Politik & Pemerintahan

Disnakertrans Gelar Sosialisasi Validasi Pembayaran DKPTKA Untuk Pengesahan RPTKA

Foto bersama di sela-sela kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan sosialisasi validasi pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing (DKPTKA) untuk pengesahan RPTKA dan perpanjangan bagi TKA yang bekerja dalam satu daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Rabu (26/11/2025) dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu denggan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perusahaan mengenai tata cara pengajuan dan perpanjangan RPTKA serta alur perizinannya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan TKA telah diatur ketat untuk memastikan keberadaan mereka memberi manfaat bagi pembangunan, transfer ilmu pengetahuan, serta tidak mengganggu tenaga kerja lokal.

"Kami ingin memastikan seluruh pengguna TKA memahami dengan benar mekanisme pembayaran kompensasi, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi,” kata Frans.

Frans menyampaikan bahwa DKPTKA adalah kompensasi wajib yang dibayarkan pemberi kerja sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau pendapatan daerah atas setiap TKA yang dipekerjakan.

Selain itu, kata Frans, RPTKA pun memiliki masa berlaku maksimal lima tahun dan harus melalui proses validasi secara cermat.

“Kami menekankan agar seluruh proses perizinan dan pembayaran kompensasi dilakukan sesuai prosedur melalui sistem yang terintegrasi,” ujarnya.

Ia menuturkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para pemberi kerja mengenai regulasi terbaru dan mekanisme yang benar dalam proses pengurusan serta perpanjangan RPTKA.

Selain itu juga untuk memberikan panduan teknis terkait pembayaran retribusi DKPTKA secara akurat dan tepat waktu agar terhindar dari kesalahan perhitungan atau sanksi administratif.

"Sosialisasi juga penting untuk menciptakan kesamaan persepsi serta kepatuhan hukum di antara pemangku kepentingan terhadap kewajiban ketenagakerjaan TKA," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Mimika Paulus Yanengga mengatakan, ada perubahan regulasi terkait alur pembayaran retribusi sehingga perlu dilakukan sosialisasi tersebut.

“Perda retribusinya baru ditetapkan tahun lalu dan kementerian kembalikan kewajiban pemungutan ke daerah. Jadi ada perubahan sedikit regulasi itu yang akan kita diskusikan dalam sosialisasi hari ini,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Peringati HUT Korpri, 54 Pasangan Diberi Layanan Nikah Massal Gratis

Salah satu pasangan pengantin sedang melaksanakan pernikahan


MIMIKA, BM

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar pelayanan terpadu dan nikah massal.

Pernikahan massal yang diikuti oleh 54 pasangan ini berlangsung di Gedung Tongkonan, Selasa (25/11/2025) dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.

Adapun 54 pasangan ini terdiri dari 10 pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan dari masyarakat umum.

Tidak hanya memberikan pelayanan terpadu dan nikah massal gratis, Pemkab Mimika pun memberikan hadiah berupa voucher menginap di hotel kepada semua pasangan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan, bahwa nikah massal dan pelayanan terpadu itsbat ini adalah bukti kehadiran Korpri dalam memberikan kemudahan administrasi dan perlindungan hukum bagi keluarga-keluarga di Mimika.

“Kepada seluruh pasangan, saya ucapkan selamat. Semoga menjadi keluarga sakinah, rukun, penuh kasih, serta mampu menjadi teladan bagi anak-anak,” kata Ananias.

Ananias mengatakan, legalitas perkawinan bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan dasar penting untuk mendapatkan berbagai layanan negara seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan sosial.

“Pemkab Mimika akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti ini, karena ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan daerah. Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan bahwa nikah massal ini didukung oleh Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Kota Timika, Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA) Mimika Timur (Miktim), KUA Kuala Kencana dan KUA Mimika Baru.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pernikahan yang sah secara agama maupun negara.

“Nikah massal ini sangat membantu, karena pasangan langsung menerima dokumen pernikahan dan KTP dengan status kawin yang tercatat resmi di negara,” tutur Slamet.

Ia mengatakan, bahwa seluruh proses nikah massal ini gratis, termasuk biaya administrasi yang biasanya dikenakan sebesar Rp600 ribu. Selain itu, pemerintah daerah memberikan hadiah tambahan berupa voucher hotel sebagai bentuk penghargaan kepada para pasangan.

“Bupati dan Wakil Bupati memberikan hadiah berupa voucher menginap di hotel berbintang. Semua biaya proses nikah ditanggung pemerintah,”pungkasnya. (Shanty Sang)

Pemkab dan DPRK Didesak Selesaikan Persoalan Tapal Batas

Situasi demo di Kantor DPRK Mimika

MIMIKA, BM

Masyarakat yang tergabung dalam Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) menggelar aksi demo di Kantor DPRK Mimika pada Selasa (25/11/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aksi demo ini mendesak Pemerintah Daerah dan DPRK Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas yang telah dicaplok oleh Kabupaten tetangga.

Karena menurut masyarakat bahwa sebagai pemilik tanah Mimikawe merasa tersingkirkan karena persoalan tapal batas yang sudah lama belum terselesaikan. Sehingga Pemerintah Daerah dan DPRK punya tanggungjawab untuk menyelesaikan.

Selain masyarakat melakukan orasi, terlihat juga sejumlah tulisan bahkan ada spanduk besar yang bertuliskan "Kembalikan Hak Ulayat Kami Mimika Wee Dari Potowai Sampai Nakai". Selamatkan hak ulayat Mimika Wee, tenakkan tapal batas Mimika Wee, serta hentikan perampasan tanah adat Mimika Wee.

Aksi demo ini disambut langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dan seluruh anggota DPRK yang sebelumnya hendak melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD tahun 2026.

Seusai mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa hal ini sudah dibahas bersama-sama dengan Bupati Deiyai dan juga dengan gubernur.

"Sekarang ini menunggu waktu untuk rapatnya secara keseluruhan. Tetapi inti dari kesemua ini adalah Kementerian Dalam Negeri," kata Bupati.

Menurut Bupati John bahwa pihaknya sudah membuat surat secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

"Dua kali kita sudah membuat surat meminta supaya kembalikan tapal batas ini. Dan kami sekarang menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri," ujar Bupati Mimika.

Bupati Mimika juga berharap dukungan dari masyarakat dan DPRK Mimika agar persoalan ini selesai.

"Dalam rapat dengan DPRK saya minta untuk membantu, saya minta kepada masyarakat juga harus bantu dan berikan dukungan penuh. Saat ini tapal batas dengan Kaimana, Asmat, Kabupaten Puncak, Nduga sudah selesai, tinggal Deiyai dan Dogiyai karena masing-masing kedua kepala batu, jadi kita akan berusaha," harap Bupati John.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati John juga menyampaikan bahwa pemerintah tahun depan akan ada program program pembangunan perumahan di daerah perbatasan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa menempatinya.

"Saya berharap sesudah dibangun harus ada yang tinggal, supaya bisa jaga tanah-tanah disana," ujar Bupati John.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengatakan bahwa pihaknya tidak tutup mata, dan ini akan ditindaklanjuti dengan akan membuat Pansus.

"Kami adalah wakil dari masyarakat, dan kami akan terus mendorong agar ini cepat diselesaikan. Jadi saya harap masyarakat juga bantu kami," tandasnya. (Ignasius Istanto)

Top