Politik & Pemerintahan

Bawaslu Ajak Tukang Ojek di Timika Awasi Pemilu 2024

Foto bersama anggota Bawaslu dengan para peserta

MIMIKA, BM

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mimika, melakukan sosialisasi pengawasan pemilu parsitipatif kepada tukang ojek di Timika.

Sosialisasi tersebut guna untuk mengajak peran masyarakat dalam menjaga hak pilih demi pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Sabtu (3/6/2023) dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa.

Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa dalam sambutan mengatakan, Bawaslu ini personilnya terbatas dan diketahui bersama bahwa Kabupaten Mimika ini wilayah yang cukup luas, ada di gunung, kota dan pesisir pantai.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengajak semua elemen masyarakat termasuk tukang ojek untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi Pemilu agar menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas dan pemilu berjalan sesuai aturan," Kata Yonas.

Katanya, para tukang ojek juga merupakan perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi ataupun aturan bagaimana menjadi pengawas pemilih pada saat tahapan tertentu.

"Bawaslu itu polisinya KPU. Kami inginkan masyarakat semua menjadi pengawas yang baik sehingga pemilu 2024 mendatang benar-benar berbobot," ujarya.

"Berbobot dalam arti mereka yang terpilih mulai dari daerah, provinsi hingga pusat betul-betul bukan karena uang yang mana uang dapat membeli suara melainkan itu betul-betul suara murni dari masyarakat sehingga bisa melihat daerahnya,"ungkapnya.

Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Blasius Narwadan mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting karena negara sangat fokus tentang daftar pemilih tetap (DPT).

"Kalau kita mau pemilu terselenggara dengan baik maka DPT itu harus baik, DPT harus sesuai dengan apa yang kita inginkan dan pemilu atau pilkada itu harus berjalan dengan baik," ujarnya.

Blasius mengatakan, kenapa Bawaslu sangat fokus terhadap DPT di Mimika karena di Mimika tee dapat banyak masyarakat. Para tukang ojek merupakan sala satu kelompok yang memahami keadaan Mimika. Mereka juga sering bertemu dengan banyak orang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Budiono mengatakan, melalui sosialisasi ini para peserta bisa mengkampanyekan pentingnya hak pilih.

Pasalnya, selama ini banyak masyarakat yang menganggap Pemilu itu tidak penting. Padahal, pemikiran tersebut sangat salah.

“Karena yang sering kita kampanyekan adalah 5 menit di TPS menentukan kualitas jalan di depan rumah kita, poinnya disitu,” tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa Pemilu milik semua oleh karena itu harus dikawal dengan baik sehingga bisa menentukan kemakmuran bangsa ini.

“Pemilu bukan hanya milik KPU dan Bawaslu saja tetapi milik masyarakat semua karena yang menentukan masa depan kita nantinya karena dampaknya untuk kita semua,”tutup Budi. (Shanty Sang)

Panwaslu 18 Distrik Ikut Bimtek Sengketa Cepat Antar Peserta Pemilu


Foto bersama para peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dari 18 distrik di Kabupaten Mimika mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sengketa cepat antar peserta Pemilu tingkat distrik.

Kegiatan yang digagas oleh Bawaslu ini berlangsung di Hotel Horison Diana, Sabtu (27/5/2023) dan Bimtek dibuka secara oleh Ketua Bawaslu Mimika yang juga sebagai Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Yonas Yanampa.

Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa dalam sambutannya berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti secara serius semua materi yang dipaparkan agar memahami dengan baik dan menerapkan secara benar di lapangan.

“Kalau pahami materi setengah-setengah, maka penerapan di lapangan juga setengah-setengah, nanti masyarakat tidak percaya kita lagi,” kataYonas.

Sementara Koordinator Divisi Penangnan Pelanggaran dan Data Informasi, Toni Lehander Agapa dalam sambutannya mengatakan jika Panwas yang tidak hadir pada kegiatan tersebut harus diberi peringatan tegas, karena Bimtek tersebut perlu diikuti dengan serius agar bisa bekerja secara maksimal di lapangan.

Koordinator Divisi Sengketa, Blasius Narwadan menjelaskan, dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan harus diselesaikan di tempat kejadian dan pada waktu yang sama, apabila terdapat kendala lain maka sengketa dapat diselesaikan paling lama tiga hari sejak permohonan diajukan.

“Diharapkan rekan-rekan Panwaslu Distrik dalam melakukan penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan harus tuntas, selesai, tertib administrasi dan memberikan putusan seadil-adilnya,” tutup Blasius. (Shanty Sang)

Bappeda Mulai Susun LP2KD 2022-2024


Suasana pertemuan di ruang pertemua Bappeda Mimika

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan daerah (LP2KD) dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) tahun 2022-2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Bappeda, Jumat (26/5/2023).

Tujuan dari kegiatan ini merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Kami Pemda Mimika juga bersyukur karena dari kabupaten lain di seluruh Papua kita termasuk yang pertama dalam melakukan penyusunan dokumen penanggulangan kemiskinan ini," kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Regina Wenda.

Regina mengatakan, dokumen ini disusun setiap tahun dan menjadi kewajiban laporan dari pemerintah daerah untuk bagaimana melihat perubahan kemiskinan di daerah.

Selain itu sebaga pedoman dan strategi bagi Pemda Mimika dalam menaggulangi kemiskinan, sehingga ini menjadi penting dan jadi perhatian bersama.

Ia mengatakan, strategi yang akan dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan daerah ini berdasarkan pada empat pilar yang menjadi tugas perangkat daerah.

Pertama, bantuan sosial terpadu berbasis rumah tangga, kedua pemberdayaan masyarakat, ketiga pemberdayaan usaha mikro atau usaha kecil, dan keempat adalah pembangunan secara inklusif.

"Empat pilar ini merupakan hal yang paling penting dalam menyusun laporan penanggulangan kemiskinan. Yang paling penting dalam penyusunan ini juga terkait dengan data dari masing-masing OPD. Kami dari Bappeda hanya sebagai fungsi koordinasi,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top