Politik & Pemerintahan

Rindu Rumah, Masyarakat Tiga Kampung Siap Jalani Pemeriksaan Covid


Wabup John saat bertemu masyarakat tiga kampung

MIMIKA, BM

Sebelum kembali ke kampung halaman di Distrik Tembagapura, masyarakat tiga kampung yang selama ini ada di Timika terlebih dahulu akan menjalani tes covid.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan mereka sekaligus mengurai lajunya penyebaran Covid-19 di Mimika, khususnya di Tembagapura.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika menemui masyarakat tiga kampung di Posko pengunsian Jalan C. Heatubun, Senin (18/1) menyampaikan hal ini.

"Ini semua demi kesehatan kalian. Jadi untuk jadwal kapan dilakukan tes covid berupa rapid antigen disesuaikan dengan jadwal bus PTFI yang sudah disiapkan, finalnya besok. Intinya dalam minggu ini kalian naik, tapi secara bertahap," ungkap Wabup John kepada masyarakat tiga kampung.

Rencananya, untuk tempat tempat pemeriksaan kesehatan (covid-red) menurut Wabup John akan dilakukan di 32.

Wabup John juga mengatakan, bahwa jumlah masyarakat yang terdata berjumlah 2075 jiwa, namun mereka yang akan dikembalikan ke Tembagapura, prioritasnya lansia.

"Untuk anak-anak sekolah dan ada beberapa pemuda yang sudah dapat pekerjaan di kota tidak naik," ungkapnya.

Wabup John kembali mengingatkan bahwa sejauh ini pemerintah Daerah tidak tinggal diam dan tetap berusaha agar masyarakat kembali ke kampung halaman. Namun hal ini harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

"Kami terus berjuang, kami tidak tidur dan tetap berusaha memulangkan ke kampung halaman. Pemerintah juga akan berikan bantuan saat naik. Jadi mulai hari ini tidak usah kuatir, percayakan semua urusan ini ke pemerintah,"ujar Wabup.

Mewakili masyarakat Banti 1, Banti 2 dan Opitawak, Mama Martina memberikan apresiasi kepada Pemda Mimika dan pihak keamanan yang sudah membantu, baik selama berada di Timika hingga proses pemulangan nanti.

"Kami terima untuk ikut tes covid, karena kami sudah rindu kampung halaman kami," ucapnya.

Selain itu mewakili masyarakat tiga kampung, Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas aksi pada Sabtu lalu di Gorong-gorong.

"Kita kesana itu bukan mau demo dengan Pemda atau PTFI, tapi kami siap mau jalan kaki menuju ke Tembagapura. Kami lakukan itu karena waktu pertemuan di DPRD Mimika itu seharusnya kita sudah naik tanggal 6 dan 7 kemarin tapi tidak jadi, apalagi ditambah informasi bahwa harus 3 tahun lagi baru naik," ungkap Martina. (Ignas)

146 KK Kampung Mawokau Jaya Terima BLT Tahap III


Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra

MIMIKA, BM

Sebanyak 146 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania pada hari ini, Selasa (29/12) telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III.

Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra kepada BeritaMimika menjelaskan BLT tahap III yang dibayarkan terhitung bulan Juli, Agustus dan September.

"BLT mulai disalurkan sejak April dan ini sudah tahap III untuk bulan 7, 8 dan 9. Jumlah penerima BLT sebanyak 146 KK dan sesuai PMK 156, tiap KK menerima Rp300 ribu untuk satu bulan jadi totalnya Rp900 ribu. Kita salurkan pagi tadi di kantor," ungkapnya.

Di temui di Nawaripi, Edyson Rafra menjelaskan pembagian BLT diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP). Dari 146 KK penerima BLT, 50-an KK merupakan OAP.

"Kami prioritaskan OAP tapi karena di kampung jumlahnya tidak banyak sehingga hanya 50-an KK saja. Penerima BLT ini adalah warga yang kurang mampu dan sejak awal hingga saat ini semua berjalan baik karena kami juga lakukan sosialisasi ke warga," jelasnya.

Menurut Edyson, penyaluran BLT tahap I hingga tahap III ini diawali melalui proses pendataan warga oleh relawan Covid-19 Kampung Mawokauw. Nama-nama penerima manfaat ini juga diumumkan dan diketahui warga.

"Jadi bukan hanya BLT. Di kampung kami 83 kepala keluarga juga sudah terdata sebagai penerima BST sementara untuk PKH ada 40 kepala keluarga. Penerima bantuan sosial ini tidak double. Kalau sudah terima BLT atau PKH maka tidak bisa terima BST, sebaliknya sama," tegasnya.

Selama pandemi Covid-19, Edyson mengatakan selain melakukan sosialisasi kepada warga tentang protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pembagian masker dan hand sanitezer termasuk melakukan jaring pengaman sosial (bantuan sembako).

"Terkait pembagian BLT hari ini, saya sebagai kepala kampung berharap agar masyarakat yang menerima BLT digunakan secara baik demi kebutuhan ekonomi keluarga. Ini musim pandemi sehingga apa yang ada kita manfaatkan dengan baik dan benar," harap Edyson yang juga mengatakan jumlah penduduknya 3000-an dengan 806 kepala keluarga. (Ronald)

DPRD Mimika Terima Nota Keuangan untuk Diparipurnakan

Suasana rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika pada Kamis (10/12) menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rangga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan, Pjs Sekda Mimika Jenny Usmani, Forkompimda, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Mimika dan seluruh anggota DPRD Mimika.

Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait APBD Mimika tahun anggaran 2021 yang merupakan rencana tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Rancangan ini memuat tentang program dan rencana kerja mencakup sasaran, arah kebijakan dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran pelaksanaan kerja RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.

Robby mengatakan, APBD dibahas dan disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

"Pada kesempatan ini DPRD menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah menyerahkan materi KUA dan PPAS Tahun 2021 untuk dibahas bersama sehingga menjadi dasar Pemerintah untuk penyusunan rancangan Perda APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021. Selanjutnya akan dievaluasi sebelum disetujui penetapannya menjadi peraturan daerah," ujarnya.

Robby berharap pemerintah selaku perencana, pelaksana dan penanggung jawab program, kiranya dapat melakukan tugas dengan baik sesuai bidang tugas masing-masing.

Selain itu pemerintah juga harus menitikberatkan perhatian tentang situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Mimika.

Diharapkan Pemerintah Daerah Mimika melalui OPD yang mempunyai tanggung jawab di bidang kesehatan agar maksimal menyusun program penanganan pandemi COVID-19.

"Untuk tim anggaran Pemda Mimika (TAPD) agar kiranya dapat memperhatikan penyusunan materi rancangan peraturan daerah yang akan diajukan ke kami agar tidak terjadi keterlambatan pembahasan dan keterlambatan penetapan persetujuan, karena batas waktu penetapan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun berikutnya yaitu 1 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran," harapnya.

Sementara itu, mewakili pemerintah daerah, Pjs Sekda Mimika Jenny Usmani mengatakan, proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021 telah diawali dengan pra pembahasan antara Banggar DPRD bersama tim anggaran Pemda Mimika.

Telah dilakukan pula penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS untuk menjadi acuan bagi setiap OPD dalam menyusun RKA yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Pada momen ini, Pjs Sekda Mimika Jenni Usmani juga menyampaikan bebarapa point penyebab realiasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 tidak mencapai target.

Menurutnya hal ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang mengakibatkan dana transfer dari pusat mengalami penurunan dan kebijakan pemerintah pusat menundah transfer dana bagi hasil triwulan IV karena kondisi keuangan negara.

Dijelaskan, untuk rencana transfer kurang bayar Dana bagi Hasil (DBH) Rp 767.083.349.992,00, mengalami perubahan setelah muncul PMK nomor 112/KMK.07/2020 tanggal 29 September 2020.

Akibatnya kurang bayar DBH dipotong lebih bayar sebesar Rp 415.083.585.635,00 dan sisa kurang bayar sebesar Rp 351.999.764.297,00 dan baru akan ditransfer tahun 2021.

Dampak dari kebijakan pemerintah pusat juga mengakibatkan Pemda Mimika memutuskan untuk melakukan pinjaman daerah kepada PT Bank Papua.

Sedangkan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3.639.754.268.763,85 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar RP 320.340.856.000,00 yang direncanakan berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp 218.882.600.000,00, Retribusi Daerah Rp 18.043.756.000,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 5.000.000.000, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 78.414.500.000,00.

Pendapatan dana transfer direncanakan sebesar Rp 3.025.420.812.763,85, kemudian pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar RP 293,992,600,000.00 yang terdiri atas hibah dari pemerintah pusat (dana bos) sebesar Rp 23,992,600,000.00 dan lain-lain pendapatan daerah (PT.FI) sebesar RP 270,000,000,000.00.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan Rp 3,195,054,268,763.85 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 444,700,000,000.00, merupakan penerimaan pembiayaan yang terdiri dari pengembalian pinjaman dan bunga sebesar Rp 440.000.000.000,00 dan penyertaan modal kepada perusahaan daerah Rp 4.700.000.000,00. 

Rencana sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 dengan agenda pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Mimika. (Rafael)

Top