Karena Pandemi, Sebaiknya Mereka Ini Jangan Ke Gereja dan Mesjid
Gereja Sempan telah dibuka sejak pekan lalu
MIMIKA, BM
Penularan Corona Virus di Mimika terus mengalami penurunan namun pandemi ini belum benar-benar berakhir.
Ini harus diingat dan menjadi catatan bagi semua masyarakat Mimika agar patuh pada penerapan protokol kesehatan.
Jika kita lalai dalam kepatuhan ini maka bisa saja penularannya kembali aktif dan akan lebih meningkat.
Apalagi dikhawatirkan masih ada kemungkinan gelombang kedua akibat dari dibukanya akses umum untuk transportasi udara termasuk laut nanti.
Saat ini Mimika tengah mempersiapkan diri menuju masa New Normal dengan diberlakukannya Status Tanggap Darurat Adaptasi Hidup Baru.
Kebijakan Adaptasi Hidup Baru ini secara tidak langsung merelaksasi banyak hal yang tidak kita temui lagi pada saat PSDD dan Pra New Normal kemarin.
Salah satunya yakni, dibuka kembali aktifitas peribadatan di rumah-rumah ibadah, baik gereja, mesjid maupun pura.
Hanya saja, dalam penularan Covid-19, perlu digaris bawahi bahwa ada kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kelompok rentan sehingga mereka harus dilindungi.
Salah satunya, dengan tidak boleh mengikuti aktifitas peribadatan di rumah ibadah namun dapat dilakukan hanya dari rumah.
Mereka adalah lansia 60 tahun ke atas, yang memiliki riwayat penyakit ganguan saluran pernapasan, gangguan fungsi hati, ginjal, diabates dan komplikasi lainnya.
"Mereka ini harus berdoa dari rumah saja, termasuk anak-anak dan balita karena ini kelompok rentan yang harus kita lindungi. Masyarakat yang juga sedang sakit, batuk, sesak nafas dan pilek juga tidak boleh ke gereja atau mesjid. Selain protokol kesehatan, Ini salah satu cara kita saling menjaga," ujar Reynold Ubra.
Ia mengatakan, sejak pekan lalu sudah ada beberapa tempat ibadah yang telah dibuka dan telah menjalankan aktifitas peribadatan atau sembayang.
"Kami apresiasi gereja-gereja yang secara mandiri telah melakukan dan mempersiapkan penunjang protokol kesehatan secara mandiri termasuk di mesjid. Ini menunjukan bahwa kita semua punya tanggungjawab yang sama dalam menghadapi situasi saat ini," ujarnya.
Salah satu gereja yang telah menerapkan protokol kesehatan secara mandiri dan menyeluruh adalah Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan. Bahkan pekan lalu, gereja ini telah melakukan tiga kali Misa Perayaan Ekaristi (Ibadah-Red).
Pantauan BeritaMimika pada pekan lalu, sebelum umat masuk di halaman gereja dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Wajah.
Jika didapati suhunya mencapai 37,5 derajat maka umat akan di suruh kembali dan berdoa dari rumah.
Di depan dan kedua pintu samping Gereja Sempan, juga telah tersedia 20 titik kran air dan sabun pencuci tangan. Umat wajib mencuci tangan sebelum masuk ke gereja.
Tempat kolekte untuk uang persembahan yang biasanya ada di dalam gereja juga dipindahkan ke depan gereja. Umat yang membawa persembahan langsung dapat memasukannya ke tempat tersebut sebelum masuk gereja.
Di dalam gereja setiap umat wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitezer, walau Gereja Sempan telah menyiapkan hand sanitezer di beberapa tempat dalam gereja.
Umat juga tidak diperbolehkan masuk seenaknya dan memilih tempat karena sudah ada petugas yang akan mengantar dan mengatur tempat duduk umat.
Kursi yang disediakan juga telah diberi garis berbatas sehinga satu kursi yang biasanya memuat 5-6 orang hanya bisa duduki oleh 2 orang secara terpisah.
Saat menyambut Sakramen Kudus, pastor dan umat juga dibatasi dengan sekat pemisah. Batas jarak juga telah disediakan ketika umat akan melakukan komuni atau menyambut Sakramen.
Perayaan ekaristi pada misa pertama pekan lalu dihadiri sekitar 100 umat paroki gereja ini. Dari kapasitas gedung dan tempat duduk, Gereja Katolik Stefanus Sempan mampu menampung 2000 umat.
Namun di musim pandemi Covid-19 ini, kapasitas ruang gereja di seting sedemikian rupa sehinga hanya dapat menampung 670 umat.
Bagi umat Katolik yang beribadah di Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan, Misa pertama diadakan hari Sabtu pukul 17.30 Wit.
Sementara hari Minggu dibagi menjadi tiga yakni Misa I pukul 06.30 Wit, Misa II pukul 08.30 Wit dan Misa III pukul 16.30 Wit.
Dan perlu diingat, di tengah pandemi ini balita dan anak-anak, orangtua (diatas 60 tahun), mereka yang terkena batuk, flu dan pilek tidak diperkenankan mengikuti misa di Gereja Sempan. Protokol dan aturan-aturan ini sudah dilaksanakan dan diumumkan juga oleh Pastor Paroki Santo Stefanus Sempan Maximilanus Dora, OFM. (Ronald)






