Politik & Pemerintahan

DLH Mimika Usulkan Sosialisasi dan Beli Mesin Pengelola Sampah dari Banyumas Senilai Rp1 Miliaran

Plt Kepala DLH Mimika, Jefry Deda

MIMIKA,BM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, mengusulkan pembelian mesin dan melakukan sosialisasi pengelolaan sampah oleh DLH Banyumas pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Mimika tahun 2023 senilai lebih dari Rp1 miliar.

Plt Kepala DLH Mimika, Jefry Deda mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan ke Banyumas untuk melihat pengelolaan sampah.

Dan dari hasil kunjungan ke Banyumas ini tindaklanjutnya adalah DLH memasukkan pengajuan anggaran untuk melakukan sosialisasi dalam perubahan.

“Nanti kami undang Bupati Banyumas dan DLH Banyumas untuk datang sosialisasi bagaimana mereka punya cara kerja dari awal sampai sekarang mereka berhasil,” kata Plt DLH Mimika, Jefry saat diwawancara, Senin (11/9/2023).

Jefry mengatakan, ini akan dijadikan rol model bagi Pemda Mimika khususnya DLH yang nantinya disesuaikan dengan kondisi di Mimika.

“Kita sesuaikan dengan keadaan kita, budaya, fan masyarakat kita. Kalau kita lihat di Banyumas itu 95,9 persen itu orang Jawa. Dan orang Jawa punya budaya itu kalau pemerintah itu tunduk semua, kalau di Mimika ini berbagai suku dan kalau Kepala Dinas lingkungan hidup perintah itu mereka tidak pandang,” ujarnya.

Katanya, nilai yang didapatkan dari hasil sosialisasi itu nantinya akan dipraktekan di Timika. Ia berharap hal ini bisa berhasil. 

Selain sosialisasi, ada juga usulan penambahan mesin conveyor pemilah sampah untuk diletakan di gedung Pusat Daur Ulang (PDU) dan mesin gibrik yang juga untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya.

“Kelanjutan dari Banyumas itu dimasukkan dalam perubahan baru masuk ke sosialisasi dan pembelian mesin. Anggaran yang diusulkan itu tidak sampai 2 miliar, mudah-mudahan bisa diterima,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Hingga September, Bapenda Mimika Catat Pendapatan Daerah Capai 67 Persen

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa

MIMIKA,BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 67 persen atau Rp3,4 triliun per 6 September 2023.

Capaian tersebut dari target APBD Mimika tahun anggaran 2023 sebesar Rp5,1 triliun. Artinya, tersisa kurang lebih 33 persen lagi bisa mencapai target hingga akhir Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023).

Dwi mengatakan, pendapatan daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dana perimbangan dan dana bagi hasil dari Provinsi Papua Tengah.

"Kalau pajak daerah sudah terealisasi Rp164 miliar dari target Rp257 miliar atau sudah capai 64 persen,"kata Dwi.

Sedangkan, retribusi daerah dari target Rp17 miliar sudah terealisasi sebesar Rp8,8 miliar atau capai 52 persen.

Sementara, dana perimbangan dari target Rp3,1 triliun sudah terealisasi Rp1,8 triliun atau 59,27 persen.

”Dana perimbangan mudah-mudahan triwulan 3 dan 4 ini di transfer. Kalau itu sudah masuk maka sudah bagus. Kaya tahun lalu triwulan keempat DBH perimbangan ditransfer semua kan jadi bertambah. Sekarang sudah 67 persen jadi saya kira tidak ada masalah,"jelasnya.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, DBH dari Provinsi Papua Tengah juga sudah masuk sebesar Rp12 miliar. Namun, penerimaan dari sektor ini mengalami penurunan.

"Kemarin sudah ada SK Pj Gubernur Papua Tengah dari Rp115 miliar kita turun menjadi Rp85 miliar, itu khusus DBH provinsi. Dan dari Rp85 miliar itu sudah terealisasi Rp12 miliar,"ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan ada beberapa komponen DBH provinsi yang berkurang, kalau dulu 25 kabupaten/kota sekarang tinggal 8 kabupaten/kota untuk wilayah Papua Tengah.

"Nanti kita akan pelajari itu lagi, tapi sejauh ini semua masih berjalan normal,"tuturnya.

Lanjutnya, Bapenda dan BPKAD bersama KPP Pratama dan KPPN akan melakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi.

“Kalau berita acara itu dikirim, DBH nya akan di transfer lagi, ini kan ada DBH yang belum di transfer sama sekali. DBH PPh saat ini baru masuk Rp8 miliar dari Rp155 miliar,”terangnya.

Tambahnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sudah terrealisasi Rp9 miliar dari Rp57 miliar, DAK non fisik sidah terealisasi Rp45 miliar dari target Rp167 miliar.

"Untuk pendapatan dari pajak daerah kami akan mengusahakan agar bisa mencapai target atau bahkan lebih. Tetapi untuk dana perimbangan penerimaannya sesuai dengan kondisi keuangan negara,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK Tekankan Soal Aset dan Pajak Pendapatan Daerah

Suasana rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan II tahun 2023 di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Rabu (13/9/2023).

MIMIKA, BM

Komisi Pementasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan II tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Rabu (13/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Bupati Mimika itu dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Willem Naa, dan turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak kejaksaan negara Mimika.

Dalam membaca sambutan Bupati Mimika, Asisten II Setda Mimika, Willem Naa, menyampaikan bahwa sebelumnya pada tanggal 25 Mei 2023, KPK RI melalui tim supervisi telah melakukan rapat pemantauan dan evaluasi program kordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi Triwulan I.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui progres capaian tematik penertiban aset, optimalisasi pajak daerah dan Monitoring center for prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Dan pada hari ini, tanggal 13 September 2023, tim dari KPK RI datang kembali untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi untuk triwulan ke II tahun 2023," ujarnya.

"Ini membuktikan tingginya atensi dan kepedulian dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V untuk membantu kita agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan terbebas dari tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Dikatakan bahwa pada kegiatan kegiatan MCP bersama dengan KPK RI, ada beberapa keberhasilan yang dicapai, antara lain sertifikasi lahan poumako, pembayaran tunggakan pajak hotel, dan pembayaran pajak BPHTB baik badan hukum maupun perorangan.

Di samping keberhasilan itu, Willem mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika pun masih memiliki masalah tentang aset dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden 7 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Itu belum tuntas sejak tahun 2018. Dan nantinya akan didiskusikan bersama dan kami tetap meminta pendampingan dari KPK RI," jelasnya.

Willem berharap, kiranya pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi melalui MCP ini akan memberikan dampak pada ketertiban tata kelola pemerintahan.

"Sehingga anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika," pungkasnya.

Sementara Kasatgas Pencegahan Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menjelaskan bahwa dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK RI selalu mengacu pada amanat undang-undang yang mana di dalamnya terdapat upaya penegakan, pencegahan, dan penindakan.

"Penegakan yaitu pendidikan, untuk membangun integritas individu semua warga masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, sampai swasta, pegawai negeri, dan seterusnya," terang Nurul.

Menurutnya, satu upaya ini tentu tidak akan cukup sehingga harus dilanjutkan dengan upaya pencegahan untuk memperbaiki sistem dan prosedur agar peluang terjadinya penyimpangan itu semakin sulit.

"Tetapi sistem apapun, prosedur apapun yang dibangun itu tidak akan dapat 100 persen menutup celah terjadinya penyimpangan, makanya perlu juga dilakukan upaya penindakan yang dilakukan untuk melengkapi upaya-upaya yang telah dilakukan melalui upaya penyidikan, penyelidikan dan penuntutan," tandasnya.

Lebih lanjut Nurul menyampaikan, berkaitan dengan kehadiran timnya di Mimika untuk upaya pencegahan, terdapat tool yang dilakukan KPK yaitu MPC.

"MCP ini adalah intervensi dan upaya-upaya perbaikan di belakang layar, di APBD, pengawas Internal, BPBJ, manajemen ASN, Aset, pendapatan asli daerah, perizinan, dan keuangan desa," tuturnya.

"Itulah sebabnya kami melakukan rapat hari ini di sini, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut penertiban aset, menyangkut di dalammya sertifikasi, penyelesaian sengketa, penanganan P3D, penanganan sarana dan prasarana umum, optimalisasi pajak daerah, termasuk penagihan pajak, tunggakan pajak dan tentunya perbaikan-perbaikan untuk ke depannya dan yang terakhir MCP," lanjutnya menjelaskan.

Dikatakan bahwa pada pertemuan tersebut, pihaknya lebih menekankan perihal aset dan pajak pendapatan daerah. Menurutnya hal itu sangat penting mengingat banyak persoalan aset pemerintah di seluruh Indonesia yang belum tuntas.

"Biasanya kalau tidak kita di catatan administrasinya yah legalitasnya belum selesai, atau penguasaan fisiknya yang tidak ada, makanya KPK menaruh perhatian lebih kepada penyelesaian aset-aset bermasalah. Begitu juga dengan pendapatan daerah, kita mau mengali potensi bagaimana upaya pemda terkait hal itu," terang Nurul.

Dalam kesempatan itu, Nurul juga menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan Pemkab Mimika.

"Mudah m-mudahan perbaikan yang telah dilakukan dapat terus berlanjut dan semoga Mimika terus berusaha memperbaiki sampai selesai semua," tutupnya. (Endy Langobelen)

Top