Ekonomi dan Pembangunan

Harga Telur Meroket, Ini Penjelasan Kadis Peternakan Mimika

Kadis Peternakan Mimika

MIMIKA, BM

Harga telur melambung tinggi di pasar merupakan ulah dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan kesengsaraaan dan kepanikan masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 di Mimika.

Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & Keswan) Kabupaten Mimika, Yosefine Sampelino mengklaim bahwa harga telur dari peternak atau kandang tetap normal dan tidak mengalami kenaikan.

"Telur dari kandang kami itu harganya hanya Rp55 ribu jadi seharusnya di pasar itu hanya dijual dengan harga maksimum Rp60-65 ribu tapi ini sudah sangat keterlaluan,"tutur Kepala Dinas Yosefine Sampelino saat diwawancarai di Mozza, Rabu (25/3).

Katanya, pihaknya akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) kepada mereka yang memanfaatkan kesengsaraan rakyat saat ini untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Dinas ini juga akan mencari tahu para pelaku atau pemilik telur dengan harga selangit itu untuk dimintai pertanggungjawaban mereka.

"Yang jelas yang bisa kami kontrol adalah dari kandang karena kami ada perhimpunan yang mengatur harga dan tidak boleh lebih dari yang sudah ditetapkan. Sampai sekarang kami punya produksi tetap normal 10-11 ton per hari, kalau naik harga tiba-tiba ini tidak wajar dan ini adalah kelakuan dari pedagang-pedagang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Ia pun menjamin, bahwa para peternaknya tidak akan permainkan harga jual kepada pedagang. Kondisi ini kadang terjadi jika harga jual sebelum ke pasar juga melambung. Akibatnya pedagang menjual dengan harga selangit.

"Saya jamin dari kandang atau peternak tidak akan menaikkan harga. Kalau di pasar kami tidak bisa awasi yang kami awasi adalah di kandang. Ini yang akan kami caritahu,"tegasnya.

Ia menjelaskan, ketika harga jua dari peternak mahal maka pihaknya dapat melakukan pemesanan telur dari luar daerah.

Jika kondisi ini terjadi, sudah tentu para peternak lokal akan mengalami kerugian sehingga selama ini mereka tidak mempermainkan harga dan biasa berkisar Rp55 ribu untuk satu rak telur.

“Ini bisa terjadi kecuali harga pakan ayam naik maka pasti harga jual telur ayam juga naik. Kalaupun demikian, biasanya kita duduk bersama dengan Hipukami dulu untuk menentukan kenaikan harganya. Jadi tidak mungkin akan sebesar itu,” jelasnya.

Yosefine Sampelino menegaskan, untuk Mimika tidak ada distributor telur. Hanya ada peternak binaan pemerintah yang bekerjasama dengan Hipukami.

Sebelum di pasarkan, pedagang biasanya membeli langsung di peternak. Ia juga tidak mengetahui jika mungkin ada yang berlaku nakal, membeli banyak dan menimbun kemudian menjual dengan harga saat ini.

“Selama ini peternak berupaya agar menjaga kestabilan telur pasar karena kalau telur kurang dan didatangkan dari luar maka itu ancaman bagi mereka. Karena jika peternak menjual mahal maka akan didatangkan yang lebih murah,” ujarnya.

“Kalau yang bermain pedagang maka itu di luar pengawasan kami. Peternak itu tidak sembarangan menentukan harga. Kami himbau kepada pedagang agar membeli telur dari peternak dan harga maksimum yang dijual di pasar adalah Rp65 ribu," tegasnya. (Shanty

Direktur Vebian Magal : Fokus Utama YPMAK Adalah Melayani Masyarakat

Penyerahan dokumen LPMAK menjadi YPMAK

MIMIKA, BM

Direktur Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Vebian Magal terhitung mulai Selasa (24/3) kemarin mulai menjalankan tongkat kepemimpinan di yayasan ini.

Proses ini diawali dengan serah terima secara kelembagaan dari LPMAK menjadi YPMAK yang dilakukan di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso Selasa kemarin oleh Abraham Timang kepada Vebian Magal.

Kepada BeritaMimika, Rabu (25/3) Vebian Magal mengatakan banyak hal secara manajemen mengalami perubahan namun fokus pelayanan YPMAK untuk masyarakat tidak mengalami perubahan.

“Tujuan dari YPMAK untuk melayani masyarakat dua suku dan lima suku kekerabatan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Program dari LPMAK ke YPMAK tidak mengalami perubahan hanya metodenya saja yang berbeda,” ungkapnya.

Ia mencontohkan beberapa perubahan menjadi yayasan. Untuk bidang ekonomi misalnya, tidak lagi berlaku kepala-kepala biro perwakilan suku. Hal ini ditiadakan karena bentuk pelayanan dilakukan secara langsung oleh mitra kepada masyarakat.

Dasar hukum pemberian dana CSR kepada yayasan juga mengalami perubahan. Saat masih menggunakan nama lembaga, setiap enam bulan dibuatkan perjanjian namun perjanjian komitmen kini berlaku selama 21 tahun (2020-2041) sesuai dengan IUPK.

Saat masih LPMAK, jumlah karyawan mencapai 130 orang namun kini hanya 37 karyawan plus lima pengurus sehingga total hanya 42 orang. Termasuk sebutan direktur untuk pimpinan YPMAK.

“Semua hal berubah hanya fokus untuk pelayanan utama tidak berubah. Urusan penyelengaran program diserahkan ke mitra yayasan sehingga kepemimpinan baru fokus dalam pengelolaan termasuk anggaran yang transparan, kompatibel dan tepat sasaran sehingga dirasakan oleh masyarakat yang kita layani,” terangnya.

Untuk usulan pembiayaan juga disesuaikan dengan program yang diajukan dan mitralah yang yang akan melaksanakan progran tersebut.

“Jadi semenjak penandatangan kemarin, secara hukum kami sudah harus action tetapi musibah global (virus corona-red) membuat kita tidak bisa bergerak, padahal ada beberapa hal utama yang harus kami lakukan sehubungan dengan masa transisi ini,” ujarnya.

Setelah memimpin YPMAK, Direktur Vebian Magal mengatakan ada dua hal prioritas yang sedang dan akan dilakukan pihaknya.

“Kami aktif ikut berpartisipasi membantu dan mendukung pemerintah daerah dalam penanganan corona. Kami juga memberikan perhatian lebih untuk menangani masyarakat yang mengungsi dari Tembagapura. Kita akan prioritaskan mereka dalam satu minggu ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait perekrutan karyawan YPMAK, Vebian Magal mengingatkan semua orang untuk menghormati keputusan yang telah ditetapkan.

“Proses sudah jalan jauh sehingga apapun yang diumumkan, semua pihak harus bisa menerimanya,” tegasnya.

Perlu diketahui, Proses transisi Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menjadi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2019 lalu (9 bulan).

Perubahan status dari Lembaga menjadi Yayasan merupakan amanat yang diwajibkan oleh Undang-Undang mengenai Yayasan.

Melalui perubahan ini  diharapkan performa pengelolaan Dana Kemitraan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi semakin baik, lebih transparan, akuntabel dan efektif, serta dapat memberi dukungan lebih baik lagi bagi pelestarian, pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro khususnya yang tinggal di kampung-kampung.

Tim transisi yang ditunjuk untuk melaksanakan proses ini telah melakukan semua tahapan secara transparan dan profesional.

Pada setiap tahapan tersebut, tim transisi selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, tokoh-tokoh Adat, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk Media, sehingga seluruh pemangku kepentingan tersebut mengetahui perkembangan proses transisi, sekaligus memberikan masukan yang diperlukan.

Demi menjaga netralitas, objektivitas dan profesionalisme proses transisi, Tim Transisi juga dibantu oleh konsultan hukum yang ditunjuk melalui proses yang sudah mendapat persetujuan dari Pemangku Kepentingan.

Sejalan dengan tahapan-tahapan transisi LPMAK menjadi YPMAK, pada tanggal 16 Maret 2020 telah dilakukan penandatangan Perjanjian Donor antara PTFI dengan YPMAK yang berlangsung di Board Room, Hotel Rimba Papua Timika.

Perjanjian Donor memuat kesepakatan dan kesepahaman antara PTFI sebagai pihak pemberi Dana Kemitraan dan YPMAK sebagai pengelola Dana Kemitraan.

Perjanjian Donor ini mencakup hal-hal Prinsip terkait dengan Tata kelola Dana Kemitraan oleh YPMAK dalam mencapai tujuan bersama bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Perjanjian Donor tersebut juga diatur hal-hal yang tidak bisa didanai melalui Dana Kemitraan baik secara langsung ataupun tidak langsung seperti kegiatan dan agenda politik, bantuan kepada kelompok atau perorangan yang bersifat pribadi, bekerjasama dengan pihak-pihak yang bermasalah dengan hukum, serta membiayai gerakan atau kelompok yang bertentangan dengan pemerintah dan ideologi Republik Indonesia.

Penunjukan YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan dilakukan sejalan dengan ketentuan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia kepada PTFI serta ketentuan perundang-undangan, di mana PTFI harus menunjuk pihak ketiga yang berbadan hukum yang sah untuk mengelola program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat asli di area sekitar operasi perusahaan.

Sesuai dengan amanat yang diberikan fokus utama YPMAK adalah melakukan kegiatan pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat asli dari 2 suku yaitu: Amungme dan Kamoro, dan 5 suku kekerabatan yaitu: Dani, Damal, Moni, Mee, dan Nduga, serta masyarakat asli Papua lain melalui kegiatan di bidang: Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan Ekonomi. Target utama dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah masyarakat yang tinggal di kampung-kampung. (Ronald

Datangi Pasar, DPRD Temui Harga Telur Melonjak Rp135 Ribu

Ketua DPRD Robby Omaleng didampingi anggota Daud Bunga

MIMIKA, BM

Menyikapi situasi ketersediaan dan harga kebutuhan pokok (sembako) di Mimika, anggota DPRD Mimika melakukan lawatan ke Pasar Sentral, Rabu (25/3) pagi.

Rombongan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Robby Omaleng didampingi sejumlah anggota dewan yakni Daud Bunga, Redi Wijaya, Rizal Patadan dan Herman Gafur.

Saat mendatangi pasar, mereka menemui sejumlah bahan pokok makanan mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan ini dinilai melebihi harga pasar sesungguhnya.

“Telur yang biasa 50 ribu naik sampai 125 ribu. Ini sangat keterlaluan. Cabe, tomat, dan lain-lain juga demikian. Jahe juga sangat mahal harganya,” ungkapnya kepada BeritaMimika.

Ternyata, harga telur mahal bukan disebabkan oleh pedangang yang berjualan di pasar namun oleh distributor dan agen yang menitipkan barang mereka di pasar.

“Distributor dan agen yang titip disitu. Ternyata mereka mencari keuntungan yang besar dalam situasi seperti ini. Ini tidak masuk akal karena ini telur lokal, bukan dari luar daerah,” ungkapnya.

Untuk menyikapi keadaan ini, DPRD akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar melalui instansi terkait segera menyikapi keadaan ini.

“Kami akan suruh untuk dinas teknis panggil mereka. Jangan anda mencari keuntungan yang serakah dalam kondisi kemanusiaan seperti saat ini. Eksekutif harus ambil langka cabut izin mereka. Kita juga harap kepada semua pedagang agar memperhatikan situasi nasional saat ini, terutama di Mimika, termasuk toko-toko dan suparemarket. Jangan main harga,” tegasnya. (Ronald)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top