Politik & Pemerintahan

Peringati HUT Korpri ke-52, 10 ASN Mimika Terima Satyalencana Karya Satya

Foto  bersama penerima Satyalencana dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng


MIMIKA,BM

Secara Nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 52 tahun yang jatuh tanggal 29 November 2023.

Di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah peringatan HUT Korpri dirayakan dengan upacara.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan Komandan Upacara S. Marandof, Sekretaris Dinas Satuan Pol PP.

HUT KORPRI tahun 2023 kali ini mengusung tema Semangat para pegawai Republik Indonesia, teruslah mengabdi demi bangsa Indonesia ini. KORPRIKAN INDONESIA!.

Di momen ini, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan piagam Satyalencana Karya Satya kepada sepuluh ASN dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun.

Adapun penerima Satyalencana Karya Satya diantaranya,

1. Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun diberikan kepada Slamet Sutejo, S.STP., MSi, Herlina Imea,S.IP., MMP, dan Fransiska Tekege, ST.
2. Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun diberikan kepada Drs. Ananias Faot, MSi, Alice Irene Wanma, SKM, dan Fransiskus Bokeyau, S.Pd.
3. Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun diberikan kepada Dr. Antonius Pasulu, SP, THT-KI., M.Kes, Betriks Pademme, SS., M.Si, Abdul Azis, SE dan Jeni Timang, S.Pt., M.Si

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini perubahan yang sangat cepat terjadi dalam segala bidang termasuk dalam hal pelayanan kepada masyarakay, hal itu disebabkan dua hal besar yaitu perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan Masyarakat yang terus meningkat.

"Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh KORPRI. Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial inteleigence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga kita tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama," ujarnya.

Dikatakan, karena perkembangan teknologi dan digitalisasi tersebut KORPRI dan ASN tidak boleh menyelesaikan masalah pelayanan masyarakat dengan pendekatan masa lalu.

"Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update," tuturnya.

Ia mengatakan, digitalisasi dalam proses hasil layanan dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan.

"Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa harapan masyarakat terhadap pemerintah saat ini semakin meningkat. Masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat.

Usai upacara dilanjutkan dengan pemotongan kue ulang tahun dan ditutup dengan pemberian hadiah kepada pemenang lomba Seka, Futsal, Senam, dan Voli.

Hadiah yang diberikan berupa piala dan uang pembinaan kepada pemenang lomba. (Shanty Sang)

APK Bertebaran di Lokasi yang Tidak Diperbolehkan, Pandis Wania Beri Peringatan

Para caleg mulai memasang spanduk mereka di dapil masing-masing

MIMIKA,BM

Pengawas Pemilu Distrik (Pandis) Wania memberi peringatan semua Parpol dan Caleg yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mimika, KPU dan Bawaslu sudah menetapkan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk memasang APK.

Walau sudah jelas ditetapkan lokasi atau titik-titik yang diperbolehkan, namun masih ada APK yang dipasang di lokasi yang tidak diperbolehkan.

Ketua Pandis Wania, Mustofa Silaratubun saat ditemui, mengatakan sudah ditetapkan oleh Pemkab Mimika, KPU dan Bawaslu Mimika serta pihak-pihak terkait lainnya bahwa untuk wilayah Distrik Wania ada beberapa lokasi yang sudah ditetapkan untuk pemasangan APK.

Ia mengatakan diantaranya di perempatan pohon jomblo,  Perempatan  Timika Mall, depan jalan masuk Kampung Nawaripi Dalam dan depan jalan masuk Kampung Kadun Jaya.

"Namun APK justru bertebaran di lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan," katanya.

Mustofa mengatakan, bahwa hal tersebut telah melanggar Pasal 36 ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Jika imbauan kami ini tidak dihiraukan kami akan menyurati Dinas Satpol PP untuk melakukan penertiban,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Tahun 2023, Dinas PUPR Bangun 23 Jembatan


Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Yoga Pribadi

MIMIKA, BM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, tahun 2023 ini membangun 23 jembatan dalam rangka mempermudah konektivitas antar desa.

"Jembatan-jembatan yang dibangun mulai dari wilayah Kota Timika, pesisir sampai ke pegunungan," kata Sekretaris Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi, Senin (20/11/2023).

Yoga mengatakan, untuk di pegunungan dibuatkan jembatan gantung dengan material sling, diantaranya ada jembatan gantung di Banti-Kimbeli dengan bentangan sepanjang 100 meter.

“Tahun lalu ada dibangun tapi itu menghubungkan sungai lain lagi, jadi tahun ini dibangun lagi,” jelas Yoga.

Sementara itu, ada juga di Distrik Jila yang juga dibangun dua jembatan gantung dengan bentangan masing-masing 100 meter dan 30 meter.

"Jembatan ini dibuat untuk memudahkan akses masyarakat melewati sungai,"ujarnya.

Sedangkan, di Distrik Agimuga juga dibuatkan jembatan dengan panjang delapan dan enam meter.

Di Kokonao dan Atuka, dibuatkan jembatan yang menghubungkan pemukiman masyarakat.

“Di Atuka itu kita bangun jembatan, tapi karena sampai ke tempat tambatan perahu, jadi dimodifikasi multifungsi untuk tambatan perahu juga,” tutur Yoga.

Ia melanjutkan, untuk di Distrik Jita dibuatkan jembatan antar kampung dengan bentangan sepanjang 100 meter, sebagai akses masyarakat antar kampung dan juga untuk anak-anak sekolah.

Ini karenakan, sekolah berada di kampung seberang dan selama ini anak-anak menggunakan perahu untuk sampai ke sekolah.

Sebelumnya, masyarakat menggunakan jembatan kayu, tetapi sudah hancur. Dan diusulkan kembali lagi dalam Musrenbang Distrik Jita.

“Selama ini gunakan perahu untuk ke sekolah. Jadi dengan pembangunan jembatan ini bisa menghubungkan antar kampung satu dengan kampung lainnya,”jelasnya.

Ada juga jembatan sepanjang 90 meter di Kapiraya dan dua jembatan lain di Kokonao dan Amar.

Untuk di wilayah kota, jembatan-jembatan dibangun di area SP 3 jalan menuju Kwamki Narama. Jalan Hasanudin (Irigasi) RT 19 jembatan sepanjang 10 meter. Di Kilo Meter 10, jembatan sepanjang 7 meter.

Lainnya, Jembatan di Jalan Hasanudin (pohon jomblo) menuju Brigif sepanjang 15 meter.

Ada juga jembatan yang dibuat dari Pokir DPRD, diantaranya jembatan di Jalan Kelimutu, Jalan WR Supratman dalam, sepanjang 7 meter, dan di Jalan Rajawali 2 jalur 2, SP4 sepanjang 6 meter.

"Ada juga jembatan di Kompi senapan B sepanjang 15 meter, di Jalan cenderawasih depan Hotel Swisbellin,
di Jalan Pattimura sepanjang 4 meter, dan di Jalan Hasanudin (komplek masjid Al Hijrah),"pungkasnya. (Shanty Sang)

Top