Ekonomi dan Pembangunan

Mau Ke Luar Timika? Ko Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

Kepala UPBU, Soekarjo

MIMIKA, BM

Setiap warga Mimika yang hendak berangkat ke luar Timika diwajibkan menunjukkan kartu Vaksin dan hasil tes PCR.

Kepala Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Soekarjo saat ditemui menjelaskan bahwa kewajiban ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Satgas Covid-19.

Kewajiban ini mewajibkan pelaku perjalanan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan swab PCR untuk pelaku perjalanan dari dan ke Jawa dan Bali.

Untuk memeriksa persyaratan perjalanan tersebut dilakukan oleh tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan yang bekerjasama dengan operator.

"Bukan kami yang meregistrasi, itu dari KKP pelabuhan bekerjasama dengan operator untuk menerapkan hal itu sesuai edaran yang ada. Tapi kami support apa kebutuhannya dan kami dukung," kata Soekarjo.

Soekarjo mengatakan, peraturan yang tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Ketua Satgas Ganip Warsito ini mulai berlaku pada 3 Juli 2021.

Untuk di Timika sendiri sudah mulai diberlakukan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara.

Kebijakan ini bertujuan menghindari adanya kasus penularan COVID-19. Sebab, kasus aktif harian COVID-19 saat ini sudah terlalu tinggi.

"Di Timika sudah di berlakukan baik yang ke dan dari Jawa," ungkapnya. (Shanty)

Penerimaan Bea Cukai Timika Sudah Over Target

Kepala KPPBC TMP C Timika, I Made Aryana

TIMIKA, BM

Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Amamapare, Timika per 24 Juni 2021 sudah melampaui target yakni telah mencapai Rp1.168.853.758.818 atau setara 119,68 persen dari target yang telah ditetapkan.

Realisasi pendapatan bea dan cukai ini diperoleh dari kegiatan pertambangan yang di dalamnya ada bea masuk dan bea keluar serta cukai dan pabean.

Adapun rinciannya, penerimaan negara dari sektor pungutan bea masuk Rp62.095.400.000, bea keluar sebesar Rp1.106.557.540.818, dan Cukai sebesar Rp20.400.000 serta penerimaan pabean lainnya sebesar Rp180.418.000.

"Sehingga total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Timika per tanggal 24 Juni 2021 sebesar Rp1.168.853.758.818," tutur Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Timika, I Made Aryana saat dihubungi Berita Mimika, Rabu (30/6).

Namun demikian, terdapat restistusi sebesar Rp1.306.245.000, sehingga total penerimaan menjadi Rp1.167.547.513.818.

Made menjelaskan, secara persentase pencapaian target ini ditentukan berdasarkan total target penerimaan sebesar Rp975.538.931.502 yang terdiri dari target Bea masuk Rp111.381.978.502 dan target bea keluar Rp864.156.953.

"Penerimaan setelah dikurangi restitusi sebesar Rp1.167.547.513.818 dari target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp975.538.931.502," tutur Made.

Made mengatakan pihaknya berbangga dengan pencapaian ini namun KPPBC Timika harus juga sedang melakukan analisa serta evaluasi dan mitigasi terhadap lonjakan penerimaan ini.

Karena walau mengalami over target namun pihaknya perlu antisipasi untuk mengajukan revisi target penerimaan ke Kanwil DJBC Khusus Papua karena dari sumber penerimaan Bea Keluar dan BM akan terus bertambah seiring kelancaran proses produksi tambang PT. Freeport Indonesia.

"Kita harus bangga dari sektor tambang, karena itu yang ada bea keluarnya, ada pemasukan untuk negara dan kami yakin akan terus menggenjot penerimaan negara dan mempertahankan capaian kita,” ungkapnya. (Shanty)

Budi Utomo One Way, Antrian Panjang Bakal Terjadi di Lampu Merah dan Dua Jalan Ini

Pegawai Dishub mengeluarkan traffic light (tadi malam) di Jalan Budi Utomo guna mendukung penerapan one way 

MIMIKA, BM

Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Per 1 Juli 2021 besok, mulai melakukan perubahan di Jalan Budi Utomo yang awalnya dua arah, diubah menjadi satu arah atau one way.

Perubahan ini mendasari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, dasar hukumnya juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Hanya saja, sebagian warga beranggapan bahwa peralihan Jalan Budi Utomo menjadi satu arah hanya malah menambah kemacetan di ruas jalan lain terutama Yos Sudarso dan Ahmad Yani.

Pasalnya, untuk seputaran kota, hanya dua jalan protokol ini yang menjadi alternatif keluarnya kendaraan secara langsung dari Budi Utomo.

Bukan hanya itu, akses kedua jalan ini semakin sempit karena terbagi pembatas jalan, sehingga akan membuat antrian panjang di areal lampu merah. Hal ini akan sangat terlihat ketika jam pulang kerja atau menjelang sore hari.

Warga juga menilai bahwa keadaan ini akan menyulitkan warga dan para pengguna jalan di sekitar Jalan Pendidikan hingga Samratulangi karena mereka harus memutar jauh untuk mengambil rute kembali.

Selain itu, Jalan Pendidikan, Kartini, Patimura Busiri dan Samratulangi juga akan semakin banyak dilalui kendaraan sebagai jalur alternatif. Ketika kendaraan keluar dari empat jalan ini, mereka akan berpapasan dengan kepadatan di Jalan Yos Sudarso di waktu tertentu.

Demikian anggapan sebagian warga menanggapi rencana one way yang dirangkum BeritaMimika dari pernyataan beberapa orang.

"Kami tinggal di pendidikan, untuk kembali lagi ke sini, kami harus putar jauh baru bisa masuk. Misalnya ke Diana, balik dari sana mutar Yos Sudarso bisa sampai Hasanudin kembali Budi Utomo baru masuk pendidikan. Padahal biasanya tinggal balik saja," sesal Ismail.

Rahmawati, pemilik salah satu toko pakaian di Budi Utomo juga menyampaikan hal serupa. Jika dari rumahnya di Jalan Belibis ke tokonya, maka ia harus mengintari Hasanuddin.

"Jalan yang bisa masuk hanya lewat Samratulangi atau Patimura tetapi dengan peralihan ini jalan masuk dari depan Samsat itu pasti sulit karena kendaraan akan semakin ramai di Yos Sudarso. Tapi mau bagaimana lagi, pemerintah atur begitu ya kita harus ikut," ungkapnya.

Menyikapi berbagai anggapan warga Timika, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Jania Basir kepada awak media Selasa (29/6) usai mengikuti giat simulasi gabungan SAR Mimika mengatakan hal tersebut dilakukan niatnya hanya untuk mengurai kemacetan.

Ia mengatakan Dishub melakukan pengalihan guna mengantisipasi kemacetan yang akan sangat berdampak pada saat pegelaran PON XX dan Pesparawi XIII nanti.

“Diluar itu pun kita bisa lihat pada saat hari raya hari besar, Jalan Budi Utomo itu sangat macet. Sementara daerah lain seperti jalan Ahmad Yani dan Petrosea tidak terlalu difungsikan,” ujarnya.

Jania menuturkan langkah tersebut juga diambil untuk menghidupkan daerah lain yang mana akses jalannya sudah semakin bagus.

“Salah satu tujuan kita untuk lebih menghidupkan lagi daerah lain. Selama ini kan kegiatan terfokus di Budi Utomo sehingga dari lampu merah Hasanuddin harus satu arah sampai ke Jalan Cenderawasih,” jelasnya.

Diungkapkan, bidang teknis Dinas Perhubungan Mimika telah menghitung bahwa kapasitas Jalan Budi Utomo tidak mampu melayani volume kendaraan yang begitu padat. Kepadatan inilah yang menyebabkan jalan ini selalu macet karena banyaknya kendaraan yang melintas.

“Pemerintah berharap jalan itu bisa hidup kembali, menjadi rame jadi tidak hanya terfokus di Budi Utomo saja,” harapnya.

Lanjutnya, pada pelaksaan besok hari, terhitung selama seminggu ke depan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara langsung di jalan bersama Satlantas Polres Mimika selama sepekan.

“Untuk satu minggu awal pasti ada pelanggaran namun kami akan mendampingi. Tentunya segala kebijakan yang diambil pemerintah akan ada pro dan kontra namun itu tugas kami untuk tetap menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” imbuhnya (Elfrida)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top