Politik & Pemerintahan

Kesbangpol Tingkatkan Kapasitas Perempuan Dalam Bidang Politik Menuju 2024

Foto bersama Pimpinan OPD, KPU, Kejaksaan dan Pengadilan

MIMIKA,BM

Guna meningkatkan kapasitas perempuan di bidang politik dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi.

Sosialisasi tersebut dikemas dalam kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pendidikan politik, etika budaya politik, penegakan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum atau pemilihan umum kepala daerah serta pemantauan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (11/10/2023) dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Paulus Dumais.

Adapun tema yang di usung "Peningkatan Kapasitas Perempuan Di Bidang Politik Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024"

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Paulus Dumais dalam sambutannya mengatakan, Pendidikan politik adalah kewajiban partai politik untuk membangun kemajuan politik dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Sebagai partai politik mempunyai tujuan khusus yaitu tujuan meraih kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu yang ada namun tujuan khusus tersebut harus menjadi tujuan umum yaitu mensejahterakan masyarakat.

"Partai politik harus memberikan bantuan dan pendidikan politik agar masyarakat merasakan manfaatnya dan agar masyarakat merasakan keberadaan partai politik,"kata Paulus.

Hal tersebut, kata Paulus, dapat mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

"Saya yakin dengan adanya sinergi antara partai politik, pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan tentu saja komisi pemilihan umum dan badan pengawas pemilu sebagai penyelenggara pemilu dapat menjadikan kesadaran politik masyarakat di Kabupaten Mimika terkhusus perempuan agar semakin baik dari waktu ke waktu,"ujarnya.

Oleh karena itu, mari semuanya untuk bersama-sama saling berkolaborasi dan berinovasi.

"Saya berharap sosialisasi yang dilaksanakan ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman tentang pendidikan politik bagi kaum perempuan dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024,"ungkapnya.

Laporan Ketua Panitia, Lukas Luli Lasan dalam laporannya memyampaikan, maksud kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partai politik dan pendidikan politik melalui pendidikan politk dan pengembangan etika serta budaya politik.

Memperoleh pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara supaya dalam pengambilan keputusan politik yang lebih demokratif dan substantial terhadap keterwakilan perempuan.

"Tujuan kegiatan ini adalah partai politik memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dalam membangun perkembangan politik serta meningkatkan kesadaran politik masyarakat,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Ijin Galian C di Mimika Hanya Diijinkan di Iwaka, Yang Lain Ilegal

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets James Boray

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets James Boray menegaskan bahwa lokasi galian C yang diijinkan di Mimika hanya yang berlokasi di wilayah Iwaka.

"Jika, ada galian C yang lain maka itu ilegal karena yang diberi ijin hanya di Iwaka,"kata Frets.

Dijelaskan, ijin pengelolaan batuan telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sejak beberapa tahun terakhir, dengan tetap diawasi oleh Inspektur Tambang yang adalah perpanjangan tangan dari Dirjen Minerba.

“Itu termasuk kewenangan pusat di daerah, dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan, semua ijin yang dikeluarkan untuk Galian C ini hanya dikeluarkan oleh Gubernur. Tetapi, ijin gubernur yang dikeluarkan tentu dengan ada rekomendasi dan ijin lingkungan dari bupati di daerah setempat.

“Jadi tidak serta merta dikeluarkan tanpa koordinasi di tingkat kabupaten,”katanya.

Untuk di Mimika sendiri, ijin Galian C yang dikeluarkan hanya untuk di wilayah Distrik Iwaka dan dilarang untuk wilayah lain. Ini adalah hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten sudah cukup lama.

“Diluar Iwaka pasti ilegal. Tapi belum tentu juga, jangan sampe di Iwaka juga ada yang tidak berijin masuk,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Jangkau Daerah Pedalaman, Disdukcapil Mimika Layani 1.778 Dokumen Adminduk

Kadis Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo bersama para ASN Dukcapil saat melakukan pelayanan di Tsinga, Distrik Tembagapura

MIMIKA, BM

Guna mewujudkan gerakan sadar administrasi kependudukan (adminduk) dan implementasi satu data, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pelayanan kepada warga masyarakat di wilayah pedalaman, yakni Distrik Tembagapura dan Hoeya.

Pada pelayanan di Distrik Tembagapura, Disdukcapil Mimika menerjunkan dua tim untuk menjangkau dua kampung, yaitu Kampung Tsinga dan Dolingokgin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo, hadir langsung didampingi didampingi Kepala Distrik Tembagapura, Tobias Jawame, dan Kepala Kampung Dolingokgin, Samuel Kum.

Di sana, kehadiran tim Disdukcapil disambut baik dan hangat oleh masyarakat setempat. Masyarakat juga tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tentang pentingnya kepemilikan dokumen adminduk.

Pada momen yang sama, tim Disdukcapil Mimika juga melakukan peningkatan KTP elektronik warga, dari yang sebelumnya masih tertulis Mimika Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Tengah saat ini.

Sementara untuk Distrik Hoeya, Disdukcapil Mimika berupaya menerjunkan tim yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Amirullah, menggunakan helikopter lantaran tidak adanya akses tranportasi darat yang menuju ke sana.

Dari hasil pelayanan ini, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa secara umum aktivitas pelayanan berjalan dengan lancar dan aman.

"Dari kedua lokasi pelayanan tersebut, sebanyak 1.778 dokumen Adminduk sudah diserahkan kepada warga di sana. Dokumen itu teridiri dari KTP elektronik yang sudah dicetak dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah dan Akta Kelahiran," ungkap Slamet.

"Secara terperinci, 935 di Kampung Tsinga dan Dolingokgin, Distrik Tembagapura. Kemudian sebanyak 843 dokumen Adminduk di Distrik Hoeya," paparnya.

Slamet menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Disdukcapil akan senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan Adminduk yang mudah, cepat, dan gratis.

"Hal ini akan mendorong terwujudnya 'Gerakan lndonesia Sadar Adminduk' dan juga mendukung lmplementasi Satu Data Mimika Satu Data lndonesia," jelas Selamet.

Di samping itu, mewakili warga Kampung Tsinga dan Dolingokgin, Okto Kum selaku tokoh masyarakat mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan prima yang telah dilakukan Disdukcapil Mimika.

"Kami berterima kasih sekali dengan kehadiran tim Disdukcapil yang langsung ke kampung seperti ini. Dengan begini, masyarakat tidak lagi repot-repot naik turun gunung berjalan kaki terlalu jauh, kemudian naik pesawat kecil untuk bisa mengurus ke kota. Apalagi ditambah biaya tarnsportasi pesawat atau helikopter yang mahal, belum lagi biaya hidup di kota," ujar Okto.

Senada dengan itu, Kepala Distrik Tembagapura, Tobias Jawame, juga mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Mimika. Menurutnya, kegiatan pelayanan ini merupakan suatu langkah positif dari pemerintah kepada masyarakat di pedalaman.

"Ini luar biasa, dinas langsung terjun ke lapangan, hadir dan melayani masyarakat secara langsung," tuturnya. (Endi Langobelen)

Top