Ekonomi dan Pembangunan

Rumah Kompos DLH Dioperasikan Tahun 2022

Pegawai DLH foto bersama di rumah kompos SP5

MIMIKA, BM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika telah menyelesaikan pembangunan rumah kompos yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di SP5.

Selian gedungnya, DLH juga telah menyediakan sarana penunjang yang dibutuhkan dalam mengeoperasikan rumah kompos nanti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Limi Mokodompit saat ditemui, Jumat (20/8) mengatakan, walau rumah kompos sudah rampung tetapi belum bisa digunakan. Rencananya baru akan dioperasikan pada tahun 2022 mendatang.

"Untuk kebutuhan operasional rumah kompos ini harus tetap ada penambahan karyawan sehingga kita akan tambahkan karyawan untuk penanganannya nanti," ujarnya.

Namun kata Limi, saat ini pihaknya belum bisa untuk menambah karyawankaryawan karena memang sekarang ini tidak diperbolehkan untuk menambah karyawan.

"Jadi kita sudah siap, tinggal mau jalan ini kan butuh tenaga untuk kita tempatkan, minimal 3-4 orang," kata Limi.

Dijelaskan, rumah kompos ini nantinya akan mengolah sampah menjadi pupuk organik atau pupuk kompos sehingga masyarakat bisa memahami bahwa sampah juga memiliki nilai ekonomi.

"Mekanismenya nanti sampah organik, sampah rumah tangga itu yang akan ditampung oleh kami DLH kemudian diolah menjadi pupuk," jelasnya.

Nilai ekonomi dari sampah ini lanjut Limi bisa diperoleh masyarakat dan juga pemerintah. Masyarakat bisa menjual ke DLH kemudian diplah menjadi pupuk yang oleh pemerintah kemudian dijual untuk menambah PAD. ,

"Masyarakat bisa jual langsung ke TPA, di sana kan ada pemulung jadi nanti mereka yang tamping di sana. Ada juga yang dari kota mau jual kesana silahkan," tambahnya.

Ia menambahkan, salah satu tujuan dibuatnya rumah kompos ini untuk mendidik masyarakat bahwa sampah juga bisa menghasilkan.

Selain itu juga setelah diolah bisa menjadi pupuk organik untuk digunakan ke tanaman mulai buah-buahan dan bunga-bunga sebagai pengganti pupuk anorganik. (Shanty

 

Tidak Pernah Digubris Pemda, Warga Patungan Perbaiki Jalan Soter Elmas

Warga Jalan Soter Elmas saat melakukan penimbuan jalan hingga malam hari, Rabu (18/8)

MIMIKA, BM

Salah satu yang menjadi prioritas Pemda Mimika adalah pembangunan infrastruktur jalan. Namun sayangnya, ada jalan di seputaran Kota Timika yang selama ini tidak diprioritaskan dan hampir dilupakan begitu saja, salah satunya Jalan Soter Elmas di Nawaripi.

Kondisinya memprihatinkan karena berlubang dan rusak. Pada musim hujan sebagian jalan ini digenangi air, padahal jalan ini menjadi jalur alternatif yang menghubungan Yos Sudarso dan Budi Utomo.

Selain itu, di sepanjang jalan ini terdapat 3 gereja dan 3 sekolah yakni Paud, SD dan SMA yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan akses jalan.

Kondisinya dari tahun ke tahun semakin tidak terurus. Warga juga seakan tidak lagi peduli dengan perhatian pemerintah karena setiap musrembang kampung dan distrik, jalan ini selalu diusulkan namun tidak pernah ditanggapi.

Dengan kondisi ini, warga kemudian berupaya secara mandiri untuk memperbaiki jalan mereka. Bersama pemuda, dua kepala RT wilayah ini kemudian meminta sumbangan sukarela kepada masyarakat.

"Sumbangan warga dari list yang diedar dalam dua hari ini terkumpul Rp.1,6 juta. Dana itu kemudian digunakan untuk membeli 5 ret pasir timbunan," ujar Erwin, pemuda Jalan Soter, Rabu (18/8) malam.

Kepada BM, ia mengatakan setelah membeli pasir timbunan, warga jugalah yang kemudian mengerjakan dan merapikan timbunan tersebut. 

"Kami juga taruh kotak di jalan untuk minta sumbangan warga yang melintas. Hasilnya, 2 hari ini terkumpul Rp500 ribu. Besok (Rabu-red), kita akan gunakan untuk pembelian 2 ret pasir sirtu lagi. Semua dana kita kumpulkan dari swadaya masyarakat, pemilik kendaraan yang melintas dan dikerjakan oleh warga," ungkapnya. (Ronald)

 

Berada di Angka 0,52 Persen, Mimika Urutan 10 Tingkat Inflasi Secara Nasional

Kepala BPS Mimika, Trisno L Tamanampo

MIMIKA, BM

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggunakan penghitungan dan tahun dasar baru tahun 2018 (2018=100) hasil Survey Biaya Hidup (SBH) 2018, untuk mengetahui inflasi di Mimika.

Hasilnya, pada Juli 2021 terjadi inflasi sebesar 0,52 persen di Mimika atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,61 pada Juni 2021 menjadi 108,17 pada Juli 2021.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor BPS Mimika, Trisno L Tamanampo melalui press release yang diterima BeritaMimika.

“Dengan angka inflasi tersebut, maka laju inflasi tahun kalender (Juli 2021 terhadap Desember 2020) Kota Timika mencapai 0,94 persen dan laju inflasi year on year (Juli 2021 terhadap Juli 2020) mencapai 1,14 persen,” tuturnya.

Ia mengatakan inflasi ini untuk melihat perubahan IHK dimana walaupun pencatatan pergerakan naik atau turunnya harga di tingkat konsumen terjadi setiap minggu namun angka Inflasinya dapat diketahui setiap bulannya.

“Untuk melihat pengaruh Inflasi bulanan 0,52 persen terhadap kondisi Mimika juga perlu dilihat angka Inflasi Tahunan (Juli 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 0,94 persen. Secara nasional batasan Inflasi Tahunan yg harus dicapai sebesar 3 plus 1 minus 1 yaitu antara 2 hingga 4 persen,” ungkapnya.

Ia menyampaikan sampai dengan bulan Juli 2021, Inflasi tahunan Kota Mimika hanya 0,94 persen disebut terkendali dan sebaiknya inflasi bulanan tidak melebihi 0,3 persen dengan asumsi tidak adanya deflasi yang dalam.

“Tetapi jika terjadi inflasi maksimal 0,5 persen setiap bulannya sampai Desember 2021, Inflasi Tahunan (Desember 2021 terhadap Desember 2020) masih di bawah 4 persen, sesuai target berarti dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Mimika dapat mengendalikan laju Inflasi, melalui pengendalian harga ditingkat konsumen,” tandasnya.

Lanjutnya, adapun faktor pendorong terjadinya inflasi adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas antara lain: cabai rawit, sawi hijau, biaya pulsa ponsel, minyak goreng, kol putih dan lain-lain.

Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi yakni bawang merah, ikan cakalang, sayur kangkung, emas perhiasan, daun singkong dan lain-lain.

“Berdasarkan pemantauan harga selama bulan Juli 2021 pada 90 Kota IHK menunjukkan bahwa 61 kota mengalami inflasi, sedangkan 29 kota IHK mengalami deflasi. Indonesia bulan Juli 2021, mengalami Inflasi sebesar 0,08 persen, Inflasi Kumulatif sampai bulan Juli 2021 (Tahunkalender 2021) sebesar 0,81 persen, sedangkan Inflasi Tahunan “year on year” (Juli 2021 terhadapJuli 2020) sebesar 1,52 persen,” paparnya.

Dikatakan inflasi tertinggi terjadi di Kota Sorong sebesar 1,51 persen, terendah di Kota Sampit sebesar 0,01 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Manokwari sebesar 0,60 persen, terendah di kota Maumere dan Samarinda sebesar 0,01 persen.

“Kota Timika menempati urutan ke-10 ditingkat nasional dan ke-8 ditingkat Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua). Secara umum di Kota Timika Juli 2021 terjadi kenaikan indeks harga pada empat kelompok pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga, serta empat kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan harga,” imbuhnya.

Berikut rinciannya, kenaikan indeks harga terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,03 persen, menyumbang andil inflasi umum sebesar 0,47 persen.

Kelompok Transportasi mengalami inflasi sebesar 0,04 persen dan menyumbang andil inflasi umum sebesar 0,00 persen.

Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan mengalam inflasi sebesar 1,22 persen, menyumbang andil inflasi umum sebesar 0,08 persen;

Kelompok Pendidikan mengalami inflasi sebesar 0,04 persen, menyumbang andil inflasi umum sebesar 0,00 persen;

Kelompok Pakaian dan Alas Kaki mengalami deflasi sebesar 0,01 persen, menyumbang andil inflasi umum sebesar 0,00 persen.

Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, mengalami deflasi sebesar 0,06 persen, menyumbang andil inflasi umum sebesar 0,00 persen.

Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami deflasi sebesar 0,56 persen, menyumbang andil inflasi umum sebesar -0,03 persen;

Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kelompok Kesehatan, Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya, Dan Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/ Restoran tidak mengalami perubahan indeks harga pada Juli 2021 (Elfrida)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top