Hukum & Kriminal

Kasus Penikaman Berujung Kematian di Lorong Kenangan Gemparkan Warga

Anggota polisi saat berjaga di lokasi kejadian

MIMIKA, BM

Akhir-akhir ini kasus tindak pidana penganiayaan terus terjadi di Timika, terbaru dialami oleh seorang wanita berusia 36 tahun bernama Esi di Jalan Bougenville, tepatnya di lorong Kenangan, Kamis (12/5).

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 13.25 WIT di kos-kosan ini bahkan tidak diketahui oleh pemilik kos yang bernama Ismi.

"Saya tidak tahu masalahnya apa, hanya saja pelaku saat keluar dari dalam langsung memberitahukan ke saya kalau dia tikam korban. Jadi darah yang berhamburan di luar itu bukan darahnya korban, tapi itu darahnya pelaku karena ada luka di kakinya," terangnya.

Menurut pemilik kos, dirinya tidak mengenal pelaku karena baru melihatnya saat kejadian ini.

"Saya tidak kenal dia (pelaku) apakah sering datang ke tempat tinggalnya korban atau tidak. Yang saya dengar laki-laki ini katanya baru datang dari Makasar disuruh korban, korban sendiri yang jemput di pelabuhan," ungkap Ismi.

Pelaku yang melakukan penikaman kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara korban diketahui telah meninggal dunia dan disemayamkan sementara di RSUD Mimika.

Pantauan wartawan BeritaMimika, kasus penikaman ini membuat warga kompleks sekitar bahkan warga dari kompleks lain pun berdatangan menyaksikan kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif yang melatarbelakangi kasus penikaman ini. (Ignas)

Pria Yang Meninggal Di Kilometer 10 Tidak Ditemukan Adanya Tanda Kekerasan


Posisi jenazah Dul Main saat ditemukan meninggal dalam kamar

MIMIKA, BM

Hasil visum luar terhadap seorang pria paruh baya bernama Dul Main yang ditemukan meninggal dalam kamarnya, Selasa (10/5) sekira pukul 09.00 WIT di kilometer 10 tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuhnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, Rabu (11/5) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini karena ada riwayat sakitnya. Sudah dimakamkan di TPU SP1," kata Berthu.

Disampaikan Berthu, pria ini ditemukan sudah meninggal dalam kamarnya oleh saksi dengan posisi tidur telungkup yang kemudian dilaporkan ke ketua RT.

"Dari keterangan 5 orang saksi itu bermula ketika mereka sudah dua hari dia (korban) ini tidak kelihatan. Padahal menurut mereka, biasanya dia (korban) ini sering terlihat setiap hari itu keluar sekitar pukul 07.30 WIT," ungkapnya.

Kata Berthu, korban ini meninggal karena sakit, sebab saat dilakukan olah TKP temukan barang bukti di sekitar kamar berupa obat malaria dan obat-obat lainya. (Ignas)

Polisi Temukan Tambahan Bukti Baru Kasus Pencurian Konsentrat Di Areal PTFI


Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar

MIMIKA, BM

Kasus pencurian konsentrat di perusahaan tambang PTFI di mile 74 terus bergulir,kali ini penyidik Reskrim Polres Mimika kembali mendapatkan bukti baru.

Bukti baru itu berupa adanya uang Rp520 juta dalam rekening salah satu tersangka dari lima orang yang diamankan sebelumnya.

"Tapi sampai sekarang kita belum pegang bentuk fisik uang itu. Kita akan meminta ke pihak RSM PT Freeport Indonesia terkait barang bukti berupa rekening salah satu tersangka yang mereka sita," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar.

"Itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kita. Kita juga telah menerbitkan surat permohonan kepada pihak Bank agar rekening fisiknya disita,” lanjutnya.

Untuk perkembangan proses kasus ini dengan lima orang tersangka, kata Kasat, pihaknya sementara melengkapi berkas tahap satu.

"Olah TKP langsung di mile 74 juga sudah dilakukan bersama pihak Kejaksaan. Sementara beberapa pelaku lainnya kita sedang keluar kota melakukan pengejaran,"kata Berthu.

Sebelumnya diberitakan BM, kasus pencurian konsentrat ini terbongkar karena salah satu istri dari seorang tersangka memamerkan kekayaan baik harta benda di akun TikTok.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak PT Freeport Indonesia sejak (19/2) lalu di Polsek Tembagapura dan kini kasusnya dilimpahkan di Satreskrim Polres Mimika. (Ignas)

Top