Ekonomi dan Pembangunan

PLTMG Timika Mulai Beroperasi, Selamat Tinggal Pemadaman Bergilir

PLTMG Mimika di Poumako

MIMIKA, BM

Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Timika kapasitas 10 Megawatt (MW) yang berada di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, sejak 3 Juli lalu mulai dioperasikan.

Dengan beroperasinya PLTMG Timika maka peningkatan pasokan daya listrik di Mimika naik dari sebelumnya 24,5 MW menjadi 34,5 MW.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda melalui rilisnya yang diterima BeritaMimika, Kamis (9/7) menyebutkan selain untuk masyarakat dan mendorong tumbuhnya perekonomian, pembangkit ini awalnya dibangun untuk mendukung PON 2020.

"Walau PON diundur ke tahun 2021 akibat Covid-19 namun sesuai komitmen, kami tetap menyelesaikan pembangunan pembangkit ini tepat waktu,” ujarnya.

Syamsul mengatakan, Pengerjaan PLTMG ini memakan waktu sekitar 22 bulan, terhitung sejak bulan Juli 2018. PLTMG Timika juga berhasil meraih Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mesin pembangkit pada 5 Mei 2020.

Secara keseluruhan, Syamul merincikan PLN telah menyiapkan 115 MW total pasokan listrik untuk Provinsi Papua.

PLTMG MPP Timika (10 MW), PLTMG Jayapura Peaker (40 MW), PLTMG Biak 1 (15 MW), PLTMG Biak 2 (10 MW), PLTMG Merauke 1 (20 MW) dan PLTMG MPP Merauke 2 (20 MW).

"Kami berharap dengan pendambahan daya ini akan membantu penyelenggaraan PON 2021 di Papua termasuk Mimika sebagai tuan rumah," harapnya. (Shanty)

21 Debitur Bank Papua Ajukan Restrukturisasi Kredit di Pandemi Covid-19

Muhtardi

MIMIKA, BM

Sebanyak 21 debitur Bank Papua Cabang Timika, di musim pandemi Covid-19 ini telah mengajukan restrukturisasi atau keringanan kredit dengan total plafon sebesar Rp7 miliar.

Restrukturisasi atau keringanan kredit merupakan program yang diberikan Bank Papua bagi debitur yang terdampak Covid-19 dengan nilai kredit Bank Papua dibawah Rp10 miliar untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, Usaha Mikro dan Usaha Kecil (kredit UMKM dan KUR).

Restrukturisasi juga diberikan untuk plafon diatas Rp10 miliar bagi beberapa usaha lainnya yang terkena langsung dampak Covid-19 diantaranya di sektor transportasi, pergudangan, komunikasi, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.

“Mungkin karena hanya mereka ini yang terdampak. Tapi ini masih berlangsung sampai Desember nanti. Memang sejak Covid-19 ini ada beberapa yang terlambat membayar tetapi pada akhirnya mereka tetap bayar juga. Tapi mereka tidak ajukan permohonan keringanan kredit,”tutur Pimpinan Departemen Kredit Bank Papua Cabang Timika, Muhtardi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7).

Muhtardi mengatakan, debitur yang hendak mengajukan permohonan restrukturisasi kredit tidak diharuskan untuk mendatangi kantor Bank Papua atau Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang ada karena dapat melakukannya secara online melalui website atau call center resmi Bank Papua Cabang Timika.

Katanya, persetujuan restrukturisasi kredit dilakukan berdasarkan kajian atau analisa bank, dimana keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimal 1 (satu) tahun dalam bentuk waktu penyesuaian pembayaran cicilan pokok atau bunga, perpanjangan waktu atau hal lainnya.

“Bisa juga datang langsung dan kami akan tanya kenapa ajukan permohonan ini, kalau alasannya masuk akal maka itu akan diberikan. Tapi memang sejauh ini baru 21 debitur saja yang mengajukan permohonan dan sudah disetujui,” tuturnya.

Dijelaskan, keringanan kredit ini diberikan berdasarkan kondisi ril usaha debitur dan omzet yang diperoleh akibat dampak Covid-19. Untuk penetuan besarnya keringanan yang diberikan disesuikan dengan analisa dan verifikasi yang dilakukan pihak Bank Papua.

"Karena dampak covid ini ada yang usahanya pemasukannya berkurang, ada yang di PHK dan lainnya makanya kita beri keringanan kepada nasabah,"ungkapnya. (shanty)

Dampak Covid-19, Daya Beli Emas Menurun

Sambud Hendrik Tooy

MIMIKA, BM

Kisah lain dari dampak Pandemi Covid-19 di Mimika adalah merosotnya penjualan emas di PT Pegadaian Cabang Timika yang turun hingga 50 persen sejak 3 bulan terakhir.

Turunnya daya beli masyarakat terjadi karena wabah ini memberi dampak yang sangat kental bagi perekonomian masyarakat yang berimbas pada pendapatan mereka.

Hal tersebut dikatakan Pemimpin Pegadaian Cabang Timika, Sambud Hendrik Tooy, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (1/7).

"Dimasa pandemi ini pembeli yang datang hanya 2 sampai 3 orang saja, padahal sebelumnya bisa sampai 10 sampai 12 pembeli setiap harinya. Apalagi ketika kita adakan bazar emas di depan kantor atau di Diana, warga padat. Tapi sekarang tidak seperti dulu lagi semua sudah berubah," ungkapnya.

Sambud mengatakan, walau daya beli emas menurun, harga emas justru melambung yakni Rp 900 ribu per gram untuk emas murni produksi PT Antam. Sementara emas lelang yang dijual di Pegadian berkisar Rp 700-800 ribu per gram.

Padahal, di awal tahun kemarin harga emas murni itu masih sekitar Rp700-an ribu. Ini artinya kenaikan harga emas berlangsung begitu cepat sehingga pandemi Covid-19 tidak memberi dampak buruk untuk harga emas saat ini.

Dengan meningkatnya harga emas diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini untuk berinvestasi melalui tabungan emas yang saat ini sedang digalakkan PT Pegadaian.

“Jadi sekarang di Pegadaian itu bukan hanya melayani gadai saja tetapi banyak produk lain yang kita siapkan dan salah satunya tabungan emas. Ini sangat bermanfaat untuk masa depan apalagi saat ini harga emas terus meningkat,” ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top