Politik & Pemerintahan

Perpanjang Kerjasama UKK Tembagapura, Pemda Mimika Juga akan Membangun Kantor Imigrasi Baru

Penyerahan dokumen perpanjangan UKK Tembagapura

MIMIKA, BM

Guna memperpanjang kerjasama Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tembagapura, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba melakukan kunjungan ke Kabupaten Mimika.

Perlu diketahui, perpanjangan kerja sama unit kerja Keimigrasian (UKK) di Tembagapura ini sudah tanda tangani oleh Bupati Mimika dan Dirjen Imigrasi sehingga penyerahan secara simbolis sudah diserahkan ke Asisten III Setda Mimika mewakili Bupati Mimika.

Selain memperpanjang UKK Tembagapura, Dirjen Imigrasi dan rombongan juga meninjau secara langsung petugas Imigrasi yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika guna memberikan pengarahan.

Selain berkaitan dengan pengembangan SDM dan fasilitas yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi, pengarahan juga berkaitan dengan pengembangan inovasi pada pelayanan Keimigrasian yang bisa menjangkau masyarakat dan juga dukungan fasilitas sarana prasarana.

"Dan respon dari Dirjen itu tinggal di usulkan untuk diproses baik berupa kendaraan operasional dan pembangunan rumah dinas di area yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika," ujar Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba saat ditemui di Rimba Papua Hotel, Selasa (9/1/2024).

Menurut Anthonius, kehadiran Dirjen ini tentu merespon niat baik dari Pemerintah Kabupaten Mimika dimana dalam APBD Mimika nanti akan dibangun Kantor Imigrasi.

Hal ini dikarenakan Kantor Imigrasi terkena dampak akses pelebaran jalan dari Terminal Bandara yang mengakibatkan seluruh area parkir Kantor Imigrasi Mimika akan dibongkar sehingga fungsi kantor itu tidak bisa melayani masyarakat dengan baik.

Oleh sebab itu, Pemda Mimika berinisiatif untuk menyediakan lahan baru dan pembebasan lahan juga sudah dilakukan.

"Kita akan menunggu penyerahan aset dari lahan seluas 1,3 hektare untuk diserahkan kepada Kemenkumham. Pemda Mimika juga melalui DPRD sudah membahas untuk pembangunan Kantor Imigrasi yang baru itu akan difasilitasi oleh APBD Mimika," ujarnya.

Menurutnya, Ini sesuatu yang baik sehingga Kanwil juga sudah menyusun perencanaan. Berdasarkan kebutuhan Provinsi Papua Tengah maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika di lahan yang baru akan diusulkan langsung agar dinaikkan status kelasnya dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.

"Karena yang dirancang oleh konsultan itu sudah mengarah ke Kantor Imigrasi Kelas I. Tadi saya sudah melaporkan dan mendapat respon dari Dirjen, sehingga kita akan memfollow up kedepan sesuai dengan anggaran yang akan diberikan oleh Pemda Mimika," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penjelasan Dirjen bahwa Kemenkumham hanya melakukan pengawasan berkaitan dengan kualitas bangunan yang akan dibangun karena berkaitan dengan layanan publik.

Beberapa fasilitas layanan itu juga akan dilakukan pendampingan sehingga siapapun yang menang tender dalam pembangunan Kantor Imigrasi yang baru diharapkan kualitas pembangunan Kantor Imigrasi ini bisa menjadi ikon baru untuk Mimika.

"Karena terbentuk provinsi maka wilayah kerja Kanwil Mimika ini juga kita evaluasi untuk masuk juga sampai ke Nabire dan Kanwil Biak yang selama ini masuk di wilayah kerja Nabire karena sekarang sudah menjadi wilayah Provinsi Papua Tengah sehingga Kanwil Biak akan kita perluas wikayahnya sampai ke Mamberamo Raya dan Nabire akan masuk ke Mimika," jelasnya. (Shanty Sang)

Buka Sosialisasi Standarisasi Perusahaan Media Online, Asisten III : Pers Merupakan Rekan Kerja Pemerintah

Foto bersama narasumber (dewan pers) dengan perwakilan media di Timika serta panitia Kominfo

MIMIKA, BM

Pers merupakan rekan kerja pemerintah. Kerjasama kemitraan ini akan terus dipertahankan dan terus dikembangkan agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan dapat menjadi pengingat yang santun dan membangun demi kemajuan Kabupaten Mimika.

Hal tersebut dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore saat membuka kegiatan Sosialisasi Standarisasi Perusahaan Media Online yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/12/2023).

Anace mengatakan, fungsi Pers menurut undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan pers sebagai media kontrol tercantum dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir D yang berisi melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga pers sebagai kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat.

Fungsi dan manfaat media online, secara keseluruhan, media online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari fungsinya sebagai kehidupan sumber modern. informasi, fungsi hiburan, edukasi, dan komunikasi sosial memberikan dampak positif dalam membentuk pola pikir dan gaya hidup masyarakat.

"Secara umum yang disebut media online adalah segala bentuk media yang hanya dapat diakses melalui internet. Sedangkan secara khusus yang dimaksud media online adalah segala jenis media massa yang dipublikasikan melalui internet secara online, baik itu segala jenis media cetak maupun media elektronik,"kata Anace.

Terlepas dari semua itu, kata Anace bagian redaksi menjadi motor yang menjalankan visi dan misi serta idealisme sebuah media massa. Pemimpin redaksi adalah orang pertama yang bertanggung jawab terhadap semua pemberitaan yang di keluarkan.

Sedangkan, tugas dari pada mengendalikan pemimpin kegiatan redaksi adalah keredaksian di perusahaannya yang meliputi penyajian berita, penentuan liputan, pencarian fokus pemberitaan, penentuan topik, pemilihan berita utama (Headline). berita pembuka halaman (Opening News), menugaskan atau membuat sendiri tajuk dan sebagainya.

Pendeknya, baik dan buruk isi pemberitaan pada penerbitannya, tergantung dari ketajaman pemimpin redaksi dalam mencari dan memilih materi pemberitaannya.

"Itu sebabnya pemimpin redaksi harus memiliki wawasan yang luas terhadap perkembangan situasi. Saya juga memberikan apresiasi kerja selama ini kepada teman-teman pers yang telah bekerja secara edukatif, responsif, kreatif, elegan dan normatif,"ungkapnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan Adrian R. Dettu, SE mengatakan, Layanan Hubungan Media ini memiliki maksud dan tujuan yakni terjalinnya komunikasi publik antara pemerintah daerah dan media di Kabupaten Mimika.

Selain itu juga terwujudnya profesionalitas media, khususnya media online di Kabupaten Mimika dan tercapainya pemahaman yang menyeluruh terkait dengan standar perusahaan media online.

Peserta kegiatan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau perwakilan, pemilik perusahaan media online, pemimpin redaksi, serta rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Mimika.

"Narasumber berasal dari Dewan Pers. Sumber dana kegiatan ini dari APBD Perubahan Diskominfo tahun anggaran 2023,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Bappeda Lakukan Seminar Akhir Potensi Sumber Daya Air di Mimika

Jalannya kegiatan di ruang pertemuan Bappeda Mimika

MIMIKA, BM

Air merupakan unsur vital untuk kebutuhan manusia, yang tidak bisa digantikan dengan apapun. Bukan hanya untuk kebutuhan konsumsi, namun juga sebagai penopang aspek kehidupan manusia.

Untuk itulah kerjasama Bappeda Mimika bersama konsultan PT Celebes telah sampai pada seminar akhir tentang survey potensi sumber daya air di Kabupaten Mimika.

Seminar akhir ini berlangsung di Kantor Bappeda, Rabu (6/12/2023) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bappeda Mimika, Joseph Manggasa.

Sekretaris Bappeda Mimika, Joseph Manggasa mengatakan, Locus dari survey ini adalah distrik-distrik pesisir mulai dari Potowayburu sampai Jita.

"Kenapa kita melakukan ini karena dilatarbelakangi oleh dasar masyarakat di Kabupaten Mimika khususunya di pesisir yang kebutuhan air sangat penting. Artinya dalam hal ini air baku,"kata Joseph.

Oleh sebab itu, Bappeda Mimika melakukan kegiatan untuk menganalisa potensi-potensi air yang selama ini dipakai oleh penduduk. Yang dilihat apakah dari segi kualitasnya layak, dan dari segi kuantitas ini yang menjadi ruang lingkup dalam kajian survey potensi air ini.

Menurutnya, di beberapa tempat memang secara kuantitas itu sudah memadai, hanya saja mungkin yang harus perhatikan berdasarkan rekomendasi dari seminar akhir ini adalah ada beberapa titik yang memerlukan penanganan khusus supaya itu layak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Ini akan menjadi rekomendasi  perangkat daerah teknis dalam mengintervensi di dalam menyiapkan air bersih bagi masyarakat dimana nanti akan ditempuh dengan beberapa metode," terangnya.

"Dalam hasil kajian ini lokasi-lokasi yang secara kuantitas bisa memadai tetapi dari segi kualitas perlu penanganan khusus kami minta kepada tim ahli untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi penanganan khusus itu supaya air ini bisa dikonsumsi secara layak bagi masyarakat,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top