerah, otsus dan pj. gubernur provinsi papua tengah untuk segera mengintervensi jalanya roda pemerintahan Kabupaten Mimika.

Kedua, kami mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI nomor 116 tahun 2022 yaitu dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan
kepegawaian serta pencabutan keputusan atas pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian, selain yang menjadi kewenangan Presiden sesuai peraturan BKN nomor: 12 tahun 2022.

Ketiga, kami mendesak kepada komisi aparatur sipil negara (KASN) dan mendagri agar segera menyelesaikan roling brutal pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika.

Keempat, kami mendesak kepada ombudsman RI perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan kuat maladkminitrasi pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika.

Kelima, kami mendesak Bupati Mimika membatalkan pelantikan yang dilakukan empat kali di akhir tahun 2023 karena merugikan ASN Kabupaten Mimika.

Keenam, kami mendesak Jania Basir, Ida Wahyuni, Jenny Usmani dan Ever Hindom segera mundur dari jabatan.

Ketujuh, kami mendesak aparat hukum Kejaksaan, Tipikor dan KPK untuk segera usut penggunaan keuangan sejak bulan September 2023 di BPKAD, Peruhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UKM. (Ignasius Istanto)

Top