Politik & Pemerintahan

Aktif Lagi Jadi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng Diminta Selesaikan 5 Persoalan Ini

Foto bersama Bupati Mimika, Eltinus Omaleng; Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk; dan mantan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito

MIMIKA, BM

Setelah lolos dari jeratan hukum tindak pidana korupsi yang menjeratnya beberapa waktu lalu, kini Eltinus Omaleng kembali aktif sebagai Bupati Mimika.

Pengaktifan kembali jabatannya secara resmi dilaksanakan dalam acara serah terima jabatan yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, Senin (4/9/2023).

Jabatan Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika diaktifkan kembali berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 100.2.1.3-3640 tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Bupati Mimika Provisi Papua Tengah dan Pemberhentian Penjabat Bupati Mimika Provisi Papua Tengah.

Pantauan Beritamimika.com, SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

Dengan pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika, maka jabatan Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika pun diberhentikan.

Lebih lanjut, dalam mengemban tugas sebagai Bupati Mimika, Eltinus Omaleng diberikan pesan khusus dari Mendagri, Tito Karnavian, yang disampaikan oleh Ribka Haluk terkait beberapa program prioritas nasional yang harus dilakukan Eltinus di sisa masa jabatannya.

Pertama, mengenai persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan kesiapan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan (TNI-Polri).

"Tahun ini, kita harus menganggarkan 40 persen untuk persiapan pemilu 2024 dan ini dihibahkan kepada KPU, Bawaslu dan pihak keamanan. Kemudian 60 persennya nanti disiapkan di tahun anggaran 2024," ujar Ribka menyampaikan pesan Mendagri, Tito Karnavian.

Kemudian yang kedua adalah upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, di mana target nasional maksimal sebesar 13 persen.

"Saya harap Pak Bupati setelah pengaktifan kembali ini, kemiskinan ekstrem terus diperhatikan. Pak Bupati dan seluruh jajaran harus memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kita yang ada di Poumako," kata Ribka.

Perihal kemiskinan di wilayah Poumako, Ribka menyebut telah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Tengah dan Kepala Bidang Perumahannya untuk melakukan survei.

"Kita harus bangun rumah untuk masyarakat kita yang ada di Pomako. Kita ubah kehidupan mereka. Saya harap suku asli yang masih hidup di bawah garis kemiskinan ini harus diberikan perhatian khusus. Ini pesan langsung dari Bapak Menteri jadi kita bangun kembali rumah mereka dan pola hidup mereka," tuturnya.

Pesan yang ketiga yakni penanganan stunting menuju 0 persen pada tahun 2024. Ribka menyampaikan bahwa di Provinsi Papua Tengah, pihaknya telah membentuk Satgas Stunting sehingga dia berharap akan diikuti juga oleh Pemerintah Kabupaten.

"Kemudian pengendalian inflasi daerah. Untuk kita di Papua Tengah itu ada di Kabupaten Nabire dan Mimika. Mimika mungkin ada di 5 persen," ungkap Ribka.

"Selanjutnya penanganan pendidikan dan kesehatan. Tetap sebagaimana biasa secara khusus Bapak Mendagri menitipkan pesan agar pembangunan perumahan sehat dan rumah layak huni bagi masyarakat Mimika secara khusus bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan Poumako," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Batas Akhir Jatuh Tempo Pembayaran PBB, Bependa Terima Rp397 Juta

Kabid PBB Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit

MIMIKA, BM

Pajak Bumi, Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pada Kamis, 31 Agustus 2023, dan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak sangat baik.

Terbukti, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menerima pendapatan sebesar Rp397 juta dalam satu hari pada saat batas akhir jatuh tempo PBB-P2.

“Untuk kemarin jatuh tempo itu, penerimaan sekitar Rp397 juta. Sekarang kan pembayaran melalui Livin Mandiri dan Bank Papua jadi masyarakat sudah dipermudah,"kata Kabid PBB Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit saat diwawancara di kantornya, pekan lalu.

Hendrik mengatakan, meskipun sudah lewat batas jatuh tempo, namun sampai Jumat pagi (pekan lalu) masih banyak wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran PBB.

Ia mengimbau kepada masyarakat sebagai wajib pajak untuk segera membayar pajak bumi dan bangunan karena sudah lewat jatuh tempo sebab nanti kena denda 2 persen yang dihitung setiap bulan.

"Setelah ini kami akan melakukan operasi sisir ke setiap wajib pajak dengan melihat data wajib pajak di sistem yang ada di Bapenda. Dan itu nanti realisasi akan bertambah disitu,”ujarnya.

Ia menambahkan, secara keseluruhan pendapatan PBB-P2 dari masyarakat sudah mencapai Rp7 miliar dari target Rp12 miliar atau sama dengan 62 persen.

"Kalau PBB-P2 dari PTFI sudah lunas. PTFI sudah bayar Rp50 miliar lebih," Ungkapnya. (Shanty Sang)

Bupati Omaleng Tunjuk Robert Mayaut Jadi Sekda Mimika

Bupati Omaleng saat melantik Robert Mayaut sebagai Plt Sekda Mimika

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menunjuk Robert Mayaut sebagai Plt Sekda Mimika usai diaktifkan kembali oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, setelah divonis tak bersalah oleh hakim PN Makassar atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Penunjukkan Plt Sekda berdasarkan Surat Keputusan (SK) 821/86/BKPSDM dengan pertimbangan bahwa penjabat sekretaris daerah yang menjabat tugas sejak Oktober 2022 tidak perpanjang masa jabatannya.

Dengan adanya surat perintah pelaksana tugas ini maka surat keputusan Plt Bupati nomor 821.2/34 tanggal 28 Oktober 2022 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama penjabat sekretaris daerah yang sebelumnya dijabat oleh Petrus Yumte dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Negara, Senin (4/9/2023).

Selain menunjuk Plt Sekda Mimika, Bupati Eltinus Omaleng juga mengganti posisi 4 pejabat lainnya diantaranya, Jania Basir Rante Danu, ST., ME sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mimika menggantikan Marthen Tappi Malissa.

Jenni Ohestina Usmani, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan menggantikan Willem Naa, Ida Wahyuni, sebagai Kepala Dinas Perhubungan menggantikan Nella Manggara dan Marthen Tappi Malissa sebagai Kepala Dinas Sosial mengganti Andarias Nauw yang jabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial.

Keempat pejabat tersebut diganti berdasarkan surat keputusan nomor 821.2/87.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah bekerja dengan baik, dengan penuh rasa tanggungjawab atas tugas dan jabatan yang dipercayakan.

Omaleng berpesan kepada pengemban jabatan untuk sepenuhnya menunjukkan kemampuan dalam menjalankan tugas.

"Kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, kualitas dan disiplin serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab terhadap tantangan dan permasalahan baru baik di dalam maupun di luar organisasi serta mempunyai wawasan jauh kedepan dan melakukan terobosan positif melalui pemikiran kreatif," tegas Omaleng.

Bupati Omaleng juga memberi tugas kepada Plt Sekda agar dengan segera membentuk panitia seleksi pejabat dan panitia untuk seleksi Sekda Definitif.

"Ingat, seleksi pejabat bukan lelang jabatan dan untuk 17 jabatan yang kemarin dikeluarkan akan diaktifkan kembali. SK akan menyusul ke 17 pejabat yang nonjob kemarin. Dan kalau seleksi untuk Sekda Definitif nanti Plt Sekda duduk bersama dengan BKD Provinsi dan BKD Mimika. Jadi tugasnya itu bentuk 2 panitia, dalam waktu dekat harus sudah selesai dan kita lantik,"ungkapnya. (Shanty Sang dan Endi Langobelen)

Top