Hukum & Kriminal

Selama 14 Hari Polres Mimika Gelar Operasi Zebra

Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal tengah memasang stiker di salah satu kendaraan milik seorang warga

MIMIKA, BM

Operasi Zebra Matoa tahun 2020 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini Mimika masih diterpa badai Covid-19.

Mengawali hari pertama, operasi ini dilakukan dengan pembagian masker dan stiker di depan Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Senin (26/10).

"Operasi zebra ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 November," terang Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal , Senin (26/10).

Devrizal menjelaskan, di tengah pandemi ini pelaksanaan operasi zebra dilakukan dengan lebih mengedepankan preentif dan preventif.

"Jadi kita memberikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk melakukan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Untuk stiker sendiri sebanyak 50 lembar dibagikan, kalau masker itu akan berjalan terus hingga usai operasi Zebra,"kata Kasat Lantas.

Selama operasi Zebra dilakukan, pihaknya akan melakukan penindakan yang sifatnya selektif yakni penindakan pelanggaran secara kasat mata.

"Kita lebih fokus pada pengemudi dibawah umur, pengemudi menggunakan HP saat berkendaraan dan yang melawan arus lalin dan kendaraan yang kelebihan muatan," ujar Kasat Lantas. (Ignas)

Delapan Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Bulan Oktober

Seorang anggota Satlantas saat memeriksa kelengkapan pengguna kendaraan roda dua

MIMIKA, BM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat jumlah korban jiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di bulan Oktober meningkat dibandingkan September 2020.

"Kita monitor bulan September yang meninggal dunia (md) 2 orang, tapi hingga ujung bulan Oktober ini tercatat 8 md," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal kepada BM.

Kata Iptu Devrizal, terjadinya peningkatan laka lantas dikarenakan faktor human error yakni out of control.

"Karena pada saat mengendarai kendaraan dalam keadaan dipengaruhi alkohol sehingga tidak bisa mengontrol kendaraan sehingga terjadi laka tunggal yang mengakibatkan pengemudinya meninggal," katanya.

Ia menghimbau masyarakat Mimika untuk selalu berhati-hati saat menggunakan berkendaraan, termasuk memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti lampu, kaca spion dan selalu gunakan helem.

"Kelengkapan kendaraan juga jadi faktor penentu saat berkendaraan. Misalnya kaca spion, kadang saat kita mau belok, kaca spion membantu kita sebagai pemberitahu keadaan di jalanan," ungkapnya. (Ignas)

Uang Hasil Jualan Senilai Rp100 Juta Dirampas Tukang Ojek

Tim Opsnal Polsek Mimika bersama korban saat mengggali informasi di Pasar Central

MIMIKA, BM

Kasihan nasib seorang ibu bernama Urin Tabuni warga kilo 11 yang kesehariannya menjual hasil kebun di Pasar Central.

Ibu ini menjadi korban perampasan uang senilai Rp100 juta dan sebuah HP dalam noken oleh seorang pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek saat mengantarnya pulang dari Pasar Sentral.

"Memang benar kejadian ini dialami seorang ibu. Sekarang kami lagi lakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keberadaan pelaku," ungkap Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim, Ipda Yongki Rumte kepada BM, Senin (26/10).

Dari keterangan yang dijelaskan Kanit Rumte, korban tidak mengetahui dan mengenal secara pasti ciri dan identitas pelaku. Pasalnya pelaku mengenakan helm dan masker.

"Hari ini anggota kita sudah lakukan penyidikan dengan meminta keterangan masyarakat di Pasar Central untuk mengumpulkan data," katanya.

Kejadian pencurian yang dialami ibu Urin, terjadi pada Minggu (kemarin-red) sekitar pukul 12.00 Wit di Jalan Petrosea menuju Irigasi. Korban saat itu baru saja pulang seusai berjualan di Pasar Central dengan menumpangi ojek.

Sesampai di lokasi kejadian korban membuka tas noken untuk membayar, tapi tukang ojek tersebut merampas dan membawa kabur tas noken milik korban, yang didalamnya berisi uang senilai Rp100 juta dan sebuah HP. (Ignas)

Top