Polisi : Janin Bayi Yang Ditemukan Di Aliran Sungai SP2 Bukan Baru Pertama Kali

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar
MIMIKA, BM
Kasus penemuan janin bayi yang diperkirakan usianya 20 minggu dialiran sungai SP2, tepatnya aliran dari arah SP2 menuju SP5 yang mengarah ke jembatan selamat datang bukanlah baru pertama kali, namun sudah kedua kali.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/4).
"Kami sudah melakukan olah TKP mulai dari posisi bayi yang tersangkut dan sudah dilakuan visum," katanya.
Menurutnya kasus ini telah dilaporakan berdasarkan LP-A/249/IV/SKPT Polres Mimika/Polda Papua dan sudah dilakukan permintaan visum R/50/IV/2022 dengan pelapor Stevi Anaktoti (pelajar).
Selain Stevi, ada juga beberapa saksi yang terlibat saat itu, yang mana pertama kali melihat sosok janin bayi tersebut ketika sedang memancing.
"Kejadian seperti ini sudah dua kali, yang mana sebelumnya juga pernah ditemukan di kali itu. Karena sudah ada LPnya kita akan lakukan proses penyelidikan. Kita akan coba cek, mungkin ada kos-kosan atau ada tempat tinggal disepanjang bantaran kali,"ungkap Berthu.
Lanjutnya, saat ditemukan pada Jumat (8/4) lalu sekitar pukul 16.00 wit sudah dilakukan visum dan dari hasil visum, janin bayi yang diduga karena abortus itu tinggi badannya 16 cm dan berusia 20 mingggu, kira-kira empat bulan.
"Sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya. Kita akan terus telusuri," katanya. (Ignas)





