Hukum & Kriminal

Terkait Deklarasi Besok, Polisi Sampaikan Hal Ini

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra

MIMIKA, BM

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng akan mendeklarasikan dirinya sebagai calon Gubernur Provinsi Papua Tengah di halaman Gereja Mile Martin Luther 32, Jalan Elang, Rabu (15/6) besok.

Pelaksanaan kegiatan besok sepenuhnya akan mendapatkan pengamanan dari pihak keamanan.

"Pemerintah daerah sudah berkomunikasi dengan kami pihak kepolisian. Karena pada prinsipnya seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, akan kami analisa, kemudian kita lakukan pengamanan," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Selasa (14/6).

Menurut Kapolres Putra, kegiatan deklarasi besok pastinya melibatkan banyak masyarakat sehingga perlu adanya pengamanan.

"Ini sudah menjadi suatu kewajiban kami melaksanakan pengamanan. Kalau jumlah personil yang akan dikerahkan itu kami juga masih menunggu perkembangan sampai sekarang. Ini supaya bisa kalkulasi dan  analisa kira-kira perkuatan massanya besok seperti apa, karena dari jumlahnya massa itu kita bisa nanti hitung keterlibatan personil,"ungkap Kapolres.

Iapun berharap pelaksanaan kegiatan nanti dapat berjalan aman tanpa adanya gangguan dari pihak tertentu yang nantinya membuat situasi menjadi tidak kondusif.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan dan langkah-langkah kepolisian lainnya supaya kegiatan berjalan dengan aman,"harap I Gede. (Ignas)

Polisi Berhasil Tangkap Otak Pencurian Konsentrat

Areal operasi PT Freeport Indonesia

MIMIKA, BM

Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap YB yang merupakan otak atau dalang dari kasus pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia di mile 74.

"YB diamankan tanggal 30 Mei di kediamannya di Jalan Budi Utomo, Lorong Sejati, sekitar pukul 15.39 wit," kata Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Senin (13/6).

Menurutnya, pada saat dilakukan penangkapan, YB sempat menyangkal dan berpura-pura tidak tahu dengan alasan tidak mengerti dan tidak paham soal konsentrat.

"Saat itu dia menyangkal, tidak tahu, tidak kenal, pura-pura bodoh, itukan hal biasa. Tapikan semua jalan ceritanya jelas. Jadi untuk DPO nya itu sisah dua orang yang belum tertangkap,"ungkap Berthu.

Tertangkapnya otak pencurian konsentrat ini berdasarkan pengembangan dari lima tersangka yang ditangkap sebelumnya.

"Jadi keterangan dari lima tersanga awal, YB ini yang menyiapkan fasilitas untuk melancarkan aksi pencurian. Fasilitasnya itu seperti karpet termasuk menjual konsentrat ke luar. Kita juga akan melakukan pendalaman terkait dengan aset-asetnya dan kemana jualnya atau siapa penadahnya supaya terbongkar siapa oknum-oknum yang berkaitan dengan pencurian konsentrat ini," jelasnya.

Ditambahkan Berthu, untuk lima tersangka lainnya kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika beserta barang bukti, setelah berkas tahap dua dinyatakan lengkap.

"Selasa (7/6) itu sudah kita serahkan ke Kejaksaan dan saat ini kelimanya dititipkan di Lapas Kelas IIB Timika,"ujarnya.(Ignas)

Polisi Lakukan Pemeriksaan Di Rutan, Ada Apa?

Terlihat penghuni rutan 32 sedang berbaris sambil menunggu selesainya pemeriksaan

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika melakukan pemeriksaan atau pengecekan terhadap barang bawaan para tahanan yang ada di rutan Mako Polres Mimika, Senin (13/6).

Pemeriksaan yang dilakukan ini tujuannya untuk menjaga situasi dan kondisi di dalam rumah tahanan agar tetap aman terkendali.

"Kita lakukan pemeriksaan karena ditemukan ada beberapa barang yang sebetulnya tidak boleh dibawah ke ruang tahanan,"kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Senin (13/6).

Walaupun tidak disampaikan secara rinci mengenai barang bawaan yang ditemukan dari para tahanan, kata Kapolres bahwa hal ini akan menjadi evaluasi agar kedepannya tidak terjadi hal serupa.

"Kita akan rutin laksanakan pemeriksaan dan harapan kita situasi dalam tahanan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jadi pemeriksaan ini untuk antisiapsi adanya barang-barang berbahaya atau barang-barang yang tidak diperkenankan masuk ke rutan,"ungkap Kapolres. (Ignas)

Top