Hukum & Kriminal

Sering Dijadikan Tempat Miras, Kapospol Jamin Terminal Pasar Central Bebas Dari Pemabuk

Kapospol Pasar Sentral, Aiptu Ledrik Patikaihatu

MIMIKA, BM

Terminal umum di Pasar Sentral Mimika dulunya sering dijadikan sebagai tempat berkumpul untuk minum minuman beralkohol oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, namun kini hal tersebut tidak lagi terlihat.

Kapospol Pasar Central, Aiptu Ledrik Patikaihatu, menegaskan pihaknya tidak akan main-main jika hal ini masih ditemui kembali di Pasar Sentral.

"Memang sebelum saya bertugas, saya juga sering lihat orang mabuk kumpul di situ tapi sekarang setiap saat kami rutin pantau dan sudah tidak ada yang minum di terminal," ungkapnya kepada BM.

Situasi yang mulai nyaman tersebut kata Ledrik tidak terlepas dari peran serta anggota Pospol dan petugas security pasar yang mana secara rutin terus melakukan pengotrolan dengan melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada warga.

"Saya sudah berikan imbauan agar di area pasar tidak boleh lagi dijadikan sebagai tempat minum. Ketika kami pakukan patroli dan melihat ada yang mabuk maka kita langsung amankan ke Polsek," tegasnya.

Selain fokus menjaga situasi kantibmas termasuk mengontrol orang mabuk, Ledrik menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Disperindag Mimika dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Ini situasi pandemi jadi siapa saja yang masuk ke pasar wajib gunakan masker, jika tidak gunakan kami suruh putar. Sudah pakai masker baru bisa masuk lagi ke pasar untuk melakukan aktivitas," ujar Ledrik. (Ignas)

Mantan Kepala Puskesmas Wania Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana BOK dan JKN

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus korupsi (foto google)

MIMIKA, BM

Mantan Kepala Puskesmas Wania berinisial NA akhirnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019.

"NA statusnya sudah dinaikan sebagai tersangka dari sebelumnya status dia sebagai saksi atau terlapor. Sudah jelas terjadi karena dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang dibuat pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto saat ditemui BM di Kantor Pelayanan Polres Mimika Kamis (22/10).

Meskipun belum ada kesimpulan dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua namun kasatrekrim mengatakan pihaknya telah mendapatkan risalah pemeriksaan yang dilakukan BPKP.

"Risalah ini merupakan dugaan kasus korupsi pada Puskesmas Wania dan ini sudah jelas ada kerugian negara sebesar Rp449.903.675.000," kata Kasat Hermanto.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Hermanto, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Timika untuk melengkapi berkas perkara.

"Kalau berkasnya sudah lengkap maka kita akan lakukan penahanan. Kita juga sudah kordinasi dengan pihak bandara dan pelabuhan untuk melakukan pencekalan, jangan sampai kita mau tahan dia mau lawan atau kabur" ujar Hermanto. (Ignas

Diduga Persoalan Asmara, Seorang Pemuda Nekat Minum Racun

Polisi saat mendatangi TKP di Jalan Samratulangi

MIMIKA, BM

Karena rasa cinta, setiap orang kadang mampu mengekspresikan perasaan dan tindakannya, tergantung bagaimana efek cinta yang dialaminya.

Seorang pemuda benisial R yang merupakan warga Jalan Samratulangi mengekspresikan rasa itu, namun sayangnya, ekpresinya itu mengancam nyawanya sendiri.

Diduga karena persoalan cinta dengan pacarnya, R berniat ingin mengakhiri hidupnya dengan meminum racun.

Pemuda ini bahkan meminum obat pembasmi rumput (gramozone) dan baygon yang biasanya digunakan untuk mengusir dan membunuh nyamuk.

Sebelum melakukan aksinya, pemuda ini menulis sepucuk surat yang kemudian disimpan dalam sebuah koper.

Anggota Opsnal Polsek Mimika Baru dibawa pimpinan Aipda Ivan R bersama tiga anggotanya usai mendapatkan informasi ini, mereka langsung merapat ke RSUD.

Pemuda ini sedang di rawat di RSUD. Selepas dari RSUD, mereka kemudian mendatangi TKP di Jalan Samratulangi untuk meminta keterangan terkait kejadian ini kepada keluarga dan warga sekitar.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju saat ditemui wartawan BeritaMimika di kantor Polsek, Kamis (22/10) menyampaikan motif sebenarnya belum diketahui, namun berdasarkan informasi lapangan ditenggarai karena persoalan asmara dengan kekasihnya.

"Kemungkinan latar belakangnya karena masalah asmara. Hal seperti ini pernah terjadi di Timika bahkan kota-kota lainnya. Sejauh ini kami belum menemukan indikasi lainnya," ungkapnya.

Kapolsek juga menyayangkan aksi nekat pemuda tersebut. Ia berharap hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat Mimika, terutama kawula muda yang tengah merasakan falling in love atau jatuh cinta.

"Kondisinya saat ini sudah ditangani pihak medis di RSUD Mimika. Kita berharap dia baik-baik saja. Kita juga berharap kejadian seperti ini jangan lagi terjadi," harap kapolsek. (Ignas

Top