Ekonomi dan Pembangunan

Efek Covid-19 dan Merosotnya Ekonomi di Mimika

Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Sudah 5 bulan Virus Wuhan menyerang Indonesia dan Mimika. Selama pandemi ini pula, Pemda Mimika melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 telah 8 kali memberlakukan Status Tanggap Darurat.

Mimika melakukan dua kali masa inkubasi Pembelakukan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM), dua kali Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD), satu kali Adaptasi New Normal dan tiga kali New Normal.

Di musim pandemi ini pula secara kasat mata perekonomian di Mimika terlihat seperti aman, stabil dan normal saja, namun sebenarnya rapuh dan memprihatinkan.

Jika Pemda Mimika tidak segera memberlakukan kelonggaran terhadap status tanggap darurat maka dipastikan banyak tempat usaha mengundurkan diri alias tutup dan akan banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selama periodik ini saja, Tempat Hiburan Malam (THM) mengalami kerugian berkisar antara Rp400-700 juta. Hunian hotel-hotel di Timika tidak lebih dari 30 persen, bahkan ada yang tidak mencapai 10 persen.

Dunia perbankan pun goyang, ada bank di Mimika yang jumlah investasi nasabanya turun 20-30 persen. Angka ini mungkin kecil namun jika nilai yang diinvestasikan mencapai Rp1,4 triliun maka sudah bisa dibayangkan efeknya.

Rasio ekonomi kelas menengah ke bawah pun morat-marit karena putaran uang di pasar sangat rendah. Banyak pedagang kecil di pasar, kios dan rumah makan hingga tukang ojek dan tukang cukur rambut mengaku minim pendapatan.

Dengan kondisi ini, walau kasus positif masih saja ada dan kadang meningkat namun pemberlakuan Adaptasi New Normal dan 3 kali New Normal merupakan pilihan terbaik dan paling bijak yang dilakukan Pemda Mimika untuk menyelamatkan ekonomi daerah,

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan perekonomian jadi terbengkalai akibat Covid-19 dan membuat salah satu komponen pembangunan terutama ekonomi mikro terdampak sehingga di masa New Normal III ini Mimika harus bangkit.

"Bupati sudah meresmikan gedung elang (ruang isolasi pasien covid-red) RSUD, PTFI menyiapkan tempat isolasi dan tim gugus menyiapkan shelter. Ini semua adalah ketahanan kesehatan untuk menghadapi Covid-19. Jadi kalau sudah diinvestasi oleh pemerintah daerah untuk apa kita takut dan panik. Masyarakat harus tetap kembali produktif dan sehat," ujarnya.

Ia mengatakan selama dua bulan terakhir, Pemda Mimika terus berupaya membangkitkan gairah ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan di Mimika.

Salah satunya dengan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk membackup kerja Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sesuai hasil kesepakatan bersama, pembentukan Tim Pokja untuk melihat bagaimana kesiapan sektor ekonomi (dunia usaha-red) dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Kemarin kami jalan ada yang mengeluh lima bulan omset turun 400 juta ada yang 700 juta dan karyawan dirumahkan. Pemda membentuk pokja ini untuk memotret bagaimana sektor ekonomi saat ini dan bagaimana penerapan protokol kesehatan di setiap tempat usaha dan pusat keramaian," ujarnya.

Ubra mengatakan ketua tim pokja adalah asisten I setda Mimika, wakil ketua kepala BPBD, sekretaris kepala dinas perhubungan sementara anggotanya terdiri atas dinas kesehatan, disperindag, PTSP, satpol PP dan bagian hukum.

"Kami bekerja dalam dua minggu saja hingga akhir new normal edisi III. Dalam berapa hari ini kami jalan ke tempat-tempat usaha dan saya pikir para pengusaha bersedia dan akan mengikuti protokol kesehatan. Ini merupakan kerjasama yang baik," ujarnya.

Dikatakan, setelah tim pokja melakukan pemantauan secara menyeluruh tentang kesiapan dunia usaha (ekonomi-red), maka tim pokja selanjutnya akan melaporkan hal ini kepada bupati pada 16 Agustus nanti yang merupakan akhir dari New Normal edisi III.

"Laporan tim pokja akan menentukan apakah sektor ekonomi sudah bisa dijalankan atau tidak seperti tempat bermain anak dan rumah bernyanyi hingga tempat hiburan malam (THM). Ini semua tergantung putusan bupati nanti," ujarnya. (Ronald)

Dinsos dan Kantor Pos Timika Salurkan BST Bagi 12 Distrik

Foto bersama usai penyerahan BST

MIMIKA, BM

Dinas Sosial (Dinsos) Kabuaten Mimika dan PT Pos Timika mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama, kedua dan ketiga bagi 12 distrik di pegunungan dan pesisir.

Penyaluran BST bagi 12 distrik tersebut secara simbolis diserahkan oleh Asisten III Setda Mimika, Julianus Sasarari didampingi Kepala Dinas Sosial, Petrus Yumte, Kepala Kantor Pos Timika Ronald Luarmase serta pimpinan OPD di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (4/8).

BST ini disalurkan ke 18 distrik di Mimika. 12 distrik yang sulit jangkauannya hari ini disalurkan sekaligus untuk 3 tahap. Sementara 6 distrik di seputaran kota penyalurannya dilakukan secara bertahap. 

12 distrik tersebut yakni, Distrik Mimika Barat, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh, Agimuga, Jita, Tembagapura, Amar, Jila, Hoeya dan Distrik Alama.

Kepala Dinas Sosial, Petrus Yumte mengatakan, BST merupakan bantuan dari Kementerian Sosial mendasari Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam.

Bantuan BST diberikan guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dan juga keguncangan masyarakat dalam mempertahankan hidup.

Selain BST, bantuan lainnya yang juga diberikan oleh pemerintah pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kementerian Sosial dan Bantuan Langsung Tubai (BLT) yang disalurkan melalui Kementerian Desa.

"Semua ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terganggu dengan kondisi covid saat ini. Bantuan ini sifatnya saling melengkapi antara BST, BLT, PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai," tuturnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Mimika mendapat kuota 8.549 untuk BST yang tersebar di 18 distrik, yang mana sejak bulan April telah di launching di Kantor Pos untuk 16 distrik tahap 1 dan 2.

"Persoalan kita hari ini adalah data kita yang tidak valid sehingga ada yang seharusnya dapat, tidak terdafar. Namun ada yang seharusnya tidak boleh, malah mereka dapat," ungkapnya.

Bahkan menurutnya ada warga yang double dalam menerima bantuan-bantuan ini. Misalnya sudah terdaftar dalam bantuan PKH namun juga terdaftar senagai menerima bantuan BST.

"Banyak data yang salah jadi kita akan perbaiki semuanya dan ini menjadi tugas bersama karena datanya dari bawah," ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Pos Timika Ronald Luarmase dalam sambutannya mengatakan, BST yang dicanangkan oleh Presiden RI melalui Kementerian Sosial dipercayakan penyalurannya melalui PT Pos.

Untuk bantuan BST tahun 2020, PT Pos Timika telah melakukan penyaluran sejak tanggal 27 Mei 2020 dan berakhir pada 28 Juli lalu. Terkait batas waktu penyaluran, diatur oleh Kementerian Sosial sesuai tahapan masing-masing

"BST yang kami salurkan di Mimika saat ini ada 3 tahap, tahap 1 dimulai secara regional bulan April. Karena data Mimika terlambat dari pusat maka baru kami salurkan di akhir bulan Mei 2020. Ada 18 distrik di Mimika dan 6 diantaranya yang bisa dijangkau dengan jalan darat dan itu sudah kami bayarkan di Kantor Pos,"kata Ronald.

Sedangkan, untuk 12 distrik yang diserahkan siang tadi pertimbangannya karena faktor keamanan, cuaca dan biaya sehingga diusulkan ke pusat bahwa agar diberikan kelonggaran sehingga penyalurannya langsung untuk 3 tahap.

Agar diketahui, realisasi BST tahun 2020 Mimika untuk tahap 1 bagi 6.766 KPM, jumlahnya Rp. 4.059.600.000. Sebanyak 6.739 KPM dengan besaran dana Rp4.043.400.000 telah dibayarkan sementara sisanya 27 KPM dengan jumlah Rp16.200.000.

Sementara tahap kedua alokasi untuk 6.766 KPM totalnya Rp4.059.600.000. Sebanyak 6.704 KPM telah disalurkan dengan jumlah Rp4.022.400. 000 sementara sisanya 62 KPM dengan jumlah Rp.37.200.000.

Tahap ketiga dengan alokasi 6.766 KPM totalnya Rp4.057.200.000. Dana ini sudah direalisasikan ke 6.633 KPM dengan besaran Rp3.979.800.000. Sisanya 129 KPM dengan jumlah Rp77.400.000.

"Yang sisa ini kemungkinan sudah pindah atau kita tidak tahu keberadaannya sehingga tidak bisa dicairkan,"ungkapnya.

Asisten III Julianus Sasarari dalam sambutannya mengatakan, dampak covid 19 secara nyata sangat mengganggu aktifitas ekonomi dan aktifitas usaha bagi perekonomian di Indonesia dan dunia.

Untuk melakukan penyelematan atas kondisi pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengambil kebijakan jaringan sosial dengan memberikan beberapa bantuan sosial.

"BST bersumber dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada masyarakat untuk membantu meringankan beban masyarakat dan menjaga daya hidup masyarakat," tuturnya.

Julianus mengatakan, keluarga yang menerima BST adalah keluarga yang selama ini tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BLT dan BNPT. Penerima bantuan-bantuan ini dikhususkan kepada keluarga yang dikategorikan kurang mampu.

"BST untuk Mimika sebanayak 8.459 penerima manfaat yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial pada Dinas Sosial sebanyak 3.159 orang dan usulan pemerintah 5.300 orang yang tersebar di 18 distrik di Mimika dengan nilai kontrak sebesar Rp600 ribu perbulan per kepala keluarga sehingga selama 3 bulan total bantuan yang diterima per keluarga Rp1.800.000," jelasnya. (Shanty)

Kota Timika Urutan Pertama Inflasi se-Indonesia

Statistik IHK Kota Timika

MIMIKA, BM

Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika mencatat pada bulan Juli 2020, Kabupaten Mimika mengalami inflasi sebesar 1,45 persen atau terjadi penambahan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,42 pada Juni 2020 menjadi 106,95.

Hal tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang didapatkan dari pemantauan dengan menggunakan penghitungan dan tahun dasar 2018=100 hasil SBH 2018.

Dari 90 kota IHK, 29 kota diantaranya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Timika dan inflasi terendah terjadi di Kota Pare-Pare yang mengalami inflasi hanya sebesar 0,01 persen.

Sementara itu, ada 61 kota yang mengalami deflasi, dimana deflasi tertinggi terjadi pada Kota Manokwari sebesar -1,09 persen dan terendah adalah Kota Gunungsitoli sebesar -0,01 persen.

Kepada BeritaMimika di ruang kerjanya, Senin (3/7), Kepala BPS Mimika, Trisno L Tamanampo menjelaskan penyebab tingginya inflasi di Timika.

Ia mengatakan dari kelompok transportasi dimana IHKnya sebesar 108,40, tingkat inflasi 13,47 persen, tingkat inflasi tahun kalendernya sebesar -5,58 persen, tingkat inflasi dari tahun ke tahun sebesar -5,59 persen dan andil inflasinya sebesar 1,03 persen. Andil ini yang paling terbesar dari 11 kelomlok pengeluaran yang dinilai.

"Sedangkan untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau ada pada posisi kedua dengan andil 0,44 persen dan tingkat inflasi 0,96 persen. Dan posisi ketiga yakni kelompok penyediaan makanan dan minuman restoran yang memiliki andil 0,07 dan tingkat inflasi sebesar 2,29 persen. Yang kita lihat itu andilnya yah,"tutur Trisno.

Lanjut Trisno, dari empat sub kelompok transportasi sebagai kelompok penyebab tingginya inflasi, sub kelompok jasa angkutan penumpang yang memberi sumbangan inflasi tertinggi yakni 32,47 persen dengan andil 1,03 persen. Kemudian pengoperasian peralatan transportasi pribadi sebesar 0,20 persen dengan andil 0,01 persen.

"Kalau sub kelompok pembelian kendaraan dan jasa pengiriman barang masih belum. Tapi dari kelompok transportasi ini sub kelompok jasa angkutan penumpang yang paling tinggi. Dalam hal ini harga tiket pesawat,"ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top