Politik & Pemerintahan

Pemda Mappi Bersama Kemenpan-RB Melakukan Survey Kepuasan Masyarakat Layanan Publik

ASN Pemda Mappi saat mendegarkan penjelasan dari analisis kebijakan Publik Menpa RI, Junadi Sinaga

MAPPI, BM

Analis Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RB Republik Indonesia, Junaedi Sinaga mengunjungi Kabupaten Mappi. Kunjungan tersebut dapat rangka fasilitasi pelaksanaan survei kepuasan masayarakat (SKM).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo, Rabu 24/5/2023) secara resmi dibuka oleh, Plh Sekda Kabupaten Mappi Pelipus Umbu Sogara dan diikuti oleh perwakilan 2 orang dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mappi.

Kepala Bagian (Kabag) Ortal Setda Kabupaten Mappi, Andi Baso menjelaskan kegiatan fasilitasi pelaksanaan survei kepuasan masyarakat bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan oleh masing OPD selaku unit pelayanan publik di kabupaten Mappi.

Dengan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui metode dan responden yang tepat akan diperoleh data yang akurat sehingga nantinya akan diperoleh rekomendasi perbaikan pelayanan publik yang tepat di kabupaten Mappi.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masing -masing OPD di lingkup Pemkab yang berjualan dua orang setiap OPD. Dan kegiatan tersebut selama dua hari yakni tanggal 24 - 25 Mei 2022.

“Kita sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini dan berharap setelah kegiatan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”ungkapnya.

Andi menerangkan bahkan, Tim dari kemenpan RB mengapresiasi kegiatan ini, terutama karena dilakukan untuk seluruh OPD. Dimana biasanya kegiatan seperti ini hanya dilakukan untuk beberaoa OPD saja sebagai sampel.

Dikatakan Andi, Kegiatan ini akan menghasilkan indeks kepuasan masyarakat kabupaten Mappi yang tentu akan berkontribusi terhadap indeks kepuasan masyarakat nasional.

Andi menegaskan, pelaksanaan SKM diharapkan memiliki dampak terhadap layanan publik di Kabupaten Mappi sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Bahkan Kegiatan SKM ini berlanjut beberapa tahapan sampai dengan adanya laporan SKM pada bulan Juli nanti.

Dikesempatan berbeda Pj. Bupati Mappi, Michael R. Gomar menyampaikan bahwa kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Publik dilaksanakan oleh Pemda Mappi dengan dukungan Tim dari Kemenpan RB RI, sehingga hasilnya akan menjadi dasar evaluasi layanan publik baik urusan wajib dan urusan pilihan sehingga akan menjadi catatan rekomendasi atas indeks kepuasan layanan dan menjadi perbaikan layanan publik di Pemda Mappi.

Dikatakan Michael Gomar tahapan perbaikan dan pembenahan Reformasi Birokrasi di Pemda Mappi sementara melalui Survey Kepuasan Masyarakat sudah dilaksanakan.

"Dan selanjutnya kita akan melakukan evaluasi Kinerja dan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupatem Mappi," tegas Pj. Bupati Mappi. (Red)

KPK RI Datangi Mimika

Foto bersama perwakilan Pemda Mimika, Kejari dan tim KPK RI

MIMIKA, BM

Sehubungan dengan pelaksanaan Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi periode Tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Mimika, melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di wilayah Provinsi Papua Tengah, pada Kamis (25/05/2023).

Hadir dalam rapat ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, didampingi oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Korsup) KPK RI, Nurul Ichsan Al-Huda; Inspektur Inspektorat, Sihol Parningotan, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Kasatgas V.2 Dit. Korsup KPK RI, Nurul Ichsan Al-Huda dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat UU nomor 19/2019 tentang KPK dengan tugas koordinasi dan supervisi.

“Kami melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melalui upaya-upaya pencegahan. Mudah-mudahan rapat ini dapat membawa manfaat yang kita harapkan,”kata Nurul.

Nurul mengingatkan bahwa korupsi itu merupakan kerugian keuangan negara. Demikian pula suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, dan tindak pidana lain yang terkait dengan korupsi.

Ia menambahkan, jika dilihat fenomena korupsi, terjadi pada semua partai politik, semua derah, dan semua kelompok umur.

"Dalam upaya mengurangi korupsi, KPK melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berbagai pendekatan, salah satunya adalah Monitoring Center for Prevention (MCP)," jelasnya.

Ia mengatakan, ada delapan area yang di intervensi oleh tim pencegahan, yaitu, pengadaan barang dan jasa, tata keuangan desa, perizinan, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Kabupaten Mimika total capaian MCP sebesar 33,03 persen dan berada di peringkat ke empat di Provinsi Papua Tengah. Nilai ini berdasarkan penilaian dari delapan area intervensi. Sementara urutan paling tinggi di Provinsi Papua Tengah adalah Kabupaten Intan Jaya dengan poin 36,65," ungkapnya.

Menurut Nurul, banyak peluang dari Kabupaten Mimika yang harus ditingkatkan. Dilihat dari ketersediaan infrastruktur, fasilitas, dan pendapatan daerah, seharusnya Mimika yang menjadi peringkat pertama.

“Itulah sebabnya alasan kami kesini, untuk mendorong agar MCP ini bisa ditingkatkan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Sementara Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada tanggal 4 Agustus 2022, telah melakukan pemasangan papan nama di atas aset Pemerintah Kabupaten Mimika.

Pemasangan dilakukan melalui pendampingan KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, tim Supervisi KPK, bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, didampingi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Negeri Mimika.

"Aset terdiri atas tanah dan bangunan. Juga pemasangan papan pemberitahuan di atas tanah yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta tempat usaha, baik hotel maupun restoran, yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya, telah kita pasang stiker," Tutur Pj Sekda Petrus.

Hal tersebut merupakan pelaksanaan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan KPK, serta instansi vertikal lainnya dalam rangka tertibnya manajemen aset daerah, dan peningkatan pendapatan daerah.

“Saat itu dibahas juga permasalahan aset tanah pelabuhan Poumako. Dan puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pada tanggal 6 Februari 2023, tanah Pelabuhan Poumako seluas 11,57 hektar, telah keluar sertifikatnya dengan nomor register 00001/SKHP/BPN-26.11/11/2023,” ucapnya.

Dikatakan, untuk optimalisasi pendapatan dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika secara host to host.

Namun, disamping keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika juga masih mempunyai masalah terkait aset dan pendapatan daerah, yang nantinya perlu kita diskusikan bersama, dan tentu tetap akan meminta pendampingan dari KPK RI.

"Saha harap, dengan melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, konsisten dan terencana melalui MCP, akan memberikan dampak pada semakin tertibnya tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukkannya, yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Disnakertrans dan PTFI Diberi Waktu 2 Minggu untuk Jawab Aspirasi Buruh

Komisi C DPRD Mimika saat RDP bersama Disnakertrans Mimika dan PT Freeport Indonesia di ruang serba guna Kantor DPRD Mimika, Kamis (25/5/2023)

MIMIKA, BM

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) diberikan waktu selama dua minggu oleh Komisi C DPRD Mimika untuk menjawab aspirasi Serikat Buruh dalam aksi demo memperingati May Day 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloysius Paerong, seusai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disnakertrans dan PTFI di ruang serba guna Kantor DPRD Mimika, Kamis (25/3/2023).

Aloysius menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut, Komisi C DPRD Mimika telah menyampaikan sebanyak 15 aspirasi yang menjadi tuntutan dari Serikat Buruh.

"Kita sudah menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para buruh dan mereka (Disnakertrans dan PTFI) telah mencatat semua apa yang menjadi tanggungjawab masing-masing," kata Aloysius.

"Kita berikan kesempatan selama dua minggu untuk dibahas di internal masing-masing. Setelah itu baru kami akan menerima jawaban atas aspirasi para buruh," imbuhnya.

Dengan demikian untuk sementara, lanjut Aloysius, belum ada jawaban dari Disnakertrans maupun PTFI terkait 15 tuntutan para buruh.

Dia berharap adanya kerja sama yang baik dari semua pihak agar dua minggu ke depan, dalam rapat berikutnya, Komisi C DPRD Mimika sudah mendapatkan keputusan dari Disnakertrans maupun PTFI.

"Kami minta yang hadir pada pertemuan berikutnya adalah pengambil keputusan. Jadi, kalau dari Pemda ya bupati dan dari Freeport yaitu Presiden Direkturnya atau wakilnya yang bisa memberikan keputusan," tutur Aloysius.

Untuk diketahui, dalam aksi May Day pada 1 Mei 2023 lalu, Serikat Pekerja Buruh menyerahkan sebanyak 15 tuntutan yang salah satu diantaranya adalah meminta semua mitra kerja PT Freeport Indonesia untuk mendirikan kantor di Kabupaten Mimika.

Hal itu bertujuan agar setiap lowongan kerja dapat dipantau secara langsung oleh Serikat Buruh sehingga para pencaker yang di Mimika dapat benar-benar diakomodir. Selain itu juga, dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Berkaitan dengan itu, Aloysius mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah telah membuat Perda yang mana dapat melindungi para pekerja orang asli Papua.

"Perda itu tinggal diparipurnakan saja," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top