Politik & Pemerintahan

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Mimika Tatap Muka Bersama Jurnalis

Suasana kegiatan tatap muka Polres Mimika bersama para jurnalis di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (23/10/2023)

MIMIKA, BM

Kepolisian Resor (Polres) Mimika menggelar kegiatan tatap muka bersama para jurnalis se-Kabupaten Mimika, Senin (23/10/2023). 

Kegiatan tatap muka yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, dan tiga narasumber dari perwakilan media.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, melalui sambutannya menjelaskan bahwa pertemuan ini digelar dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) aman dan damai di Kabupaten Mimika serta mempererat tali silaturahmi. 

"Ini dalam rangka silahturami sekaligus kita tukar pikiran terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kita berharap pada pelaksanaan pemilu mendatang, kita bisa menciptakan iklim yang kondusif sesuai harapan kita bersama," ujar Kapolres. 

Menurutnya, dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai, selain pemerintah, pihak keamanan, dan penyelenggara, media juga memiliki peran yang besar terkait menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pelaksanaan Pemilu berlangsung.

"Media memiliki peran yang cukup vital dalam menjaga pelaksanaan pemilu sehingga kita berharap media dapat membantu pemerintah, pihak keamanan, dan penyelenggara dalam mewujudkam Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Mimika," pungkasnya. 

Sementara itu, Misba Latuapo selaku narasumber diskusi menekankan bagaimana profesionalitas dalam kerja jurnalistik di momen Pemilu.

Menurut Misba, setiap wartawan harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik yang tertuang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999.

Di sisi lain, Misba juga menggambarkan mengenai perbedaan situasi Pemilu di lima tahun lalu dan Pemilu tahun 2024 yang akan datang. 

"Lima tahun lalu kita tahu bahwa teknologi sudah terbuka, sudah berkembang tapi hanya pada kalangan-kalangan tertentu yang bermain pada media sosial atau pada platform-platform tertentu. Tapi di lima tahun setelahnya dan sekarang, itu anak kecil pun bisa mendapat informasi dari semua platform yang tersedia," jelas Misba. 

Bagi Misba, hal ini cukup rawan di mana hoaks atau kabar bohong bisa saja berseliweran di berbagai platform media sosial. 

Oleh karena itu, wartawan harus mampu untuk berlomba-lomba dengan citizen jurnalism untuk menangkal berita-berita bias yang kerap terjadi di media sosial. 

"Jadi, informasi kita harus menutupi informasi hoax dari warga, dari media sosial yang bukan berprofesi sebagai jurnalis. Akan sangat salah ketika kita menyajikan informasi yang sama dengan informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang bukan jurnalis," tuturnya. 

Di samping itu, narasumber lainnya yakni Sampe Sianturi lebih menegaskan soal independensi media dalam memproduksi karya jurnalistik. 

Dikatakan bahwa sebagai media pers, konfirmasi dan crosscheck terhadap pihak-pihak yang bersangkutan adalah bagian dari kerja jurnalistik yang sangat penting. 

"Kita harus menyeimbangkan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain. Berita itu harus berimbang. Itu salah satu peran media yang perlu kita jaga bersama," tuturnya. 

"Kalau ini kita bisa lakukan dengan baik, apapun liputannya, apapun kondisinya saya yakin semua akan berjalan dengan baik," imbuhnya. (Endy Langobelen)

Johannes Rettob : Saya Bisa Buktikan Kepada Masyarakat Mimika, Papua dan Indonesia Bahwa Saya Tidak Korupsi

Johannes Rettob, didampingi keluarga dan kuasa hukum saat memberikan sambutan

MIMIKA, BM

Sebuah proses hukum yang panjang yang dituduhkan kepada Johannes Retttob yang pada saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Mimika dan Direktur Asian One Air Silvy Herawaty atas kasus pengadaan pesawat dan helikopter oleh Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menghasilkan keputusan bahwa mereka divonis Bebas Murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Kelas II A Jayapura pada Selasa (17/10/2023).

Hasil keputusan ini tentu saja disambut sukacita oleh para pendukungnya dimana ratusan masyarakat berbondong-bondong datang ke bandara Mozes Kilangin pada Kamis (19/10/2023) guna menyambut kepulangannya kembali ke Mimika.

Usai dari bandara, John Rettob didampingi isteri Suzana Rettob dan Silvy Herawaty serta keluarga beserta rombongan bertolak menuju rumah di Jalan Hasanuddin.

Setibanya di halaman rumah, Johannes Rettob bersama rombongan disambut dengan prosesi adat Kei dan Kamoro serta nyanyian selamat ulang tahun. 

Ya, karena momen itu sekaligus merupakan peringatan hari ulang tahunnya yang ke-61. Ucapan dan nyanyian selamat ulang tahun dari masyarakat yang hadir semakin membahagiakan John Rettob dan isteri yang telah 4 bulan lamanya meninggalkan kediaman mereka. 

Usai momen penyambutan, di rumahnya Ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada keluarga dan masyarakat yang selama ini setia mendukung dan mendoakannya.

“Tahun lalu saya ulang tahun (ultah-red) di Jayapura karena sementara lagi diperiksa. Hari ini saya merayakan ultah disini bersama bapak ibu sekalian. Terimakasih atas doa, perhatian, cinta dan kasih kepada kami. Yang tadinya saya ultah pada saat pemeriksaan, tersangka, kemudian menjadi terdakwa dan hari ini saya bebas,” ungkapnya dengan senyuman.

Dikatakan proses yang ia jalani itu tidaklah mudah karena ia merasa mengalami kriminalisasi dan politisasi.

“Perasaan saya sangat senang. Saya bisa membuktikan kepada masyarakat Mimika, Papua dan Indonesia bahwa saya tidak korupsi,” ucapnya.

“Doa yang disampaikan terus menerus baik umat Katolik, Kristen, Islam, Hindu dan Budha. Terimakasih. Doa bapak ibu terkabul. Harusnya jadwal itu (putusan-red) tanggal 11 September tapi ditunda sampai saya punya ultah,” imbuhnya.

Tak lupa ia mengucapkan terimkasih kepada seluruh keluarga yang terus menerus berdoa Novena hingga satu tahun lamanya. 

“Saya tidak korupsi. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih. Tuhan itu Maha Adil dan Maha Bijaksana,” tandasnya. (Elfrida Sijabat)

Pemkab Mimika Hibahkan Rp221Miliar untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Penandatanganan NPHD oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menghibahkan dana sebesar Rp221 miliar lebih untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.

Dana hibah yang bersumber dari APBD 2023-2024 itu diberikan kepada KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Polres Mimika, dan Kodim 1710/Mimika.

Adapun rincian besaran nilainya yakni KPU Mimika sebesar Rp140.910.206.500,-, Bawaslu Mimika Rp36.404.970.777,-, Polres Mimika Rp27.453.270.000,-, dan Kodim 1710/Mimika sebesar 16.879.550.000,-.

Pemberian hiba tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, JalanYos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Jumat (10/11/2023).

Mewakili Pemkab Mimika, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa, melalui sambutannya menjelaskan bahwa NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai tahapan KPU.

"Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Willem membacakan sambutan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Willem menjelaskan bahwa penyaluran hiba ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2023.

"Kemudian, tahap kedua 60 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2024," jelas Willem.

Willem berharap, di dalam Pilkada nanti, sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan penyelenggara tetap terpelihara dengan baik sehingga semua tahapan berjalan aman, tertib dan lancar.

Dia juga berharap pihak penyelenggara dapat terus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mimika

"NPHD bertujuan untuk meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan pilkada," tuturnya.

"Selanjutnya, meningkatkan kualitas tertibnya administrasi bagi para pemilih, agar saat penyelenggaraan pilkada nanti dapat terlaksana dengan aman dan kondusif, serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah," imbuhnya.

Willem menyebutkan, NPHD dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipas dalam penyusunan dan pelaksanaan NPHD ini. Semoga kerjasama yang baik ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," tuturnya. (Endy Langobelen)

Top