Ekonomi dan Pembangunan

Minyak Tanah Langka Dan Mahal Dewan Minta Pemda Mimika Tunjuk Agen Aktif


Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Lenoardus Kocu

MIMIKA, BM

Masalah kelangkaan dan mahalnya minyak tanah masih saja meresahkan masyarakat Mimika. Kadang subsisidi minyak tanah tidak berjalan baik, selain itu di pasaran pun sepih bahkan terkadang harganya melebihi harga normal.

Menyikapi masalah ini yang terus saja terjdi di Mimika, Fraksi Mimika Bangkit meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dapat menunjuk agen yang yang masih aktif atau tidak bermasalah sehingga mereka rutin mendistribusikan minyak tanah ke pangkalan-pangkalan yang ada guna mengurangi kelangkaan dan mahalnya minyak tanah.

Pasalnya, kemahalan dan langkanya minyak tanah sangat berdampak pada usaha-usaha kecil menengah yang ada terlebih khusus bagi kebutuhan rumah tangga.

Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Leonardus Kocu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/3) mengatakan, saat ini PT Serayu Grup masih berjalan normal sedangkan CV Fafi sudah tidak berjalan sejak bulan Desember 2019 lalu, sehingga tidak lagi menyalurkan 140 kiloliter yang mengakibatkan ada banyak pangkalan yang dihentikan sementara oleh Disperindag.

"Karena itu, lebih bagus dipercayakan kepada PT Serayu Grup supaya kerja sama dengan 34 pangkalan itu tidak terputus dan tidak dirugikan. Artinya, jika harus dipercayakan kepada PT atau CV yang baru maka otomatis pangkalan baru yang jalin kerja sama, sedangkan 34 pangkalan yang telah ada tidak dipakai lagi, sementara pangkalan-pangkalan itu tetap terbebani dengan kewajibannya dengan mengeluarkan anggaran yang bukan sedikit untuk mendapatkan kuota minyak tanah,"kata Leo.

Karena itu, lanjut Leo jika salah satu PT atau CV yang saat ini bermasalah dalam penyaluran minyak tanah, maka pemda harus menentukan yang baru ataupun dipercayakan kepada PT atau CV yang memang aktif dan bertanggung jawab dalam persoalan ini agar pasokan ke Mimika terutama pangkalan selalu ada dan tidak menjadi keluhan masyarakat secara terus menerus.

"Kasihan sekali masyarakat kita saat ini terus-terus keluhkan soal mahalnya minyak tanah. Harga naik dari sebelumnya Rp 5.000 perliter menjadi Rp7.000 perliter, sementara untuk yang takaran jerigen lima liter menjadi Rp 50-60 ribu. Makanya saya sarankan supaya pemda melalui Dinas terkait bisa berupaya menyelesaikan masalah ini, " kata Kocu.

Diharapkan, supaya 34 pangkalan yang telah dibentuk CV Fafi itu tetap diperhatikan. Kelangkaan dan mahalnya harga minyak tanah ini telah menjadi persoalan yang terjadi sejak lama, akan tetapi hingga saat ini pemerintah belum menunjukan upaya untuk menormalkan kembali harga minyak tanah.

"Memang sempat ada upaya proses hukum, tapi sampai saat ini kita juga belum tahu statusnya seperti apa ? Yang penting kuota 140 kiloliter untuk ke Mimika harus disalurkan segera agar mengatasi kelangkaan yang saat ini terjadi," ungkapnya. (Shanty)

 

Perda Retribusi PPI Belum Dapat Diberlakukan


Kepala Dinas Perikanan Mimika

MIMIKA, BM

Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Pelabuhan Pendaratan Ikan yang sudah di perdakan pada 2019 lalu hingga saat ini belum dijalankan.

Pasalnya, Perda retribusi PPI yang diusulkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Mimika masih dalam pembahasan di Provinsi Papua untuk memperoleh nomor registrasinya.

Pembahasan di Jayapura dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob, Plt Bagian Hukum Jambia dan beberapa OPD Pemda Mimika pengusul Perda.

"Namun dalam pembahasan ada sedikit perbaikan oleh tim provinsi jadi nanti 3 minggu ke depan kita bersama-sama dengan dinas-dinas yang mengajukan perda kemarin akan berangkat ke Jakarta di Kementerian Dalam Negeri untuk pembahasan lebih lanjut," tutur Kepala Dinas Perikanan, Leentje Siwabessy saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/3).

Dikatakan, selain Perda Retribusi, Perda Perubahan Pemakaian Kekayaan Daerah yang ada di PPI Pomako seperti coldstorage, sewa lahan, penjualan benih ikan di balai benih ikan di SP13 juga diusulkan oleh OPD-nya.

"Kecuali parkir saja karena parkir kita sudah jalankan dan yang lain belum bisa diberlakukan padahal itu sangat membuka peluang untuk potensi di Mimika. Tapi bisa dipastikan sebelum pertengahan tahun kami sudah bisa berlakukan," jelasnya.(Shanty)

Hingga 9 Maret, Penerimaan KPP Pratama Capai Rp446 Miliar

Kepala KPP Pratama Mimika

MIMIKA, BM

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mimika mencatat hingga tanggal 9 Maret 2020 penerimaan pajak yang ditangani mencapai Rp446. 327.787.339 atau setara 11,09 persen dari target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp4. 025.786.353.000.

Sementara, untuk pertumbuhannya jika dibandingkan dengan tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 28,86 persen.

"Biasanya di awal-awal penerimaan belum terlalu besar tapi saat ini sudah capai 11,09 persen berarti sudah cukup baik, kota tinggal kejar 88,91 persen lagi agar dapat mencapai target,"tutur Tirta Bastoni Kepala KPP Pratama Timika saat diwawancarai BeritaMimika.

Tirta mengatakan, target penerimaan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu. Dengan meningkatnya target penerimaan maka tentu ini menjadi kerja keras KPP Pratama.

Pada tahun 2019 lalu KPP Pratama Timika telah melampaui target yang dibebankan yakni mencapai RpRp3.348.510.593.415 atau setara 103,27 persen dari target Rp3, 242 triliun.

"Kami tetap optimis tahun ini juga bisa mencapai target dan tentu ini jadi kerja keras kami untuk terus meningkatkan kesadaran dari wajib pajak,"tutur Tirta.

Diharapkan, kepada seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, dan mendukung pencapaian target penerimaan pajak atau terus mempertahankan penerimaan yang baik ini hingga seterusnya.

Menurutnya, di tahun 2020 tantangan semakin tinggi, oleh sebab itu pihaknya akan membantu meningkatkan kepatuhan pajak di sektor-sektor lainnya seperti perkebunan, perikanan, dan usaha mikro dan kecil dan menengah lainnya.

"Kami tidak bisa bertahan pada sektor pertambangan saja, jadi kita perlu cari sektor lain juga,”ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top