Politik & Pemerintahan

KPU Mimika Terima 3.820 Bilik Suara, Bawaslu: Jumlahnya Sudah Pas

Proses pemindahan bilik suara dari truk ke dalam gudang Kantor KPU Mimika, Rabu (25/10/2023).

MIMIKA, BM

Logistik bilik suara tiba di gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, pada Rabu (25/10/2024) siang sekitar pukul 14.40 waktu setempat.

Pantauan Beritamimika.com, bilik suara tersebut didatangkan oleh pihak ketiga dari pelabuhan Poumako menuju gudang Kantor KPU Mimika menggunakan dua truk.

Setibanya di lokasi, pihak KPU Mimika langsung mengecek berita acara dan melakukan pernyotiran terhadap bilik suara yang didatangkan. Salah satu koli pun sempat dibuka untuk memastikan jumlah bilik suara di dalamnya.

Pelaksanaan tersebut diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika dan dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri dari Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika.

Usai melakukan pengecekan, bilik suara kemudian dipindahkan dari truk ke dalam gudang KPU Mimika. Proses pemindahan yang disertai penghitungan berlangsung hingga pukul 16.00 WIT.

Adapun jumlah keseluruhan bilik suara yang didatangkan sebanyak 382 koli. Masing-masing koli berisikan 10 bilik suara sehingga total keseluruhan sebanyak 3.820 bilik suara. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Ketua KPU Mimika, Laurensius Minipko.

“Bilik suara yang masuk berjumlah 3.820,” ujar Laurensius saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (25/10/2023) sore.

Di samping itu, Kordinator Devisi SDM dan Organisasi pada Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun, mengatakan bahwa bilik suara yang diterima KPU Mimika sudah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

“Jumlah yang tadi dihitung itu sudah sesuai yaitu 382 koli atau setara 3.820 bilik suara. Jadi, jumlahnya sudah pas,” ungkap Yusuf saat diwawancarai usai pengedropan bilik suara ke gudang KPU Mimika. (Endy Langobelen)

Biro Hukum Papua Tengah Beri Pelatihan Penyusunan Produk Hukum

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah memberikan pelatihan penyusunan produk hukum daerah bagi tenaga penyusun produk hukum dari delapan perwakilan kabupaten se-Papua Tengah.

Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Senin dan Selasa (24/10/2023).

Tenaga penyusun produk hukum yang mengikuti pelatihan ini berasal dari OPD Bagian Hukum, Bapemperda dan Sekretariat Dewan dari masing-masing kabupaten.

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Erma Wahyuni dan Siti Avianti.

Plh Kepala Biro Hukum Setda Papua Tengah, Elny Yusuf Lallo mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bagi tenaga penyusun produk hukum dalam menyusun produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada).

Elny berharap, dengan mengikuti kegiatan ini, para peserta bisa menyusun Perda dan Perkada sesuai dengan peraturan Undang-undang nomor 11 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dan juga bisa meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun peraturan-peraturan yang lain,” ujarnya.

Elny mengatakan, ini adalah pelatihan pertama bagi tenaga penyusun produk hukum yang dilakukan Biro Hukum Papua Tengah.

“Diharapkan kedepannya kita bisa melakukan lagi kegiatan ini secara berkesinambungan. Kalau kali ini kita laksanakan di Mimika, kita berharap kedepan kita akan melaksanakan di kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.

Staf Ahli Gubernur, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Benjamin Lekatompessy meminta agar peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa mendapatkan pelajaran dan pemahaman baru untuk membuat perda dan Perkada di daerah masing-masing.

“Jangan lupa untuk menyelesaikan permasalahan perda yang masih belum diselesaikan di tahun 2023,” ungkapnya. (Shanty Sang)

ASN Diminta Dukung Robert Mayaut Sebagai PJ Sekda Mimika 

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyerahkan SK Pj Sekda Mimika kepada Dominggus Robert Mayaut

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, melantik Dominggus Robert Mayaut sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika pada Senin (30/10/2023) kemarin di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah. 

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Mimika nomor 832.2-98 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.

Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa masa jabatan Robert Mayaut sebagai Pj Sekda Mimika berlaku hingga ada Sekda Mimika Definitif.

Atas pelantikan ini, Bupati Eltinus meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mimika untuk mendukung Pj Sekda Mimika dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"ASN harus dukung Pj Sekda Mimika untuk sama-sama jalankan roda pemerintahan yang baik demi pembangunan di Kabupaten Mimika yang baik pula," tutur Bupati Eltinus.

Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Eltinus mengangkat dan melantik Robert Mayaut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mimika. Kini, secara resmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menaikan jabatan Robert Mayaut menjadi Pj Sekda Mimika. (Endy Langobelen)

Top