Hukum & Kriminal

Keluar Masuk Penjara, Residivis Penganiayaan Diserahkan ke Kejaksaan


Kanit Reskrim Polres Mimika, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Tidak kapok keluar masuk penjara atas tindakan pidana yang dilakukannya, seorang residivis bersama barang buktinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Residivis berinisial AM alias Alo ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika oleh penyidik unit Reskrim Polsek Mimika Baru setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

AM diketahui terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban EM mengalami luka berat.

"Tersangka yang recidivis ini diserahkan beserta barang buktinya sebuah parang pada 2 Juni kemarin. Dia pernah terlibat kasus penganiayaan dan kasus anak dibawah umur di Tual," kata Kanit Reskrim, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya Rabu (8/6).

Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Karena korbannya saat itu alami luka berat. Kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah melakukan aktifitas seperti biasa,"kata Yusran.

Untuk diketahui kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Kebun Siri tanggal 26 Februari,. Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala, tangan kanan dan kiri serta luka robek di punggung kiri bagian tengah akibat sabetan parang. (Ignas)

Kali Waga-Waga Kembali Memakan Korban, Remaja JN Ditemukan Di Kedalaman 7 Meter

Tim Sar Timika saat melakukan penyelaman untuk evakuasi korban dari dalam air

MIMIKA, BM

Kali Waga-waga yang dijadikan sebagai tempat rekreasi kembali memakan korban, kali ini terjadi pada seorang anak laki-laki berusia 14 tahun Senin (6/6) sekira pukul 15.12 wit.

Musibah yang menimpah anak laki-laki bernama Jastin Nahumury ini pada saat asik berenang bersama rekan-rekanya, tiba-tiba saja korban meminta tolong kepada teman-temannya untuk ditarik ketepi sungai.

Namun usaha dari teman-teman korban tidak membuahkan hasil dan korban pun akhirnya tenggelam.

Atas kejadian tersebut melalui release yang diberikan kepada media, Kepala kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, George L.M. Randang, melalui Ksb. Ops Syahril menyampaikan bahwa pihaknya langsung memberangkatkan tim sar gabungan dengan dilengkapi peralatan pendeteksi bawah air Aquaeye dan peralatan selam.

"Setelah melakukan pencarian mengunakan alat pendeteksi, korban akhirnya terdeteksi berada dibawah air dengan kedalaman 7 meter,"ungkapnya.

Korbanpun akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam air dan dievakuasi menuju RSMM untuk diserahkan kepada pihak keluarga. (Ignas)

Pria Yang Gantung Diri Dalam Kamar Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh


Anggota kepolisian Mimika saat mendatangi lokasi ditemukan DR saat menggantung diri dalam kamar (Foto istimewa)

MIMIKA, BM

Berdasarkan hasil visum dari tim medis terhadap jenazah DR yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Minggu (5/6) kemarin, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh.

"Hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Dan keluarga sampai sekarang tidak menuntut apapun atau dalam artian tidak curiga atas kematian DR," kata Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar,Senin (6/6).

Kata Kasat, motif aksi bunuh diri ini belum diketahui namun pihaknya sudah melakukan olah TKP dan penyidikan.

"Kalau motifnya sendiri kita belum bisa memastikan, karena kita dari kepolisian tidak bisa mengetahui hal-hal diluar penyidikan tapi hasil penyidikan di TKP tidak ditemukan barang lain, hanya HP, KTP dan tali yang merekat di leher," jelasnya.

Diterangkan Berthu, DR ini pertama kali ditemukan oleh kakak iparnya (IL) di kamar kos di Gorong-gorong, Minggu (5/6) sekitar pukul 11.50 wit.

"Saksi sempat telepon DR berulang kali tapi tidak diangkat. Kemudian saksi datang untuk mengecek. Karena pintu kamar terkunci, saksipun mendobraknya dan mendapati DR yang sudah dalam kondisi tubuh terbujur kaku dengan posisi tergantung seutas tali,"terangnya.

Sebelum kejadian Minggu (5/6) kemarin, kata Berthu, berdasar keterangan saksi bawah DR pada Sabtu (4/6) ke kosnya dan menceritakan kalau dirinya sedang bertengkar dengan pacarnya.

"Saksi sempat berkata ko jangan pikir perempuan karena perempuan banyak. DR juga berkata ke kakak iparnya kalau dirinya juga tidak terlalu memikirkannya. Setelah itu DR masuk kamar dan saksi diminta DR untuk pergi ke rumah kakaknya di Serui Mekar,"ungkapnya. (Ignas)

Top