Hukum & Kriminal

Bangun Sinergitas dan Solidaritas, SAR Timika Gelar FKP3

Kepala kantor pencarian dan pertolongan Timika George L.M. Randang ketika memberikan pemaparan terkait operasi SAR

MIMIKA, BM

SAR Timika melaksanakan Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) tingkat daerah Timika.

Giat oleh Direktorat Bina Potensi ini bertujuan untuk menjaga dan membangun sinergitas dan solidaritas antara potenasi SAR dengan Basarnas.

Kegiatan dilangsungkan di Hotel Grand Moza, Rabu (20/4) dengan tema 'melalui rapat potensi pencarian dan pertolongan bidang pembinaan petensi pencarian dan pertolongan daerah kita optimalkan manajemen operasi pencarian dan pertolongan untuk Indonesia maju.

Forum yang dilaksanakan ini diharapkan menjadi wadah bagi seluruh potensi SAR yang melibatkan unsur TNI-Polri, instansi pemerintah maupum non pemerintah.

"Kegiatan yang berjalan sehari saja ini diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi SAR," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L.M. Randang usai memberikan pemaparan kepada para peserta potensi SAR.

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai ajang media berinteraksi dengan potensi SAR dan kedepan direncanakan akan dilakukan secara rutin.

"Kami juga berharap dari semua pihak dalam mendukung semua operasi keselamatan manusia," harapnya. (Ignas)

AKBP I Gede Putra Jabat Kapolres Mimika

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH

JAYAPURA, BM

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022, tiga pejabat Utama dan dua Kapolres Jajaran Polda Papua mendapat promosi jabatan, Kamis (14/04).

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.E, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Papua mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Utama TK. II Ro Wassidik bareskrim Polri.

Jabatan Dir Reskrimsus Polda Papua digantikan oleh Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Papua.

Kemudian, Kabid Propam Polda Papua digantikan oleh Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, S.H, S.I.K, M.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Jayapura Kota.

Jabatan Kapolresta Jayapura Kota digantikan oleh AKBP Dr. Viktor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Papua.

Dir Pol Airud Polda Papua yang sebelumnya di jabat oleh Kombes Pol Ir. Kasmolan, M.A.P digantikan oleh Kombes Pol Andi Anugrah, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagkerma Korpolairud Baharkam Polri, selanjutnya Kombes Pol Ir. Kasmolan, M.A.P mendapat jabatan baru sebagai Kabagbinlat Robinopsnal Baharkam Polri.

AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Mimika mendapatkan jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Papua.

Jabatan Kapolres Mimika digantikan oleh AKBP I Gede Putra, SH, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH melaui rilisnya mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri.

Dengan adanya mutasi jabatan, maka kontinuitas pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.

“Selain itu, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan salah satu proses dari pembinaan Sumber Daya Manusia, melalui regenerasi struktural untuk mengisi jabatan strategis pada tubuh institusi Polri guna kepentingan organisasi,” ungkapnya. (Red

 

 

Perkembangan Kasus Pencurian Konsentrat, Polisi Sudah Amankan Sejumlah BB

Areal tambang PT Freeport Indonesia (Foto Google)

MIMIKA, BM

Untuk melengkapi proses penyidikan dalam kasus pencurian konsentrat di area tambang PT Freeport Indonesia, Satreskrim Polres Mimika mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB yang diamankan pihak Satreskrim Polres Mimika merupakan barang-barang yang dipakai oleh 5 tersangka pada saat melakukan pencurian konsentrat.

"Ya benar kami telah melakukan olah TKP dan barang bukti diamankan dilokasi berupa 1 HP Nokia, karpet, kabel tis, dan besi prmberat," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar,Kamis (14/4).

Disampaikan Berthu, barang bukti seperti HP sebenarnya di aturan area tambang konsentrat tidak boleh digunakan. Namun para tersangka memakai dan menyimpannya di salah satu bagian tempat produksi tambang.

"Jadi mereka pakai untuk menghubungi rekan lain di areal produksi konsentrart. Sedangkan satu helai karpet, kabel tis dan dua besi pemberat diduga digunakan untuk menyaring emas,"ungkapnya.

Lanjut Berthu, pihaknya juga sudah meminnta rekening koran dari lima tersangka termasuk beberapa pelaku yang saat ini masih buron.

"Mereka mengakui perbuatan dan untuk keuntungan diperoleh tersangka saat ini masih dalam proses," katanya.

Sebelumnya, diberitakan BM bahwa kasus ini mencuat ketika istri dari salah seorang tersangka memamerkan kekayaan baik harta benda di akun TikTok.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak PT Freeport Indonesia sejak (19/2) lalu di Polsek Tembagapura dan kini kasusnya dilimpahkan di Satreskrim Polres Mimika. (Ignas)

 

 

 

 

Top